Sabtu, Mei 18, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Kapolda Cek Sarana RS Darurat dan Asrama Brimob

PALANGKA RAYA – Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mendampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum.,M.Si., M.M meninjau saran yang ada di Rumah Sakit (RS) Darurat dan Asrama Brimob di Jalan Dulin Kandang, Palangka Raya, Senin (27/9).

Karumkit Bhayangkara mengatakan, pengecakan yang dilakukan oleh Kapolda Kalteng dalam rangka mengoptimalkan kembali fungsi Asrama Brimob Dulin Kandang Polda Kalteng setelah dialihfungsikan sebagai Rumah Sakit Perluasan Darurat Covid-19 dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng.

“Telah ditetapkannya Hotel Aman sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, tentunya Asrama Brimob Dulin Kandang Polda Kalteng akan kembali difungsikan sebagai Asrama seutuhnya oleh Kapolda Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Jembatan Titian Desa Babaung Diresmikan

Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto juga menambahkan apabila kasus lonjakan Covid-19 kembali terjadi di Kalteng kemungkinan pengalihan fungsi akan kembali dilakukan. Selain itu dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalteng juga melakukan pengecekan kelengkapan personel yang ada di Asrama Brimob Dulin Kandang.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng, Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya dan Tim Bidang Pelayanan Kesehatan (Bid Yankes) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. (hms/ans)

PALANGKA RAYA – Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mendampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum.,M.Si., M.M meninjau saran yang ada di Rumah Sakit (RS) Darurat dan Asrama Brimob di Jalan Dulin Kandang, Palangka Raya, Senin (27/9).

Karumkit Bhayangkara mengatakan, pengecakan yang dilakukan oleh Kapolda Kalteng dalam rangka mengoptimalkan kembali fungsi Asrama Brimob Dulin Kandang Polda Kalteng setelah dialihfungsikan sebagai Rumah Sakit Perluasan Darurat Covid-19 dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng.

“Telah ditetapkannya Hotel Aman sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, tentunya Asrama Brimob Dulin Kandang Polda Kalteng akan kembali difungsikan sebagai Asrama seutuhnya oleh Kapolda Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Jembatan Titian Desa Babaung Diresmikan

Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto juga menambahkan apabila kasus lonjakan Covid-19 kembali terjadi di Kalteng kemungkinan pengalihan fungsi akan kembali dilakukan. Selain itu dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalteng juga melakukan pengecekan kelengkapan personel yang ada di Asrama Brimob Dulin Kandang.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng, Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya dan Tim Bidang Pelayanan Kesehatan (Bid Yankes) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/