Selasa, Mei 14, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Optimalisasi Aset Daerah melalui Lelang

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan lelang secara online, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE melalui Kasubbid Pemanfaatan Pengamanan dan Penghapusan Aset, M Bintoro Junaidi  mengatakan, dengan adanya lelang tersebut, maka bisa meregenerasi aset pemerintah daerah. Selain itu pula, lelang aset Pemerintah Kota (Pemko) untuk memanfaatkan barang yang sudah rusak atau tidak bisa digunakan lagi menjadi pendapatan daerah.

“Lelang ini juga upaya mengoptimalisasi barang milik daerah dan mengurangi beban neraca keuangan pemerintah daerah atas aset yang sudah tidak dimanfaatkan lagi,” ucap M Bintoro Junaidi kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  Asyik ! Kini Nomor Prabayar Telkomsel yang Hangus, Bisa Diaktifkan Kembali

M Bintoro Junaidi menjelaskan, lelang aset Pemko yang digelar pada 4 Agustus 2022 lalu tanpa kehadiran peserta. “Karena lelangnya secara online dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) di aplikasi lelang, dengan batas penawaran sampai pukul 10.00 WIB,” terangnya.

Menurut M Bintoro Junaidi, dalam lelang kali itu ada 15 item atau paket yang dilelang. Dari hasil lelang tersebut, ia mengungkapkan, ada 12 item atau paket barang yang terjual, 3 item atau paket barang tidak terjual dan 1 unit barang dibatalkan.

“Total pendapatan hasil lelang adalah Rp509.006.056 yang keseluruhannya disetor ke rekening Kas Umum Daerah (KAD) Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dicatat pada akun pendapatan daerah,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)

Baca Juga :  Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Salurkan CSR Rp265 Juta

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan lelang secara online, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE melalui Kasubbid Pemanfaatan Pengamanan dan Penghapusan Aset, M Bintoro Junaidi  mengatakan, dengan adanya lelang tersebut, maka bisa meregenerasi aset pemerintah daerah. Selain itu pula, lelang aset Pemerintah Kota (Pemko) untuk memanfaatkan barang yang sudah rusak atau tidak bisa digunakan lagi menjadi pendapatan daerah.

“Lelang ini juga upaya mengoptimalisasi barang milik daerah dan mengurangi beban neraca keuangan pemerintah daerah atas aset yang sudah tidak dimanfaatkan lagi,” ucap M Bintoro Junaidi kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  Asyik ! Kini Nomor Prabayar Telkomsel yang Hangus, Bisa Diaktifkan Kembali

M Bintoro Junaidi menjelaskan, lelang aset Pemko yang digelar pada 4 Agustus 2022 lalu tanpa kehadiran peserta. “Karena lelangnya secara online dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) di aplikasi lelang, dengan batas penawaran sampai pukul 10.00 WIB,” terangnya.

Menurut M Bintoro Junaidi, dalam lelang kali itu ada 15 item atau paket yang dilelang. Dari hasil lelang tersebut, ia mengungkapkan, ada 12 item atau paket barang yang terjual, 3 item atau paket barang tidak terjual dan 1 unit barang dibatalkan.

“Total pendapatan hasil lelang adalah Rp509.006.056 yang keseluruhannya disetor ke rekening Kas Umum Daerah (KAD) Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dicatat pada akun pendapatan daerah,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)

Baca Juga :  Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Salurkan CSR Rp265 Juta

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/