Minggu, Mei 19, 2024
23.9 C
Palangkaraya

SKD CPNS Pemprov Pertengahan September

PALANGKA RAYA-Setelah dinyatakan lolos tahapan sebelumnya, peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan memasuki tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada 14 September mendatang. Tentu saja peserta yang berhak mengikuti SKD ini adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pelaksanaan SKD di BKD Kalteng akan digelar tanggal 14 hingga 21 September mendatang. Sebelum penentuan jadwal ini, BKD terlebih dahulu sudah melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kalteng bahwa pelaksanaan computer assisted test (CAT) di ruangan dengan 100 komputer yang akan digunakan,” ucapnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, kemarin.

Baca Juga :  11 April 2023, 1.764 Pemudik Berangkat dari Pelabuhan Sampit

Lebih lanjut dikatakannya, dengan memaksimalkan seluruh fasilitas komputer yang ada, maka peserta yang mengikuti SKD diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19, minimal pemeriksaan antigen dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kalteng, penggunaan 100 komputer dalam satu ruangan dengan peserta yang sudah mengantongi swab antigen dianggap masih mematuhi batas-batas protokol kesehatan (prokes).

“Berdasarkan aturan dari pusat, bagi penyelenggara yang memiliki minimal 100 atau lebih komputer, boleh melaksanakan tiga dan maksimal empat sesi dalam sehari, begitupun di BKD Kalteng, sedangkan daerah yang memiliki komputer di bawah 100, maka hanya diboleh maksimal tiga sesi dalam sehari,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pelaksanaan SKD, maka peserta yang mengikuti seleksi tidak dibolehkan membawa pendamping ke area pelaksanaan SKD. Bagi peserta yang diantar, hanya boleh diantar sampai pagar lokasi pelaksanaan tes.

Baca Juga :  Vaksin Tahap I di Palangka Raya Capai 50 Persen

“Untuk antisipasi kerumunan, kami juga tidak menyediakan layar TV di luar ruangan untuk memantau atau melihat hasil dari pelaksanaan SKD,” tuturnya.

Memang, lanjut dia, kali ini sedikit berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Namun peserta bisa melihat hasil tes melalui akun YouTube BKN pusat. Mengenai hasil pengumuman tes, kata Suhufi, masih akan diputuskan ke depan, apakah akan ditempelkan atau tidak.

“Daerah yang pelaksanaan SKD bergabung dengan provinsi yakni Barito Selatan (Barsel) dan Pulang Pisau (Pulpis), sementara daerah lainnya melaksanakan secara mandiri,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Setelah dinyatakan lolos tahapan sebelumnya, peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan memasuki tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada 14 September mendatang. Tentu saja peserta yang berhak mengikuti SKD ini adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pelaksanaan SKD di BKD Kalteng akan digelar tanggal 14 hingga 21 September mendatang. Sebelum penentuan jadwal ini, BKD terlebih dahulu sudah melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kalteng bahwa pelaksanaan computer assisted test (CAT) di ruangan dengan 100 komputer yang akan digunakan,” ucapnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, kemarin.

Baca Juga :  11 April 2023, 1.764 Pemudik Berangkat dari Pelabuhan Sampit

Lebih lanjut dikatakannya, dengan memaksimalkan seluruh fasilitas komputer yang ada, maka peserta yang mengikuti SKD diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19, minimal pemeriksaan antigen dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kalteng, penggunaan 100 komputer dalam satu ruangan dengan peserta yang sudah mengantongi swab antigen dianggap masih mematuhi batas-batas protokol kesehatan (prokes).

“Berdasarkan aturan dari pusat, bagi penyelenggara yang memiliki minimal 100 atau lebih komputer, boleh melaksanakan tiga dan maksimal empat sesi dalam sehari, begitupun di BKD Kalteng, sedangkan daerah yang memiliki komputer di bawah 100, maka hanya diboleh maksimal tiga sesi dalam sehari,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pelaksanaan SKD, maka peserta yang mengikuti seleksi tidak dibolehkan membawa pendamping ke area pelaksanaan SKD. Bagi peserta yang diantar, hanya boleh diantar sampai pagar lokasi pelaksanaan tes.

Baca Juga :  Vaksin Tahap I di Palangka Raya Capai 50 Persen

“Untuk antisipasi kerumunan, kami juga tidak menyediakan layar TV di luar ruangan untuk memantau atau melihat hasil dari pelaksanaan SKD,” tuturnya.

Memang, lanjut dia, kali ini sedikit berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Namun peserta bisa melihat hasil tes melalui akun YouTube BKN pusat. Mengenai hasil pengumuman tes, kata Suhufi, masih akan diputuskan ke depan, apakah akan ditempelkan atau tidak.

“Daerah yang pelaksanaan SKD bergabung dengan provinsi yakni Barito Selatan (Barsel) dan Pulang Pisau (Pulpis), sementara daerah lainnya melaksanakan secara mandiri,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/