Sabtu, Mei 11, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Jaga Kestabilan Harga, Satgas Ketahanan Pangan Sidak

PALANGKA RAYA–Untuk menjaga kestabilan harga komoditi pangan di pasar, ada berbagai upaya dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya. Diantaranya telah membentuk Satgas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. Satgas ini dibentuk berdasarkan SK Wali Kota No.188.45/376/2022 Tanggal 31 Oktober 2022, yang ketentuannya, DPKP Palangka Raya merupakan leading sektor bersama DPKUKMP Palangka Raya.

“Dibentuknya Satgas Ketahanan Pangan yang diketuai oleh Sekda Palangka Raya bertujuan, memastikan ketersediaan komoditi pangan di pasar dengan harga yang normal,” ucap Kepala DPKP Palangka Raya Sugiyanto SPt MSi melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Yusianto kepada Kalteng Pos, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Pengolahan Makanan Harus Berbasis B2SA

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya tim satgas melakukan sidak secara rutin di beberapa pasar. Terutama menjelang hari besar keagamaan, akhir tahun dan juga jika terjadi adanya kenaikan harga yang tidak wajar.

“Selain melakukan sidak tingkat pedagang pengecer, distributor dan gudang, Satgas juga mempunyai tugas melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai media. Salah satunya pemasangan spanduk spanduk diberbagai penjuru Kota Palangka Raya,” terangnya.

Menurut Yusianto, dalam melaksanakan tugas, pihaknya didampingi oleh anggota Polresta Palangka Raya, Kejaksaan Negeri, Kodim 1016 Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Satpol PP, bagian Ekosda Setda dan stakeholder lainnya.
Ia berharap, dengan keberadaan Satgas Ketahanan Pangan ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa komoditi pangan itu cukup, tidak ada permainan harga atau spekulasi dari pedagang.

Baca Juga :  Konsumsi BBM Diprediksi Naik

“Kemudian tidak ada penimbunan dari distributor, serta memberikan dampak psikologis pasar, bahwa pemerintah itu hadir dan peduli kepada masyarakat,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

PALANGKA RAYA–Untuk menjaga kestabilan harga komoditi pangan di pasar, ada berbagai upaya dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya. Diantaranya telah membentuk Satgas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. Satgas ini dibentuk berdasarkan SK Wali Kota No.188.45/376/2022 Tanggal 31 Oktober 2022, yang ketentuannya, DPKP Palangka Raya merupakan leading sektor bersama DPKUKMP Palangka Raya.

“Dibentuknya Satgas Ketahanan Pangan yang diketuai oleh Sekda Palangka Raya bertujuan, memastikan ketersediaan komoditi pangan di pasar dengan harga yang normal,” ucap Kepala DPKP Palangka Raya Sugiyanto SPt MSi melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Yusianto kepada Kalteng Pos, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Pengolahan Makanan Harus Berbasis B2SA

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya tim satgas melakukan sidak secara rutin di beberapa pasar. Terutama menjelang hari besar keagamaan, akhir tahun dan juga jika terjadi adanya kenaikan harga yang tidak wajar.

“Selain melakukan sidak tingkat pedagang pengecer, distributor dan gudang, Satgas juga mempunyai tugas melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai media. Salah satunya pemasangan spanduk spanduk diberbagai penjuru Kota Palangka Raya,” terangnya.

Menurut Yusianto, dalam melaksanakan tugas, pihaknya didampingi oleh anggota Polresta Palangka Raya, Kejaksaan Negeri, Kodim 1016 Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Satpol PP, bagian Ekosda Setda dan stakeholder lainnya.
Ia berharap, dengan keberadaan Satgas Ketahanan Pangan ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa komoditi pangan itu cukup, tidak ada permainan harga atau spekulasi dari pedagang.

Baca Juga :  Konsumsi BBM Diprediksi Naik

“Kemudian tidak ada penimbunan dari distributor, serta memberikan dampak psikologis pasar, bahwa pemerintah itu hadir dan peduli kepada masyarakat,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/