Sabtu, Mei 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Perkuat PPKM di Seluruh Daerah, Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Kalteng

PALANGKA RAYA – Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah ditetapkan untuk melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III dari 26 Juli hingga 2 Agustus, kemarin. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo meminta agar PPKM di seluruh kabupaten di provinsi ini terus diperkuat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Secara khusus kepada bupati dan wali kota bersama forkopimda dan jajaran, gubernur meminta untuk memperkuat penerapan PPKM,” kata wagub, Senin (2/8).

Diungkapkannya, dengan perkuat PPKM itu daerah juga harus memperkuat 3T yakni testing, tracing dan treatment. Termasuk mempertajam pemetaan kasus aktif di tingkat rukun tetangga (RT) dan melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Mengenal Ririn Ariska, Putri Kalteng yang Akan Tampil pada Ajang Miss Tourism Global Indonesia

“Serta melibatkan semua komponen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mengingat pemerintah pusat saat ini juga tengah fokus pada pelaksanaan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Namun, pemerintah provinsi optimistis, ketersediaan vaksin di Kalteng akan kembali terjaga dalam beberapa pekan ke depan, sehingga bisa melayani untuk vaksinasi masyarakat.

“Termasuk ketersediaan oksigen yang memang diperlukan di beberapa daerah, termasuk di Kalteng ini, sehingga tidak terjadi kelangkaan,” pungkasnya. (abw/ens)

PALANGKA RAYA – Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah ditetapkan untuk melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III dari 26 Juli hingga 2 Agustus, kemarin. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo meminta agar PPKM di seluruh kabupaten di provinsi ini terus diperkuat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Secara khusus kepada bupati dan wali kota bersama forkopimda dan jajaran, gubernur meminta untuk memperkuat penerapan PPKM,” kata wagub, Senin (2/8).

Diungkapkannya, dengan perkuat PPKM itu daerah juga harus memperkuat 3T yakni testing, tracing dan treatment. Termasuk mempertajam pemetaan kasus aktif di tingkat rukun tetangga (RT) dan melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Mengenal Ririn Ariska, Putri Kalteng yang Akan Tampil pada Ajang Miss Tourism Global Indonesia

“Serta melibatkan semua komponen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mengingat pemerintah pusat saat ini juga tengah fokus pada pelaksanaan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Namun, pemerintah provinsi optimistis, ketersediaan vaksin di Kalteng akan kembali terjaga dalam beberapa pekan ke depan, sehingga bisa melayani untuk vaksinasi masyarakat.

“Termasuk ketersediaan oksigen yang memang diperlukan di beberapa daerah, termasuk di Kalteng ini, sehingga tidak terjadi kelangkaan,” pungkasnya. (abw/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/