Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Namun, tahapan itu ditentukan jika sudah ada surat keputusan dari KPU RI, dengan dikeluarkannya PKPU terkait tahapan dan jadwal. Bila sudah ada tahapan dan jadwal yang dikeluarkan, maka pihaknya akan mengikuti proses dan jadwal pelaksanaan.

Terkait masa jabatan KPU provinsi, hingga saat ini pihaknya masih tetap menunggu petunjuk dari pusat. Masa jabatan komisioner KPU provinsi akan berakhir Mei 2023, sementara komisioner tingkat kabupaten/kota ada yang berakhir Juni, September, dan Oktober.

“Mengenai wacana perpanjangan dan lain-lain, sampai saat ini belum ada keputusan. Prinsipnya kami menunggu saja dan siap melaksanakan apapun keputusan yang akan disampaikan ke depan,” tegasnya.

Disinggung soal anggaran pelaksanaan Pemilu 2024, diterangkan Harmain, akan mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau untuk pemilihan kepala daerah, saat ini KPU provinsi beserta KPU kabupaten/kota se-Kalteng sudah mengajukan ke pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga :  Laksanakan Mitigasi Bencana Karhutla

“Karena anggaran masuk di APBD. Mengenai jumlah dan besar nominal yang diajukan, akan diketahui setelah diputuskan pada saatnya oleh pemerintah daerah masing-masing. Yang pasti sudah diajukan, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” tutupnya. (nue/jpg/ce/ala)

Namun, tahapan itu ditentukan jika sudah ada surat keputusan dari KPU RI, dengan dikeluarkannya PKPU terkait tahapan dan jadwal. Bila sudah ada tahapan dan jadwal yang dikeluarkan, maka pihaknya akan mengikuti proses dan jadwal pelaksanaan.

Terkait masa jabatan KPU provinsi, hingga saat ini pihaknya masih tetap menunggu petunjuk dari pusat. Masa jabatan komisioner KPU provinsi akan berakhir Mei 2023, sementara komisioner tingkat kabupaten/kota ada yang berakhir Juni, September, dan Oktober.

“Mengenai wacana perpanjangan dan lain-lain, sampai saat ini belum ada keputusan. Prinsipnya kami menunggu saja dan siap melaksanakan apapun keputusan yang akan disampaikan ke depan,” tegasnya.

Disinggung soal anggaran pelaksanaan Pemilu 2024, diterangkan Harmain, akan mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau untuk pemilihan kepala daerah, saat ini KPU provinsi beserta KPU kabupaten/kota se-Kalteng sudah mengajukan ke pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga :  Laksanakan Mitigasi Bencana Karhutla

“Karena anggaran masuk di APBD. Mengenai jumlah dan besar nominal yang diajukan, akan diketahui setelah diputuskan pada saatnya oleh pemerintah daerah masing-masing. Yang pasti sudah diajukan, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” tutupnya. (nue/jpg/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/