Minggu, Mei 19, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Mobil Polisi Dihadang Massa Bersenjata, Kapolres Lamandau Meradang

NANGA BULIK – Polres Lamandau berhasil mengamankan otak pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) inisial AA, yang beroperasi di wilayah perkebunan Kelapa Sawit PT Satria Hupa Sarana (SHS).

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas setelah sebelumnya mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian buah sawit berinisial yang tertangkap tangan sedang melakukan pemanen buah sawit di lahan perkebunan PT SHS.

“Sebelumnya kami telah mengamankan dua orang inisial  JS dan WW di Estate Beringin, Afdeling Golf, Blok 1/6 milik PT SHS, yang merupakan pelaku pencurian TBS di wilayah perkebunan PT SHS, kedua diamankan bersama barang bukti berupa puluhan TBS yang diangkut menggunakan mobil pikap,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, dalam keterangan persnya, Sabtu (28/1).

Di balik penangkapan itu, Bronto dibuat geram dengan aksi sekelompok warga yang menghalangi tugas kepolisian saat mengamankan mereka.

Baca Juga :  Kapolda Hadiri Grand Launching Aplikasi Saber Pungli

Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok warga dengan menghadang mobil patroli Polres Lamandau sembari mengancam petugas agar mengembalikan terduga pelaku pencurian yang telah diamankan pihak kepolisian.

Tak sampai di situ, sekelompok warga tersebut juga memvideokan kejadian dan mengunggahnya ke media sosial dengan narasi yang fitnah dan berbau  ujaran kebencian.  Bronto mengultimatum para pelaku agar sesegera mungkin menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Saya minta kepada para pelaku penghadangan agar segera menyerahkan diri, kalau tida, yang bersangkutan akan kami buru,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan persnya, Sabtu (28/1).

Kapolres menjelaskan saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku dan bukti-bukti dari video yang beredar dari unggahan tersebut. Identitas para terduga pelaku sudah kita kantongi, mereka adalah inisial SR, DM, NF, DD, dan  PJ.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lamandau Meningkat Signifikan

Adapun kronologis kejadian bermula saat adanya laporan dugaan pencurian buah sawit di wilayah PT SHS pada 24 Januari 2023, saat itu Kapolres memerintahkan Kasat Sabhara Polres Lamandau bersama 10 anggota Polres lainnya untuk berpatroli ke wilayah tersebut.

Saat berpatroli, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian sedang memanen buah sawit menggunakan mobil jenis pikap. Saat perjalanan kembali ke Makopolres, mobil petugas mengalami amblas dan dihadang oleh lima orang.

“Kelompok warga tersebut melakukan penghadangan mobil petugas sambil meminta terduga pelaku yang diamankan bisa dilepas/dikembalikan, aksi tersebut dilakukan sambil mengintimidasi petugas dengan ancaman-ancaman kepada anggota Polres,” pungkasnya. (lan/ram)

NANGA BULIK – Polres Lamandau berhasil mengamankan otak pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) inisial AA, yang beroperasi di wilayah perkebunan Kelapa Sawit PT Satria Hupa Sarana (SHS).

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas setelah sebelumnya mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian buah sawit berinisial yang tertangkap tangan sedang melakukan pemanen buah sawit di lahan perkebunan PT SHS.

“Sebelumnya kami telah mengamankan dua orang inisial  JS dan WW di Estate Beringin, Afdeling Golf, Blok 1/6 milik PT SHS, yang merupakan pelaku pencurian TBS di wilayah perkebunan PT SHS, kedua diamankan bersama barang bukti berupa puluhan TBS yang diangkut menggunakan mobil pikap,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, dalam keterangan persnya, Sabtu (28/1).

Di balik penangkapan itu, Bronto dibuat geram dengan aksi sekelompok warga yang menghalangi tugas kepolisian saat mengamankan mereka.

Baca Juga :  Kapolda Hadiri Grand Launching Aplikasi Saber Pungli

Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok warga dengan menghadang mobil patroli Polres Lamandau sembari mengancam petugas agar mengembalikan terduga pelaku pencurian yang telah diamankan pihak kepolisian.

Tak sampai di situ, sekelompok warga tersebut juga memvideokan kejadian dan mengunggahnya ke media sosial dengan narasi yang fitnah dan berbau  ujaran kebencian.  Bronto mengultimatum para pelaku agar sesegera mungkin menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Saya minta kepada para pelaku penghadangan agar segera menyerahkan diri, kalau tida, yang bersangkutan akan kami buru,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan persnya, Sabtu (28/1).

Kapolres menjelaskan saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku dan bukti-bukti dari video yang beredar dari unggahan tersebut. Identitas para terduga pelaku sudah kita kantongi, mereka adalah inisial SR, DM, NF, DD, dan  PJ.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lamandau Meningkat Signifikan

Adapun kronologis kejadian bermula saat adanya laporan dugaan pencurian buah sawit di wilayah PT SHS pada 24 Januari 2023, saat itu Kapolres memerintahkan Kasat Sabhara Polres Lamandau bersama 10 anggota Polres lainnya untuk berpatroli ke wilayah tersebut.

Saat berpatroli, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian sedang memanen buah sawit menggunakan mobil jenis pikap. Saat perjalanan kembali ke Makopolres, mobil petugas mengalami amblas dan dihadang oleh lima orang.

“Kelompok warga tersebut melakukan penghadangan mobil petugas sambil meminta terduga pelaku yang diamankan bisa dilepas/dikembalikan, aksi tersebut dilakukan sambil mengintimidasi petugas dengan ancaman-ancaman kepada anggota Polres,” pungkasnya. (lan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/