Selasa, Mei 21, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja

MUARA TEWEH- Bupati H Nadalsyah membuka rapat kerja pemerintahan dan pembangunan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dengan para kepela perangkat daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (7/2).
“Pada hari ini kita akan mengadakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2023,” kata Bupati Nadalsyah saat sambutan.
Nadalsyah mengatakan, dokumen perjanjian kinerja ini ditandatangani setiap tahun sebagai komitmen dan kesepakatan antara penerima amanah dalam hal ini kepala perangkat daerah dan Bupati Barito Utara selaku pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Pasalnya, kinerja yang diperjanjikan tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan pada tahun berjalan, namun mencakup hasil kinerja (outcome) yang dihasilkan dari kinerja tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahun.
Selain itu, penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP), agar setiap kepala perangkat daerah dapat menyusun deng­an baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Alhamdulillah untuk hasil evaluasi SAKIP terakhir, Pemkab Barito Utara mendapatkan predikat baik (B),” ucapnya. (her/ens)

Baca Juga :  Ketua Komisi III Apresiasi Kinerja Koyem

MUARA TEWEH- Bupati H Nadalsyah membuka rapat kerja pemerintahan dan pembangunan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dengan para kepela perangkat daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (7/2).
“Pada hari ini kita akan mengadakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2023,” kata Bupati Nadalsyah saat sambutan.
Nadalsyah mengatakan, dokumen perjanjian kinerja ini ditandatangani setiap tahun sebagai komitmen dan kesepakatan antara penerima amanah dalam hal ini kepala perangkat daerah dan Bupati Barito Utara selaku pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Pasalnya, kinerja yang diperjanjikan tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan pada tahun berjalan, namun mencakup hasil kinerja (outcome) yang dihasilkan dari kinerja tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahun.
Selain itu, penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP), agar setiap kepala perangkat daerah dapat menyusun deng­an baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Alhamdulillah untuk hasil evaluasi SAKIP terakhir, Pemkab Barito Utara mendapatkan predikat baik (B),” ucapnya. (her/ens)

Baca Juga :  Ketua Komisi III Apresiasi Kinerja Koyem

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/