Jumat, Mei 3, 2024
26.9 C
Palangkaraya

Pengamen Cilik Semestinya Ditertibkan

SAMPIT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk tegas dalam hal menangani dugaan eksploitasi anak yang dijadikan pengamen oleh oknum tertentu, yang saat ini sering mangkal di lampu merah yang ada dalam Kota Sampit.

“Masalah ini perlu ada penindakan tegas dari Satpol PP untuk melakukan penempatan personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik, sehingga oknum yang memobilisasi pengamen itu berpikir untuk menurunkan pengamen ciliknya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis (8/6).

Dirinya mengatakan untuk menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kabupaten Kotim. Keberadaannya mereka cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta.

Baca Juga :  Wajib Pakai Masker

 

“Keberadaan mereka juga membahayakan pengendara dan mereka sendiri karena rawan akan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat,” ujar Riskon.

Menurutnya, beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka. Sudah beberapa kali pihak Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.

“Parahnya lagi saat ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya pemerintah daerah dengan melakukan razia tidak membuat efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik yaitu masalah ekonomi,” ucap Riskon. (bah/ram)

Baca Juga :  Ruang UGD Umum dan Covid-19 Terpisah

SAMPIT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk tegas dalam hal menangani dugaan eksploitasi anak yang dijadikan pengamen oleh oknum tertentu, yang saat ini sering mangkal di lampu merah yang ada dalam Kota Sampit.

“Masalah ini perlu ada penindakan tegas dari Satpol PP untuk melakukan penempatan personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik, sehingga oknum yang memobilisasi pengamen itu berpikir untuk menurunkan pengamen ciliknya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis (8/6).

Dirinya mengatakan untuk menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kabupaten Kotim. Keberadaannya mereka cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta.

Baca Juga :  Wajib Pakai Masker

 

“Keberadaan mereka juga membahayakan pengendara dan mereka sendiri karena rawan akan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat,” ujar Riskon.

Menurutnya, beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka. Sudah beberapa kali pihak Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.

“Parahnya lagi saat ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya pemerintah daerah dengan melakukan razia tidak membuat efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik yaitu masalah ekonomi,” ucap Riskon. (bah/ram)

Baca Juga :  Ruang UGD Umum dan Covid-19 Terpisah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/