JAKARTA-Tingginya polusi berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah kasus penyakit pernapasan. Meski, ada beberapa jenis penyakit lain yang juga bisa dipicu karena polusi. Anak, ibu hamil, lansia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan lebih berisiko.
Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Kemenkes Prof dr Agus Dwi Susanto SpP (K) mengatakan, dampak polusi bisa memicu penyakit jantung, stroke, dan gangguan pertumbuhan. ”Yang paling sering adalah gangguan pernapasan,” ujarnya.
Penyakit gangguan pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia. ”Penyakit pernapasan terbanyak adalah TB, PPOK, pneumonia, asma, dan kanker paru,” ungkapnya. Beban pembiayaan JKN untuk lima penyakit itu hampir Rp 10 triliun.
Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Resporasi IDAI dr Darmawan Budi Setyanto SpA(K) sebelumnya menyatakan bahwa anak-anak lebih rentan terpapar polusi udara daripada dewasa. Alasannya, laju napas anak lebih banyak dan menyebabkan polutan lebih banyak terhirup. ”Kulit yang paling mudah terkena polusi. Lalu, organ pernapasan karena terhirup,” ujarnya.
Polusi mengakibatkan tumbuh kembang anak terhambat. Darmawan menyebut sistem imun dan pernapasan buah hati juga terganggu. Hal itu bisa menjadi masalah ketika dia dewasa. ”Kalau orang dewasa berdampak stroke, kalau pada anak yang masih tumbuh kembang bisa menyebabkan gangguan mental dan tingkah laku,” katanya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, ada peningkatan kasus ISPA di Jakarta. Rata-rata per bulan mencapai 200.000 kasus. ”Kami lakukan surveilans terus per minggunya terkait ISPA ini,” ujarnya.
Sementara itu, upaya mengurangi pekatnya polusi di Jakarta dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC) membawa angin segar. Pada Minggu (27/8) malam, hujan mengguyur Kota Depok, Bogor, dan Jakarta bagian selatan. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, hujan tersebut merupakan hasil rekayasa cuaca. Sebab, saat ini masih musim kemarau.
Di Istana Negara kemarin, rapat terbatas kembali membahas penanganan polusi udara. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Presiden Joko Widodo meminta ada ketegasan dalam penanganan dan penindakan hukum. ”Terutama industri dan pembangkit listrik serta uji emisi kendaraan,” katanya. Kementerian LHK telah mengidentifikasi 351 industri yang ditengarai menjadi penyumbang polusi.
Di luar penegakan hukum, ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah. Selain modifikasi cuaca, kata Siti, penanaman pohon besar akan digalakkan. (*)