Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Jangan Ada Tindak Kekerasan, Kasus Menurun, Tapi Tetap Prihatin

KUALA KURUN– Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Cici Susilawati, mengaku, prihatin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di kabupaten setempat.

Ia mengungkapkan dari data yang disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gumas, kekerasan terhadap anak dan istri masih terjadi sepanjang 2020 walau jumlahnya tidak sebanyak 2019.

“Sepanjang 2020 lalu, kekerasan dalam rumah tangga dan persetubuhan anak di bawah umur masih terjadi di Gumas. Walau jumlahnya menurun dibandingkan 2019, saya tetap merasa prihatin,” tutur Cici, Senin (1/2).

Menurutnya, untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan diperlukan dukungan dan peran aktif seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lainnya.

Baca Juga :  Bersatu Melawan Pandemi, Dorong Percepatan Vaksinasi

Di samping itu, politisi Demokrat ini meminta Pemkab Gumas melalui instansi terkait agar gencar menyosialisasikan hal-hal terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Anggota Komisi III DPRD Gumas yang membidangi kesejahteraan rakyat ini mengimbau masyarakat, khususnya anak dan perempuan, agar tidak ragu melaporkan kepada P2TP2A Gumas, jika menjadi korban kekerasan.

Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Isaskar mengatakan P2TP2A setempat menangani lima kasus anak dan perempuan pada 2020 lalu. Pada 2019, P2TP2A Gumas menangani 22 kasus.

Kasus yang ditangani beragam, diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, persetubuhan anak di bawah umur, dan anak berhadapan dengan hukum. Dalam menangani berbagai kasus, P2TP2A bekerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan tokoh adat.

Baca Juga :  80 Persen Jalan Mantap, Membuka Keterisolasian Wilayah

Tidak menutup kemungkinan, sambung dia, sepanjang tahun 2020 lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Gumas lebih banyak hanya saja tidak dilaporkan.

“Jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami jika menjadi korban kekerasan. Bisa langsung datang ke Sekretariat P2TP2A di kantor Disdalduk KBP3A Gumas,”pungkasnya.(okt/pk)

KUALA KURUN– Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Cici Susilawati, mengaku, prihatin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di kabupaten setempat.

Ia mengungkapkan dari data yang disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gumas, kekerasan terhadap anak dan istri masih terjadi sepanjang 2020 walau jumlahnya tidak sebanyak 2019.

“Sepanjang 2020 lalu, kekerasan dalam rumah tangga dan persetubuhan anak di bawah umur masih terjadi di Gumas. Walau jumlahnya menurun dibandingkan 2019, saya tetap merasa prihatin,” tutur Cici, Senin (1/2).

Menurutnya, untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan diperlukan dukungan dan peran aktif seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lainnya.

Baca Juga :  Bersatu Melawan Pandemi, Dorong Percepatan Vaksinasi

Di samping itu, politisi Demokrat ini meminta Pemkab Gumas melalui instansi terkait agar gencar menyosialisasikan hal-hal terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Anggota Komisi III DPRD Gumas yang membidangi kesejahteraan rakyat ini mengimbau masyarakat, khususnya anak dan perempuan, agar tidak ragu melaporkan kepada P2TP2A Gumas, jika menjadi korban kekerasan.

Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Isaskar mengatakan P2TP2A setempat menangani lima kasus anak dan perempuan pada 2020 lalu. Pada 2019, P2TP2A Gumas menangani 22 kasus.

Kasus yang ditangani beragam, diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, persetubuhan anak di bawah umur, dan anak berhadapan dengan hukum. Dalam menangani berbagai kasus, P2TP2A bekerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan tokoh adat.

Baca Juga :  80 Persen Jalan Mantap, Membuka Keterisolasian Wilayah

Tidak menutup kemungkinan, sambung dia, sepanjang tahun 2020 lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Gumas lebih banyak hanya saja tidak dilaporkan.

“Jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami jika menjadi korban kekerasan. Bisa langsung datang ke Sekretariat P2TP2A di kantor Disdalduk KBP3A Gumas,”pungkasnya.(okt/pk)

Artikel Terkait

Harus Dukung Percepatan Jaringan Listrik

Perlu Bimbingan Teknis Pemandu Wisata

Bisa Dimanfaatkan Para Kades dan Lurah

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Terpopuler

Artikel Terbaru

/