Jumat, Mei 17, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Dana Aspirasi untuk Pembangunan Jalan

Menurut Dewan Dapil II, karena Belum Diprogramkan Pemda

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari daerah pemilihan (dapil) II menyampaikan laporan hasil reses yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Para wakil rakyat itu adalah Akerman Sahidar, Binartha, Punding S Merang, Sahriah, Espriadi, Riantoe, Pebriantoe, dan Cici Susilawati.

“Dari reses yang sudah kami lakukan, ada banyak pembangunan infrastruktur jalan di kecamatan dapil II yang tidak diprogramkan pemerintah kabupaten (pemkab), sehingga harus menggunakan dana aspirasi untuk pembangunan jalan lingkungan dan jalan produksi di ibu kota kecamatan dan sekitarnya,” kata Juru Bicara Tim Reses Dapil II yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha, belum lama ini.

Selain itu, lanjut dia, banyak ruas jalan di wilayah kecamatan dapil II yang belum teranggarkan oleh pemerintah daerah (pemda) pada tahun 2022. Untuk itu, dia minta kepada bupati Gumas agar mengarahkan kepada program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk menangani ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  ASN Harus Siap Ditempatkan

“Kami juga ingin pembangunan infrastruktur ruas jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears kontrak yang dimulai pada tahun 2020-2023, agar dapat dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam reses tersebut, ada banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat, baik infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan perumahan guru, kekurangan tenaga pengajar, kekurangan puskesmas pembantu (pustu), kekurangan tenaga medis, dan usulan bantuan bibit ternak, bibit perkebunan, dan pertanian.

“Tentu kami ingin semua usulan itu mendapat perhatian serius dari pemkab, terutama yang dinilai secara skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program usulan kegiatan setiap desa/kelurahan harus menjadi prioritas utama bupati dalam penyusunan program kegiatan,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada dinas terkait, agar dapat bersinergi dengan program unggulan Pemkab Gumas, melalui visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Smart Agro di bidang perkebunan jagung, Smart Tourism di bidang pariwisata unggulan, Smart Human Resources di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil.

Baca Juga :  Personel Polda Kalteng Bantu Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

“Khusus untuk sektor pariwisata, kami minta dinas terkait agar lebih gencar melakukan inovasi dan promosi pariwisata, sehingga mempunyai daya tarik terhadap wisatawan yang ingin berkunjung,” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia menuturkan, reses merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD Gumas, yaitu suatu forum resmi yang digunakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, usul ataupun saran dari masyarakat, sehingga masuk dalam agenda dan program prioritas Pemkab Gumas.

“Selama reses, kami mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak terhadap pembangunan secara merata, terutama anggaran yang telah dialokasikan pada kecamatan, kelurahan, dan melalui dana desa,” terangnya.

Dia menambahkan, reses ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Gumas, yakni pembuat peraturan daerah (perda), anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (okt/ens/ko)

Menurut Dewan Dapil II, karena Belum Diprogramkan Pemda

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari daerah pemilihan (dapil) II menyampaikan laporan hasil reses yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Para wakil rakyat itu adalah Akerman Sahidar, Binartha, Punding S Merang, Sahriah, Espriadi, Riantoe, Pebriantoe, dan Cici Susilawati.

“Dari reses yang sudah kami lakukan, ada banyak pembangunan infrastruktur jalan di kecamatan dapil II yang tidak diprogramkan pemerintah kabupaten (pemkab), sehingga harus menggunakan dana aspirasi untuk pembangunan jalan lingkungan dan jalan produksi di ibu kota kecamatan dan sekitarnya,” kata Juru Bicara Tim Reses Dapil II yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha, belum lama ini.

Selain itu, lanjut dia, banyak ruas jalan di wilayah kecamatan dapil II yang belum teranggarkan oleh pemerintah daerah (pemda) pada tahun 2022. Untuk itu, dia minta kepada bupati Gumas agar mengarahkan kepada program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk menangani ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  ASN Harus Siap Ditempatkan

“Kami juga ingin pembangunan infrastruktur ruas jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears kontrak yang dimulai pada tahun 2020-2023, agar dapat dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam reses tersebut, ada banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat, baik infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan perumahan guru, kekurangan tenaga pengajar, kekurangan puskesmas pembantu (pustu), kekurangan tenaga medis, dan usulan bantuan bibit ternak, bibit perkebunan, dan pertanian.

“Tentu kami ingin semua usulan itu mendapat perhatian serius dari pemkab, terutama yang dinilai secara skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program usulan kegiatan setiap desa/kelurahan harus menjadi prioritas utama bupati dalam penyusunan program kegiatan,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada dinas terkait, agar dapat bersinergi dengan program unggulan Pemkab Gumas, melalui visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Smart Agro di bidang perkebunan jagung, Smart Tourism di bidang pariwisata unggulan, Smart Human Resources di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil.

Baca Juga :  Personel Polda Kalteng Bantu Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

“Khusus untuk sektor pariwisata, kami minta dinas terkait agar lebih gencar melakukan inovasi dan promosi pariwisata, sehingga mempunyai daya tarik terhadap wisatawan yang ingin berkunjung,” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia menuturkan, reses merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD Gumas, yaitu suatu forum resmi yang digunakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, usul ataupun saran dari masyarakat, sehingga masuk dalam agenda dan program prioritas Pemkab Gumas.

“Selama reses, kami mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak terhadap pembangunan secara merata, terutama anggaran yang telah dialokasikan pada kecamatan, kelurahan, dan melalui dana desa,” terangnya.

Dia menambahkan, reses ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Gumas, yakni pembuat peraturan daerah (perda), anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Harus Dukung Percepatan Jaringan Listrik

Perlu Bimbingan Teknis Pemandu Wisata

Bisa Dimanfaatkan Para Kades dan Lurah

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Terpopuler

Artikel Terbaru

/