Rabu, Desember 4, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Pj Bupati Lantik 4 Pj Kades dan Tiga Anggota BPD

KUALA KURUN – Sebanyak empat penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan tiga Anggota BPD selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Mereka dilantik langsung oleh Pj Bupati Gumas, Herson B Aden.

“Pelantikan Pj Kades dan Peresmian anggota BPD PAW ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkap Herson B. Aden di kantor bupati setempat, Senin (2/12).

Menurut dia, momentum ini tidak hanya menandai awal tugas bagi para pejabat yang baru dilantik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa, menjaga stabilitas pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Peningkatan SDM Penyelenggara Statistik  Peranan Sektoral Menjadi Sangat Penting

“Adapun Pj Kades yang dilantik yakni Panjung di Desa Parempei, Suhadi Tawar di Luwuk Langkuas, Rawan di Fajar Harapan, dan Agus Salim di Desa Kuayan dan Anggota BPD Badie di Desa Batu Puter, Wahyudi di Desa Batu Tangkoi, dan Wader di Desa Korik,” tutur dia.

Untuk itu Herson mengajak, agar menjadikan momen ini sebagai pijakan untuk mewujudkan desa yang lebih maju, transparan, dan akuntabel dalam segala aspek pemerintahan. Sehingga, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, diperlukan sinergi yang kuat antara kepala desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat.

Herson menambahkan, tata kelola yang baik adalah kunci untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan secara efektif. Terlebih lagi, jalankan tugas dengan integritas tinggi, senantiasa berorientasi pada pelayanan publik, dan patuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Optimistis Mencapai Target PAD 2023

“Di sini saya mengingatkan kembali peran dan fungsi strategis yang saudara emban. Dan saudara adalah motor penggerak pembangunan di desa, pelayan masyarakat, serta penentu arah kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas dia. (nya/ans)

KUALA KURUN – Sebanyak empat penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan tiga Anggota BPD selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Mereka dilantik langsung oleh Pj Bupati Gumas, Herson B Aden.

“Pelantikan Pj Kades dan Peresmian anggota BPD PAW ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkap Herson B. Aden di kantor bupati setempat, Senin (2/12).

Menurut dia, momentum ini tidak hanya menandai awal tugas bagi para pejabat yang baru dilantik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa, menjaga stabilitas pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Peningkatan SDM Penyelenggara Statistik  Peranan Sektoral Menjadi Sangat Penting

“Adapun Pj Kades yang dilantik yakni Panjung di Desa Parempei, Suhadi Tawar di Luwuk Langkuas, Rawan di Fajar Harapan, dan Agus Salim di Desa Kuayan dan Anggota BPD Badie di Desa Batu Puter, Wahyudi di Desa Batu Tangkoi, dan Wader di Desa Korik,” tutur dia.

Untuk itu Herson mengajak, agar menjadikan momen ini sebagai pijakan untuk mewujudkan desa yang lebih maju, transparan, dan akuntabel dalam segala aspek pemerintahan. Sehingga, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, diperlukan sinergi yang kuat antara kepala desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat.

Herson menambahkan, tata kelola yang baik adalah kunci untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan secara efektif. Terlebih lagi, jalankan tugas dengan integritas tinggi, senantiasa berorientasi pada pelayanan publik, dan patuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Optimistis Mencapai Target PAD 2023

“Di sini saya mengingatkan kembali peran dan fungsi strategis yang saudara emban. Dan saudara adalah motor penggerak pembangunan di desa, pelayan masyarakat, serta penentu arah kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas dia. (nya/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/