Selasa, Mei 14, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Terjebak Jala Asmara Bersama “Papuyu Bergincu”, Kadis di Katingan Diberhentikan

KASONGAN- Harta, tahta, wanita. Begitulah kira-kira pepatah mengatakannya 3 hal yang menjadi godaan terbesar manusia. Jika tak bisa mengendalikan diri, ya nasibnya akan sama seperti pejabat di Kabupaten Katingan ini. Y, harus rela kehilangan jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan. Dia diduga terjebak dalam jala asmara bersama “Papuyu bergincu” – sebutan lain wanita idaman lain.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan yang dilakukan oleh oknum kadis tersebut merupakan pelanggaran berat. Sehingga, sesuai arahan Bupati Sakariyas, yang bersangkutan harus dilepas jabatannya (Nonjob). Y saat ini menjadi staf biasa yang ditugaskan di Bagian Umum Setda Kabupaten Katingan

“Langkah ini bagian dari hukuman disiplin. Walaupun secara pribadi beliau (Y, red) menyatakan mengundurkan diri. Namun, jika seandainya yang bersangkutan tidak mengundurkan diri pun, tetap saja kami proses. Kami juga apresiasi Y sportif mengundurkan diri. Seperti itu harusnya sebagai pejabat jika melakukan pelanggaran,” tegasnya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Banjir di Katingan Meluas

Diungkapkan Pransang, efektif pengunduran diri yang bersangkutan terhitung Jumat. Bahkan mereka juga sudah menunjuk Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan yaitu Karya Darma. Sedangkan Karya Darma sendiri, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan. “SK sudah ditanda tangani. Senin Plt nya sudah aktif. Silahkan dilihat saja nanti,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan kepada seluruh ASN tidak coba-coba lagi melakukan pelanggaran disiplin. Terlebih melakukan perbuatan tercela seperti perselingkuhan. “Kami pastikan akan memprosesnya. Sebab didalam aturan kepegawaian inikan sudah jelas. Apa yang dilarang, atau tidak boleh dilakukan oleh ASN,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Kemudian dia juga menyampaikan, bahwa selama ini dirinya sudah berupaya untuk membina para pegawai di Kabupaten Katingan untuk tidak melakukan pelanggaran. “Jika sampai masih melakukan pelanggaran. Ya risikonya tanggung sendiri,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya. Y bersama seorang perempuan inisial YP tertangkap tangan oleh suami YP sedang asyik berdua di dalam sebuah mobil, sekitar dua minggu yang lalu. Malam itu suami YP curiga dengan istrinya sejak lama. Lalu untuk membuktikan kecurigaannya, suami YP membuntuti istrinya.

Hingga akhirnya YP tertangkap tangan bersama Y. Melihat hal itu keduanya langsung di bawa ke Polsek Katingan Hilir. Setelah dilakukan mediasi, keduanya dilepaskan. Namun masalah inipun sampai ke Bupati Katingan Sakariyas, dan Sekda Pransang. Kemudian Y langsung dipanggil. Hingga akhirnya Y mengundurkan diri dari jabatannya.(eri/ram)

KASONGAN- Harta, tahta, wanita. Begitulah kira-kira pepatah mengatakannya 3 hal yang menjadi godaan terbesar manusia. Jika tak bisa mengendalikan diri, ya nasibnya akan sama seperti pejabat di Kabupaten Katingan ini. Y, harus rela kehilangan jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan. Dia diduga terjebak dalam jala asmara bersama “Papuyu bergincu” – sebutan lain wanita idaman lain.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan yang dilakukan oleh oknum kadis tersebut merupakan pelanggaran berat. Sehingga, sesuai arahan Bupati Sakariyas, yang bersangkutan harus dilepas jabatannya (Nonjob). Y saat ini menjadi staf biasa yang ditugaskan di Bagian Umum Setda Kabupaten Katingan

“Langkah ini bagian dari hukuman disiplin. Walaupun secara pribadi beliau (Y, red) menyatakan mengundurkan diri. Namun, jika seandainya yang bersangkutan tidak mengundurkan diri pun, tetap saja kami proses. Kami juga apresiasi Y sportif mengundurkan diri. Seperti itu harusnya sebagai pejabat jika melakukan pelanggaran,” tegasnya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Banjir di Katingan Meluas

Diungkapkan Pransang, efektif pengunduran diri yang bersangkutan terhitung Jumat. Bahkan mereka juga sudah menunjuk Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan yaitu Karya Darma. Sedangkan Karya Darma sendiri, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan. “SK sudah ditanda tangani. Senin Plt nya sudah aktif. Silahkan dilihat saja nanti,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan kepada seluruh ASN tidak coba-coba lagi melakukan pelanggaran disiplin. Terlebih melakukan perbuatan tercela seperti perselingkuhan. “Kami pastikan akan memprosesnya. Sebab didalam aturan kepegawaian inikan sudah jelas. Apa yang dilarang, atau tidak boleh dilakukan oleh ASN,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Kemudian dia juga menyampaikan, bahwa selama ini dirinya sudah berupaya untuk membina para pegawai di Kabupaten Katingan untuk tidak melakukan pelanggaran. “Jika sampai masih melakukan pelanggaran. Ya risikonya tanggung sendiri,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya. Y bersama seorang perempuan inisial YP tertangkap tangan oleh suami YP sedang asyik berdua di dalam sebuah mobil, sekitar dua minggu yang lalu. Malam itu suami YP curiga dengan istrinya sejak lama. Lalu untuk membuktikan kecurigaannya, suami YP membuntuti istrinya.

Hingga akhirnya YP tertangkap tangan bersama Y. Melihat hal itu keduanya langsung di bawa ke Polsek Katingan Hilir. Setelah dilakukan mediasi, keduanya dilepaskan. Namun masalah inipun sampai ke Bupati Katingan Sakariyas, dan Sekda Pransang. Kemudian Y langsung dipanggil. Hingga akhirnya Y mengundurkan diri dari jabatannya.(eri/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/