PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Kalteng. Kegiatan berlangsung di M Bahalap Hotel, Kamis (24/10).
Saat membacakan sambutan Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun, Kepala Bappedalitbang Provinsi Ir Leonard S Ampung MM MT mengatakan, kegiatan itu merupakan pelaksanaan tanggung jawab Pemprov untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis terhadap peningkatan kapasitas kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien.
Ini juga selaras dengan visi misi Gubernur H Sugianto Sabran, khususnya misi ke-4 mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing. “Pemerintah Provinsi Kalteng fokus terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting,” tegasnya saat itu.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen maka telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024. Di samping itu, Gubernur Sugianto Sabran juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Prov. Kalteng.
Upaya penurunan stunting memerlukan penguatan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata kelola 8 Aksi Konvergensi, yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil SKI (Survei Kesehatan Indonesia) Tahun 2023, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah menurun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.
“Capaian baik ini tentu harus terus ditingkatkan lagi, agar kita dapat memenuhi target 15,38 persen pada tahun 2024. Apalagi masih terdapat 4 Kabupaten/Kota yang masih mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya”, tutur Leo.
Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mencapai target penurunan prevalensi stunting. Menurutnya, laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, namun memiliki peran yang strategis dalam berbagai aspek. Terkait dengan hal tersebut, Data Pantau Aksi pada Web Bina Bangda harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data pantau tanggal 20 Oktober 2024, masih ada 5 Kabupaten yang belum 100 persen pengisian sampai dengan aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan.
“Pada kesempatan ini, perlu saya tekankan, peningkatan kapasitas pelaksana program di daerah sangatlah penting, untuk memperluas pengetahuan, keterampilan kualitas pengelolaan, penggunaan data, dan ketepatan waktu pelaporan”, tegasnya.
Leo juga berpesan kepada seluruh peserta, untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Saya sangat berharap kita semua dapat memiliki komitmen yang kuat dalam pelaporan delapan aksi konvergensi, monitoring, dan pengisian web Aksi Bina Bangda, sehingga dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat tertib dalam melakukan pelaporan web monitoring delapan Aksi Konvergensi tersebut”, pungkasnya. (hms/nue)
Gelar Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis Konvergensi Penurunan Stunting
Percepat Pembangunan SDM Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Kalteng. Kegiatan berlangsung di M Bahalap Hotel, Kamis (24/10).
Saat membacakan sambutan Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun, Kepala Bappedalitbang Provinsi Ir Leonard S Ampung MM MT mengatakan, kegiatan itu merupakan pelaksanaan tanggung jawab Pemprov untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis terhadap peningkatan kapasitas kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien.
Ini juga selaras dengan visi misi Gubernur H Sugianto Sabran, khususnya misi ke-4 mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing. “Pemerintah Provinsi Kalteng fokus terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting,” tegasnya saat itu.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen maka telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024. Di samping itu, Gubernur Sugianto Sabran juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Prov. Kalteng.
Upaya penurunan stunting memerlukan penguatan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata kelola 8 Aksi Konvergensi, yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil SKI (Survei Kesehatan Indonesia) Tahun 2023, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah menurun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.
“Capaian baik ini tentu harus terus ditingkatkan lagi, agar kita dapat memenuhi target 15,38 persen pada tahun 2024. Apalagi masih terdapat 4 Kabupaten/Kota yang masih mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya”, tutur Leo.
Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mencapai target penurunan prevalensi stunting. Menurutnya, laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, namun memiliki peran yang strategis dalam berbagai aspek. Terkait dengan hal tersebut, Data Pantau Aksi pada Web Bina Bangda harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data pantau tanggal 20 Oktober 2024, masih ada 5 Kabupaten yang belum 100 persen pengisian sampai dengan aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan.
“Pada kesempatan ini, perlu saya tekankan, peningkatan kapasitas pelaksana program di daerah sangatlah penting, untuk memperluas pengetahuan, keterampilan kualitas pengelolaan, penggunaan data, dan ketepatan waktu pelaporan”, tegasnya.
Leo juga berpesan kepada seluruh peserta, untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Saya sangat berharap kita semua dapat memiliki komitmen yang kuat dalam pelaporan delapan aksi konvergensi, monitoring, dan pengisian web Aksi Bina Bangda, sehingga dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat tertib dalam melakukan pelaporan web monitoring delapan Aksi Konvergensi tersebut”, pungkasnya. (hms/nue)