Jumat, November 15, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Satukan Persepsi Melalui Rakornas IKN

Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Terhadap Pembangunan Kota Nusantara

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin menghadiri secara langsung rapat koordinasi (rakor) nasional ibu kota negara (IKN) tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (29/3) dan Rabu (30/3).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan umum dan dukungan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, tujuan rakor ini yakni sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan dukungan terhadap pembangunan IKN. Yakni menyatukan persepsi tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Masif Kendalikan Inflasi

TITIK NO L: Pj Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin (dua dari kiri) beserta peserta rakornas saat menyempatkan diri untuk mengunjungi Titik 0 IKN di Nusantara.

“Sebagai negara kesatuan, sistem harus tegak lurus dari pemerintah pusat sampai ke daerah, agar tidak bias dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, seluruh sekda provinsi se-Indonesia sepakat mendukung penuh pembangunan IKN di Nusantara. Dukungan itu merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. “Seluruh elemen harus mendukung penuh keputusan negara,” pungkasnya. (abw/mmc/ens/ko)

Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Terhadap Pembangunan Kota Nusantara

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin menghadiri secara langsung rapat koordinasi (rakor) nasional ibu kota negara (IKN) tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (29/3) dan Rabu (30/3).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan umum dan dukungan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, tujuan rakor ini yakni sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan dukungan terhadap pembangunan IKN. Yakni menyatukan persepsi tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Masif Kendalikan Inflasi

TITIK NO L: Pj Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin (dua dari kiri) beserta peserta rakornas saat menyempatkan diri untuk mengunjungi Titik 0 IKN di Nusantara.

“Sebagai negara kesatuan, sistem harus tegak lurus dari pemerintah pusat sampai ke daerah, agar tidak bias dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, seluruh sekda provinsi se-Indonesia sepakat mendukung penuh pembangunan IKN di Nusantara. Dukungan itu merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. “Seluruh elemen harus mendukung penuh keputusan negara,” pungkasnya. (abw/mmc/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/