Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Dua Pemuda Mencekoki Miras ABG, Lalu Disetubuhi secara Bergilir

PANGKALAN  BUN- Akibat terpengaruh minuman keras, dua warga harus merasakan jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. Keduanya bernama Erpin Setiyoko (25) dan M Yulianto (20). Keduanya nekat mencabuli anak di bawah umur. Mereka dilaporkan oleh orang  tua  korban karena aksi bejatnya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa kasus pencabulan mengalami peningkatan dan ini menjadi perhatian serius polisi. Sehingga peran serta semua pihak untuk ikut melakukan upaya penekanan. Salah satunya memberikan edukasi akan ancaman aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini sendiri bermula disebabkan oleh minuman keras. Ketika kedua pelaku yang sedang berada di tempat tinggalnya tiba-tiba menghubungi korban agar bisa ikut bergabung. Mereka mengawali dengan membeli miras yang nantinya untuk  ditenggak bersama. Setelah korban dihubungi melalui WA, akhirnya mendatangi para pelaku.

Baca Juga :  Anak-Anak Antusias Ikuti Vaksinasi

“Korban saat itu diminta agar bisa ikut minum miras, karena merasa kenal akhirnya menyetujui. Pelaku dan korban akhirnya mabuk hingga beberapa botol,” katanya.

Rupanya disaat korban yang sudah tidak  berdaya akibat pengaruh minuman keras,salah satu pelaku bernama M Yulianto mengajak masuk dalam kamar. Karena kondisinya sudah lemah, pelaku langsung menyetubuhi korban. Kondisi pada saat disetubuhi korban tidak mampu melakukan perlawanan. Usai melakukan pencabulan akhirnya diminta  menggunakan pakaian. Pada saat memasang pakaian ternyata pelaku bernama Erpin Setiyoko juga berada didalam kamar tersebut.

“Korban baru memasang  baju, pelaku lainnya justru meminta korban agar bisa berbaring dan kembali disetubuhi. Karena mereka masih dalam mabuk korban hanya bisa pasrah,”ucapnya.

Baca Juga :  Jangan Ada Pungutan

Karena korban yang masih di bawah umur membuatnya ketakutan. Sehingga melaporkan kejadian ini kepada kedua orang tuanya. Alhasil pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan  penangkapan. Saat ini keduanya sudah diamankan  di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (son/ram)

PANGKALAN  BUN- Akibat terpengaruh minuman keras, dua warga harus merasakan jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. Keduanya bernama Erpin Setiyoko (25) dan M Yulianto (20). Keduanya nekat mencabuli anak di bawah umur. Mereka dilaporkan oleh orang  tua  korban karena aksi bejatnya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa kasus pencabulan mengalami peningkatan dan ini menjadi perhatian serius polisi. Sehingga peran serta semua pihak untuk ikut melakukan upaya penekanan. Salah satunya memberikan edukasi akan ancaman aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini sendiri bermula disebabkan oleh minuman keras. Ketika kedua pelaku yang sedang berada di tempat tinggalnya tiba-tiba menghubungi korban agar bisa ikut bergabung. Mereka mengawali dengan membeli miras yang nantinya untuk  ditenggak bersama. Setelah korban dihubungi melalui WA, akhirnya mendatangi para pelaku.

Baca Juga :  Anak-Anak Antusias Ikuti Vaksinasi

“Korban saat itu diminta agar bisa ikut minum miras, karena merasa kenal akhirnya menyetujui. Pelaku dan korban akhirnya mabuk hingga beberapa botol,” katanya.

Rupanya disaat korban yang sudah tidak  berdaya akibat pengaruh minuman keras,salah satu pelaku bernama M Yulianto mengajak masuk dalam kamar. Karena kondisinya sudah lemah, pelaku langsung menyetubuhi korban. Kondisi pada saat disetubuhi korban tidak mampu melakukan perlawanan. Usai melakukan pencabulan akhirnya diminta  menggunakan pakaian. Pada saat memasang pakaian ternyata pelaku bernama Erpin Setiyoko juga berada didalam kamar tersebut.

“Korban baru memasang  baju, pelaku lainnya justru meminta korban agar bisa berbaring dan kembali disetubuhi. Karena mereka masih dalam mabuk korban hanya bisa pasrah,”ucapnya.

Baca Juga :  Jangan Ada Pungutan

Karena korban yang masih di bawah umur membuatnya ketakutan. Sehingga melaporkan kejadian ini kepada kedua orang tuanya. Alhasil pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan  penangkapan. Saat ini keduanya sudah diamankan  di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (son/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/