Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bina Pokmaswas Ilegal Fishing

PALANGKA RAYA –  Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melakukan pembinaan dan pengawasan ilegal fishing   di sungai, danau dan rawa. Kegiatan yang diikuti Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) ilegal Ḁshing ini dilaksanakan  di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (29/6).

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ilegal  fishing atau menangkap ikan menggunakan alat  atau cara dan bahan yang dilarang tersebut, diisi  dengan diskusi, sharing dan aspirasi Anggota Pokmaswas terkait program atau kegiatan  pengawasan sungai, danau dan rawa. Kemudian dilanjutkan  peninjauan dengan peninjauan di Danau Regei, Kelurahan Tumbang Tahai.

Kepala Diskan Palangka Raya Indriati Ritadewi, mengatakan, dalam rangka pengendalian sumber daya perikanan maka dikukuhkanlah Pokmaswas, belum lama ini. Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di lapa ngan. Terdiri dari unsur tokoh msyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat lainnya.

Baca Juga :  PLN Tanam 11.000 Bibit Mangrove Hijaukan Pantai Seribu Cemara di Seruyan

“Hal ini mengingat luasnya potensi kawasan perairan umum yang dimiliki Palangka Raya maka diperlukan pengawasan yang dibantu Pokmaswas. Ditambah lagi sifat pengelolaan dan pemanfaatannya bersifat umum dan terbuka bagi masyarakat luas, sehingga memberikan potensi kecenderungan terjadi ilegal Ḁshing,” katanya. 

Selain itu, lanjut Indri, dalam rangka mengendalian pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara optimal, bertanggungjawab dan lestari di Palangka Raya maka dipandang perlu melaksanakan pengawasan.

“Tentu hal ini tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Perikanan sendiri, tetap perlu dukungan dari berbagai pihak terutama peran aktif masyarakat dalam hal ini Tim Koordinasi Pengawasan dan Pokmaswas,” tegasnya.

Indri menyampaikan, dalam pengendalian sumber daya perikanan, Pokmaswas diharapkan bisa membantu pengawasan dengan 3 M, yaitu mendengar, memantau dan melaporkan bila ada tindakan pelanggaran perikanan ke aparat hukum.

Baca Juga :  Penyetopan LPG Dapat Sehatkan APBN

Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut, dihadiri Tim Koordinasi, terdiri dari Kasat Pol PP, Camat Bukit Batu, mewakili Kapolsek, mewakili Koramil, Camat Bukit Batu, Lurah Tangkiling, Lurah Tumbang Tahai , Penyuluh Perikanan dan Anggota Pokmaswas. (aza/ko)

PALANGKA RAYA –  Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melakukan pembinaan dan pengawasan ilegal fishing   di sungai, danau dan rawa. Kegiatan yang diikuti Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) ilegal Ḁshing ini dilaksanakan  di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (29/6).

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ilegal  fishing atau menangkap ikan menggunakan alat  atau cara dan bahan yang dilarang tersebut, diisi  dengan diskusi, sharing dan aspirasi Anggota Pokmaswas terkait program atau kegiatan  pengawasan sungai, danau dan rawa. Kemudian dilanjutkan  peninjauan dengan peninjauan di Danau Regei, Kelurahan Tumbang Tahai.

Kepala Diskan Palangka Raya Indriati Ritadewi, mengatakan, dalam rangka pengendalian sumber daya perikanan maka dikukuhkanlah Pokmaswas, belum lama ini. Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di lapa ngan. Terdiri dari unsur tokoh msyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat lainnya.

Baca Juga :  PLN Tanam 11.000 Bibit Mangrove Hijaukan Pantai Seribu Cemara di Seruyan

“Hal ini mengingat luasnya potensi kawasan perairan umum yang dimiliki Palangka Raya maka diperlukan pengawasan yang dibantu Pokmaswas. Ditambah lagi sifat pengelolaan dan pemanfaatannya bersifat umum dan terbuka bagi masyarakat luas, sehingga memberikan potensi kecenderungan terjadi ilegal Ḁshing,” katanya. 

Selain itu, lanjut Indri, dalam rangka mengendalian pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara optimal, bertanggungjawab dan lestari di Palangka Raya maka dipandang perlu melaksanakan pengawasan.

“Tentu hal ini tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Perikanan sendiri, tetap perlu dukungan dari berbagai pihak terutama peran aktif masyarakat dalam hal ini Tim Koordinasi Pengawasan dan Pokmaswas,” tegasnya.

Indri menyampaikan, dalam pengendalian sumber daya perikanan, Pokmaswas diharapkan bisa membantu pengawasan dengan 3 M, yaitu mendengar, memantau dan melaporkan bila ada tindakan pelanggaran perikanan ke aparat hukum.

Baca Juga :  Penyetopan LPG Dapat Sehatkan APBN

Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut, dihadiri Tim Koordinasi, terdiri dari Kasat Pol PP, Camat Bukit Batu, mewakili Kapolsek, mewakili Koramil, Camat Bukit Batu, Lurah Tangkiling, Lurah Tumbang Tahai , Penyuluh Perikanan dan Anggota Pokmaswas. (aza/ko)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/