Rabu, Mei 15, 2024
34.1 C
Palangkaraya

PT Korintiga Gandeng Pemkab Lamandau, Bangun Kemitraan di 13 Desa/Kelurahan

NANGA BULIK-PT Korintiga Hutani melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Kerja sama ini menyusul pembangunan kemitraan kehutanan di 12 desa dan 1 kelurahan yang masuk wilayah Kabupaten Lamandau, pada areal konsesi PT Korintiga Hutani seluas 1.987 hektare.

Penandatangan MoU dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dengan Hironobu Abe, President Director PT. Korintiga Hutani, dengan disaksikan jajaran management PT Korintiga Hutani, dan sejumlah Perwakilan Camat dan Desa, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (21/12).

“Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar, sehingga dapat merasakan manfaat atas kehadiran investasi,” kata Manager Perencanaan PT KTH, Redi Sugihartono.

Redi menjelaskan, melalui kemitraan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan ketentuan perundang-undangan yakni sesuai dengan Permenhut nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Ditambahkannya, selain kerjasama tersebut, pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program food estate, melalui penanaman tanaman pangan yang ditumpangsarikan dengan tanaman kehutanan di lahan konsesi.

Baca Juga :  Kasus DAM Sekata Juri, Masih Berproses, Tidak Ada Kata Ditutup

“Sebagaimana yang diminta oleh Bupati Lamandau, dalam pertemuan tadi, agar PT Korindo Hutani bisa  mendukung ketahanan pangan nasional, pada dasarnya kita siap untuk menjalankan program tersebut dengan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Diketahui PT Korintiga Hutani yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan Korindo Group (Korea) saat ini sudah beralih kepemilikan sahanya dibawah naungan Oji Holdings perusahaan asal Jepang.

Sementara itu Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan bahwa Kerjasama tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lamandau.  “Saya berharap melalui kerjasama kemitraan kehutanan antara PT. Korintiga Hutani dengan 12 desa dan 1 kelurahan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat sekitar yang mengutamakan prinsip–prinsip kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaannya,” kata Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, usai melaksanakan MoU bersama perusahaan PT KTH.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Dukung Kegiatan Keagamaan

Adapun 12 Desa dan 1 Kelurahan yang nanti akan masuk dalam program kemitraan meliputi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Bulik, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, terdiri dari desa yakni, Desa Rimba Jaya, Desa Tri Tunggal, Desa Bina Bhakti, Desa Topalan, Desa Batu Ampar, Desa Lubuk Hiju, Desa Bukit Harum, Desa Sumber Jaya, Desa Mukti Manunggal, Desa Bukit Raya, Desa Modang Mas, Desa Bukit Makmur, dan Kelurahan Nanga Bulik. (lan/uni)

NANGA BULIK-PT Korintiga Hutani melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Kerja sama ini menyusul pembangunan kemitraan kehutanan di 12 desa dan 1 kelurahan yang masuk wilayah Kabupaten Lamandau, pada areal konsesi PT Korintiga Hutani seluas 1.987 hektare.

Penandatangan MoU dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dengan Hironobu Abe, President Director PT. Korintiga Hutani, dengan disaksikan jajaran management PT Korintiga Hutani, dan sejumlah Perwakilan Camat dan Desa, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (21/12).

“Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar, sehingga dapat merasakan manfaat atas kehadiran investasi,” kata Manager Perencanaan PT KTH, Redi Sugihartono.

Redi menjelaskan, melalui kemitraan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan ketentuan perundang-undangan yakni sesuai dengan Permenhut nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Ditambahkannya, selain kerjasama tersebut, pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program food estate, melalui penanaman tanaman pangan yang ditumpangsarikan dengan tanaman kehutanan di lahan konsesi.

Baca Juga :  Kasus DAM Sekata Juri, Masih Berproses, Tidak Ada Kata Ditutup

“Sebagaimana yang diminta oleh Bupati Lamandau, dalam pertemuan tadi, agar PT Korindo Hutani bisa  mendukung ketahanan pangan nasional, pada dasarnya kita siap untuk menjalankan program tersebut dengan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Diketahui PT Korintiga Hutani yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan Korindo Group (Korea) saat ini sudah beralih kepemilikan sahanya dibawah naungan Oji Holdings perusahaan asal Jepang.

Sementara itu Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan bahwa Kerjasama tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lamandau.  “Saya berharap melalui kerjasama kemitraan kehutanan antara PT. Korintiga Hutani dengan 12 desa dan 1 kelurahan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat sekitar yang mengutamakan prinsip–prinsip kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaannya,” kata Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, usai melaksanakan MoU bersama perusahaan PT KTH.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Dukung Kegiatan Keagamaan

Adapun 12 Desa dan 1 Kelurahan yang nanti akan masuk dalam program kemitraan meliputi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Bulik, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, terdiri dari desa yakni, Desa Rimba Jaya, Desa Tri Tunggal, Desa Bina Bhakti, Desa Topalan, Desa Batu Ampar, Desa Lubuk Hiju, Desa Bukit Harum, Desa Sumber Jaya, Desa Mukti Manunggal, Desa Bukit Raya, Desa Modang Mas, Desa Bukit Makmur, dan Kelurahan Nanga Bulik. (lan/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/