Site icon KaltengPos

Ingatkan Netralitas ASN

SERAHKAN CENDRA MATA: Wabup Kotim Irawati saat menyerahkan cendra mata kepada Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Sadar, Kode Etik dan Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman, Kamis (8/6). FOTO : BAHRI/ KALTENG POS

SAMPIT-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada tahun 2024 nanti. Hal tersebut disampaikan Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Sadar, Kode Etik dan Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman.

“Saya mengigatkan para ASN yang ada di Kotim untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti,” kata Iip Ilham Firman di hadapan sejumlah satuan organisasi perangkat daerah SOPD, camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Kotim, Kamis (8/6)

Menurutnya, Ada sanksi bagi mereka yang melanggar aturan, dan sangat tergantung pada jenis perbuatan yang dilakukan sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021. Bisa berat, bisa sedang dan bisa ringan, Tetapi kalau sudah masuk tahapan umumnya itu adalah sedang dan berat. Kalau sebelum tahapan itu bisa sanksi moral.

“Mekanisme pelaporan kalau ada ASN diduga terlibat politik praktis, Pelaporan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui jaringan mereka yang ada di tingkat kecamatan,” ujar Iip Ilham Firman.

Dia mengatakan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri sesuai dengan mekanisme mereka, termasuk melakukan klarifikasi dan hasilnya disampaikan ke KASN. Selanjutnya KASN melakukan pemeriksaan kembali atas laporan yang disampaikan oleh Bawaslu.

“Jenis pelanggaran yang paling rawan, kalau dilihat dari Pilkada serentak tahun 2020, yaitu kampanye di media sosial. Itu yang paling banyak jenis pelanggarannya oleh para ASN,” sampai Iip.

Sementara Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan sosialisasi netralitas ASN ini secara khusus terkait penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilihan presiden dan pemilu kepala daerah.

“Kami betul-betul berkonsentrasi mengawal proses pemilu sampai selesai, sebagai upaya kami lakukan adalah sosialisasi netralitas ASN dengan mengundang narasumber dari instansi yang merupakan penegak utama, bahkan pembuat keputusan pengaturan tentang netralitas ASN yaitu dari KASN,” kata Kamaruddin.

Dirinya juga menambahkan selain mengundang dari KASN pihaknya juga mengudang Banwaslu, karena merekalah yang paling dekat dengan Para ASN di Kabupaten Kotim ini.

 

“Kami juga melibatkan Bawaslu karena mereka paling dekat dengan ASN di daerah, Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN pada pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti,” tutupnya. (bah/ans)

Exit mobile version