Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Desa Muara Pelantau Diusulkan Masuk Karusen Janang

TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyebutkan, pemerintah daerah rencananya akan mengusulkan Desa Muara Pelantau bisa menjadi bagian dari Kecamatan Karusen Janang. Hal itu berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor seperti efektivitas pembangunan infrastruktur.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menyebutkan, pemikiran untuk memindahkan Desa Muara Pelantau yang semula berada di Kecamatan Pematang Karau menjadi wilayah di Karusen Janang karena pembangunan infrastruktur.

“Menuju Muara Pelantau akan lebih cepat melewati Dayu (desa di Kecamatan Karusen Janang) dibandingkan harus memutar ke Kecamatan Pematang Karau. Apalagi telah ada jalur darat yang tinggal dilakukan peningkatan,” kata Ampera kepada Kalteng Pos, Kamis (6/1).

Baca Juga :  Dana Aspirasi untuk Pembangunan Jalan

Selain selisih jarak, pertimbangan lain terkait jalan yang berada di Pematang Karau tepatnya ruas Jihi-Muara Pelantau bukan aset daerah. Infrastruktur yang dilewati adalah milik perusahaan besar swasta (PBS). “Pembangunan terkendala, berbeda apabila dari Dayu ke Muara Pelantau infrastruktur bisa diakomodasi,” ungkapnya.

Menurut bupati, pemindahan Desa Muara Pelantau tersebut untuk lebih memudahkan masyarakat. Terkait pembagian besaran wilayah ditindaklanjuti berdasarkan mufakat bersama sebelum direalisasikan.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 tersebut menambahkan, banyak kemudahan menjangkau Desa Muara Pelantau maupun sebaliknya warga menuju ibu kota kecamatan di Karusen Janang. Sehingga upaya daerah itu hendaknya mendapat dukungan positif dari semua pihak. (log/ens/ko)

TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyebutkan, pemerintah daerah rencananya akan mengusulkan Desa Muara Pelantau bisa menjadi bagian dari Kecamatan Karusen Janang. Hal itu berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor seperti efektivitas pembangunan infrastruktur.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menyebutkan, pemikiran untuk memindahkan Desa Muara Pelantau yang semula berada di Kecamatan Pematang Karau menjadi wilayah di Karusen Janang karena pembangunan infrastruktur.

“Menuju Muara Pelantau akan lebih cepat melewati Dayu (desa di Kecamatan Karusen Janang) dibandingkan harus memutar ke Kecamatan Pematang Karau. Apalagi telah ada jalur darat yang tinggal dilakukan peningkatan,” kata Ampera kepada Kalteng Pos, Kamis (6/1).

Baca Juga :  Dana Aspirasi untuk Pembangunan Jalan

Selain selisih jarak, pertimbangan lain terkait jalan yang berada di Pematang Karau tepatnya ruas Jihi-Muara Pelantau bukan aset daerah. Infrastruktur yang dilewati adalah milik perusahaan besar swasta (PBS). “Pembangunan terkendala, berbeda apabila dari Dayu ke Muara Pelantau infrastruktur bisa diakomodasi,” ungkapnya.

Menurut bupati, pemindahan Desa Muara Pelantau tersebut untuk lebih memudahkan masyarakat. Terkait pembagian besaran wilayah ditindaklanjuti berdasarkan mufakat bersama sebelum direalisasikan.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 tersebut menambahkan, banyak kemudahan menjangkau Desa Muara Pelantau maupun sebaliknya warga menuju ibu kota kecamatan di Karusen Janang. Sehingga upaya daerah itu hendaknya mendapat dukungan positif dari semua pihak. (log/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/