Kamis, Mei 16, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Apresiasi Dukungan KPK dalam Pencegahan KKN

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengikui rapat koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi yang digelar atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (12/5).

Rakor ini membahas evaluasi hasil monitoring centre for prevention (MCP) dan survey penilaian integritas (SPI) tahun 2022, sosialisasi MCP tahun 2023, serta rencana aksi tindak lanjut SPI.

MCP merupakan tolok ukur bagi KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat delapan area intervensi yang dilakukan KPK RI, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan atau pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola dana desa (DD).

Baca Juga :  Sekda Kalteng Resmikan Sekretariat IKA-SKMA Provinsi Kalteng

Sedangkan SPI, adalah program KPK RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat, baik dari unsur intern, ekstern, maupun ahli, dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik.

“Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng mengapresiasi tim koordinasi dan supervisi KPK RI atas bentuk perhatian, dukungan, dan pembinaan selama ini,” kata sekda.

Pasalnya, dukungan selama ini guna mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Provinsi Kalteng.“Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh masing-masing pemerintah daerah se-Kalteng sekaligus bisa dirumuskan solusinya,” ungkap sekda.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Serap Anggaran dengan Baik, Gubernur akan Minta ke Presiden, Jalan Pertamina Diserahkan ke Daerah

Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Irawati menyampaikan pihaknya tidak hanya berbicara soal penindakan tetapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperbaiki sistem sampai memastikan bahwa setiap sektor dan perangkat daerah (PD) pemda dipastikan tidak ada potensi korupsi.

“Melalui MCP, kami mendapat indikasi atau sumber bahan rujukan apa yang harus kami lakukan dari tata kelola pemerintahan dan perbaikan,” ujarnya. (biroadpim/abw)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengikui rapat koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi yang digelar atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (12/5).

Rakor ini membahas evaluasi hasil monitoring centre for prevention (MCP) dan survey penilaian integritas (SPI) tahun 2022, sosialisasi MCP tahun 2023, serta rencana aksi tindak lanjut SPI.

MCP merupakan tolok ukur bagi KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat delapan area intervensi yang dilakukan KPK RI, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan atau pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola dana desa (DD).

Baca Juga :  Sekda Kalteng Resmikan Sekretariat IKA-SKMA Provinsi Kalteng

Sedangkan SPI, adalah program KPK RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat, baik dari unsur intern, ekstern, maupun ahli, dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik.

“Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng mengapresiasi tim koordinasi dan supervisi KPK RI atas bentuk perhatian, dukungan, dan pembinaan selama ini,” kata sekda.

Pasalnya, dukungan selama ini guna mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Provinsi Kalteng.“Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh masing-masing pemerintah daerah se-Kalteng sekaligus bisa dirumuskan solusinya,” ungkap sekda.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Serap Anggaran dengan Baik, Gubernur akan Minta ke Presiden, Jalan Pertamina Diserahkan ke Daerah

Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Irawati menyampaikan pihaknya tidak hanya berbicara soal penindakan tetapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperbaiki sistem sampai memastikan bahwa setiap sektor dan perangkat daerah (PD) pemda dipastikan tidak ada potensi korupsi.

“Melalui MCP, kami mendapat indikasi atau sumber bahan rujukan apa yang harus kami lakukan dari tata kelola pemerintahan dan perbaikan,” ujarnya. (biroadpim/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/