Senin, Mei 20, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Kekasih Mahasiswi Pembuang Bayi Tak Terlibat

Baru Pacaran Enam Bulan

PALANGKA RAYA-Kasus pembuangan bayi dengan tersangka DK (21) terus didalami pihak kepolisian. Selain memeriksa enam saksi yang merupakan rekan tersangka, kepolisian juga melakukan pemanggilan terhadap kekasih DK yang berinisial K.

K sendiri sempat menghilang selama satu minggu sebelum kejadian penemuan jenazah bayi di Jalan Bukit Raya V. Kepolisian sudah memeriksa kekasih korban untuk dimintai keterangan perihal kasus pembuangan bayi yang dilakukan kekasihnya DK tersebut beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, setelah diperiksa, K mengaku baru mengenal  dan dekat dengan DK pada Maret 2022 lalu, atau sekitar enam bulan sebelum kelahiran bayi yang dibuang kekasihnya itu.

“Menurut pengakuanya, K dekat dengan tersangka enam bulan lalu. Bahkan dia tidak mengetahui atau diberitahu perihal kekasihnya sedang hamil atau melahirkan. Baru tahu usai dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian,” ungkap Ronny, Selasa (20/9).

Baca Juga :  Disiplin dan Jaga Kode Etik ASN

Dari hasil keterangan kekasih pelaku, dan dari beberapa penyidikan, kuat dugaan K tidak terlibat atas kehamilan tersangka dan tidak terlibat kasus pembuangan bayi dilakukan kekasihnya. Namun pihaknya tetap melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Masih kami lakukan pendalaman atas kasus tersebut. Doakan saja supaya kasus ini terungkap, khususunya siapa yang menghamili tersangka atau siapapun yang terlibat terkait pembuangan bayi tersebut,” tuturnya. (ena/uni)

PALANGKA RAYA-Kasus pembuangan bayi dengan tersangka DK (21) terus didalami pihak kepolisian. Selain memeriksa enam saksi yang merupakan rekan tersangka, kepolisian juga melakukan pemanggilan terhadap kekasih DK yang berinisial K.

K sendiri sempat menghilang selama satu minggu sebelum kejadian penemuan jenazah bayi di Jalan Bukit Raya V. Kepolisian sudah memeriksa kekasih korban untuk dimintai keterangan perihal kasus pembuangan bayi yang dilakukan kekasihnya DK tersebut beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, setelah diperiksa, K mengaku baru mengenal  dan dekat dengan DK pada Maret 2022 lalu, atau sekitar enam bulan sebelum kelahiran bayi yang dibuang kekasihnya itu.

“Menurut pengakuanya, K dekat dengan tersangka enam bulan lalu. Bahkan dia tidak mengetahui atau diberitahu perihal kekasihnya sedang hamil atau melahirkan. Baru tahu usai dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian,” ungkap Ronny, Selasa (20/9).

Baca Juga :  Disiplin dan Jaga Kode Etik ASN

Dari hasil keterangan kekasih pelaku, dan dari beberapa penyidikan, kuat dugaan K tidak terlibat atas kehamilan tersangka dan tidak terlibat kasus pembuangan bayi dilakukan kekasihnya. Namun pihaknya tetap melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Masih kami lakukan pendalaman atas kasus tersebut. Doakan saja supaya kasus ini terungkap, khususunya siapa yang menghamili tersangka atau siapapun yang terlibat terkait pembuangan bayi tersebut,” tuturnya. (ena/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/