PALANGKA RAYA-Anggota Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah, yaitu Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, belum lama ini. Kunker dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dengan Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, tanggal 19 Mei lalu.
“Sesuai jadwal, kami melaksanakan kunker ke Kabupaten Gunung Mas. Setibanya di sana kami langsung melaksanakan pertemuan di Balai Desa Tewai Baru, dengan Camat Sepang, kades, perangkat desa, serta perwakilan beberapa warga masyarakat setempat,”ucap Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon, Sabtu (5/6).
Legislator yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini mengatakan, saat pertemuan, Camat Sepang Sayusdi menyampaikan jika masyarakat saat ini tengah dilanda kekhawatiran. Masyarakat beranggapan, beberapa lahan milik mereka telah diambil secara sepihak oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia (RI). Hal tersebut di tandai dengan adanya pemasangan plang kawasan Food estate di wilayah tata batas baru.
“Masyarakat khawatir negara akan mengambil lahan milik mereka secara sepihak, dengan terpasangnya plang food estate di wilayah tata batas tersebut. Sedangkan lahan milik masyarakat sudah berkekuatan hukum tetap /bersertifikat,” terang Lohing.