SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlahan akan meningkatkan sarana dan prasarana untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini disampaikan Bupati Kotim H Halikinnor saat menghadiri syukuran kantor baru Satpol PP, Rabu (5/1).
“Saya akan terus mengupayakan kelengkapan sarana dan prasarana untuk Satpol PP termasuk juga sumber daya manusia (SDM) nya, karena jumlah personelnya saat ini masih sangat kurang,” kata Halikin.
Dirinya mengatakan sejak 10 tahun lalu, baru kali ini Satpol PP dijabat oleh pejabat definitif dan memiliki kantor, karena selama ini mereka hanya meminjam kantor dinas lain untuk dijadikan kantor. “Alhamdullillah saat ini mereka dapat menempati kantor sendiri yaitu bekas kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang sebelumnya di jadikan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim,” ucapnya.
Dengan adanya kantor baru ini diharapkan kenerja Satpol PP dapat maksimal, karena keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) harus ada peran satpol PP. “Tugas mereka adalah menegakkan peraturan daerah (perda) dan kepala daerah yaitu Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Halikin.
Ia juga mengatakan dengan jumlah SDM yang terbilang sangat kurang, kalau harus menangani keseluruhan Kabupaten Kotim yang luasnya mencapai 17 km² dengan jumlah penduduk hampir 500 ribu jiwa, sehingga dengan jumlah SDM tersebut serta sarana cukup terbatas membuat tugas Satpol PP tidak maksimal.
“Kemungkinan nanti akan ada perekrutan, 5 sampai 10 orang personel setiap Kecamatan, Kalau kita kalikan 17 Kecamatan, sudah 170 orang personel, tapi nanti akan kita dikoordinasikan lagi terlebih dahulu, yang pasti kami akan selalu mendukung dan berupaya melengkapi Satpol PP, termasuk melengkapi kendaraan operasional mereka,” ucap Halikin.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim, Marzuki mengatakan saat ini jumlah SDM yang ada sekarang hanya sekarang 138 orang. Sementara untuk menangani daerah ini pihaknya memerlukan minimal 351 anggota.
“Kami juga akan terus melakukan pembenahan secara perlahan sambil melakukan sosialisasi terhadap perda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” pungkasnya. (bah/ans)