Minggu, Mei 19, 2024
33 C
Palangkaraya

Hindari Tindakan Kontra Produktif, Polda Gelar Operasi Telabang

PALANGKA RAYA-Operasi Keselamatan Telabang 2023 akan dilaksanakan pihak kepolisian selama selama 14 hari, yakni 7-20 Februari. Operasi ini bertemakan keselamatan lalu lintas yang pertama dan utama. Tujuannya tak lain untuk menjaga cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas menjelang bulan Ramadan dan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kepada para personel yang akan bertugas, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno menekankan penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar, mengendara dalam pengaruh alkohol, dan pelanggaran lainnya.

“Saya menekankan kepada anggota menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Lalukan operasi keselamatan ini dengan baik tanpa menimbulkan complain dari masyarakat,” ucap Ady saat memimpin apel pasukan di Mapolda Kalteng, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Ingat! Selama Nataru Angkutan PBS Dilarang Beroperasi

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo menambahkan, pada pelaksanaannya nanti, anggota diimbau untuk selalu mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif, serta humanis.

“Selain melakukan penindakan, kami juga akan melaksanakan patroli dialogis ke tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas. Berkaca dari pengalaman tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 933 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 orang, dan luka ringan 1.014 orang. Begitu juga dengan jumlah pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2022 tercatat ada 18.705 pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

“Sekali lagi kami imbau kepada pengendara untuk selalu taat aturan berlalu-lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sebar Brosur Keselamatan

Untuk di Palangka Raya, jenis pelanggaran yang masih marak adalah penggunaan knalpot tidak standar dan balap liar. Terkait itu, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelanggar. “Selama ini kami sudah rutin menindak. Dalam operasi kali ini kami akan melakukan hal yang sama, karena perilaku mereka sangat dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya. (ce/ram)

 

 

 

PALANGKA RAYA-Operasi Keselamatan Telabang 2023 akan dilaksanakan pihak kepolisian selama selama 14 hari, yakni 7-20 Februari. Operasi ini bertemakan keselamatan lalu lintas yang pertama dan utama. Tujuannya tak lain untuk menjaga cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas menjelang bulan Ramadan dan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kepada para personel yang akan bertugas, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno menekankan penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar, mengendara dalam pengaruh alkohol, dan pelanggaran lainnya.

“Saya menekankan kepada anggota menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Lalukan operasi keselamatan ini dengan baik tanpa menimbulkan complain dari masyarakat,” ucap Ady saat memimpin apel pasukan di Mapolda Kalteng, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Ingat! Selama Nataru Angkutan PBS Dilarang Beroperasi

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo menambahkan, pada pelaksanaannya nanti, anggota diimbau untuk selalu mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif, serta humanis.

“Selain melakukan penindakan, kami juga akan melaksanakan patroli dialogis ke tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas. Berkaca dari pengalaman tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 933 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 orang, dan luka ringan 1.014 orang. Begitu juga dengan jumlah pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2022 tercatat ada 18.705 pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

“Sekali lagi kami imbau kepada pengendara untuk selalu taat aturan berlalu-lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sebar Brosur Keselamatan

Untuk di Palangka Raya, jenis pelanggaran yang masih marak adalah penggunaan knalpot tidak standar dan balap liar. Terkait itu, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelanggar. “Selama ini kami sudah rutin menindak. Dalam operasi kali ini kami akan melakukan hal yang sama, karena perilaku mereka sangat dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya. (ce/ram)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/