“Sebetulnya Rp36 ribu dibayar oleh petani dan Rp144 ribu dibayar oleh pemerintah, tapi gubernur meminta agar petani tidak perlu membayar iuran (asuransi) ini alias gratis,” ungkapnya.
Menurutnya, asuransi ini akan sangat berguna bagi petani di kemudian hari apabila terjadi gagal panen karena serangan hama, kekeringan, puso, dan lainnya. Asuransi yang didapatkan petani sebesar Rp6 juta per hektare per musim.
“Pemerintah sudah bekerja sama dengan Jasindo untuk memberi asuransi kepada petani yang mengalami gagal panen dengan besaran Rp6 juta per hektare per musim,” bebernya.
Sunarti menambahkan, dalam pengembangan Food Estate tahun lalu, ada beberapa petani yang diketahui mengalami gagal panen karena puso. Wilayah yang mengalami gagal panen yakni Desa Tahai, Kabupaten Pulang Pisau.
“Terhadap petani yang mengalami gagal panen di lokasi tersebut sudah diberi ganti rugi” tegasnya.
BACA JUGA: Food Estate “Jalan” Petani Jadi Elite
“Asuransi sudah dibayarkan kepada mereka,” tutupnya. (abw/art/ce/ala)