Senin, Mei 20, 2024
30.5 C
Palangkaraya

Bupati Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Serahkan Kasus Edy Mulyadi ke Kepolisian

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengungkapkan, pernyataan Edy Mulyadi yang mengritik pemindahan ibu kota Negara (IKN) itu malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kalimantan. Termasuk warga Barito Timur. Bupati menyayangkan munculnya ungkapan Edy yang tidak mencerminkan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebagai warga negara Indonesia, pernyataaan Edi Mulyadi dan kawan-kawan tidak layak dan sangat disayangkan,” sesal bupati, kemarin.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu mendorong Polri mengusut tuntas kasus yang sedang viral itu. Percepat proses hukum supaya persoalan tidak semakin melebar.

Selain itu, bupati juga mendukung upaya masyarakat, khususnya adat memberikan sanksi terhadap Edy Mulyadi Cs. Hal tersebut sebagai pembelajaran agar pihak lain tidak memandang remeh warga Kalimantan. “Hukum adat diberlakukan dan hukum positif tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan PNS di Bartim Ikuti Ujian Alih Golongan

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. (log/ens/ko)

Serahkan Kasus Edy Mulyadi ke Kepolisian

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengungkapkan, pernyataan Edy Mulyadi yang mengritik pemindahan ibu kota Negara (IKN) itu malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kalimantan. Termasuk warga Barito Timur. Bupati menyayangkan munculnya ungkapan Edy yang tidak mencerminkan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebagai warga negara Indonesia, pernyataaan Edi Mulyadi dan kawan-kawan tidak layak dan sangat disayangkan,” sesal bupati, kemarin.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu mendorong Polri mengusut tuntas kasus yang sedang viral itu. Percepat proses hukum supaya persoalan tidak semakin melebar.

Selain itu, bupati juga mendukung upaya masyarakat, khususnya adat memberikan sanksi terhadap Edy Mulyadi Cs. Hal tersebut sebagai pembelajaran agar pihak lain tidak memandang remeh warga Kalimantan. “Hukum adat diberlakukan dan hukum positif tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan PNS di Bartim Ikuti Ujian Alih Golongan

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. (log/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/