Minggu, Mei 19, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Dewan Kalteng Kaji Banding Pengeloaan Arsip Daerah

PALANGKA RAYA-Sejumlah Anggota DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kaji banding pengelolaan arsip daerah, baru-baru ini. Kunjungan itu dikoordinastori oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

Dalam kunjungan tersebut rombongan anggota DPRD Kalteng tersebut mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta. “Kami melaksanakan kunjungan ini dalam rangka memperoleh informasi terkait pengelolaan arsip daerah. Tata kelola arsip dibutuhkan untuk melestarikan nilai guna dan peruntukannya sebagai sumber informasi yang sah dalam mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel,” kata Farida saat dikonfirmasi, Minggu (25/6).

Farida menyebut, dari paparan yang disampaikan oleh pihak Dispursip DKI Jakarta, diketahui ada empat pilar utama dalam mendukung pembinaan kearsipan, yakni tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip.

Baca Juga :  Harapkan Ada Perbaikan Jalan

“Selain itu, Dispusip DKI juga memberikan perhatian lebih kepada perawatan arsip-arsip daerah yang ada melalui upaya preservasi dan perbaikan naskah. Dalam mendukung hal tersebut tahun ini sudah mulai dibangun laboratorium khusus untuk perbaikan arsip yang rusak,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam rangka perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dispusip DKI Jakarta juga telah melakukan digitalisasi. Salah satunya dengan penggunaan e-office yang terhubung ke semua OPD di lingkup Pemprov DKI Jakarta, sehingga memudahkan dalam pengarsipan naskah dinas.

“Praktik terbaik tata kelola kearsipan di Dispusip DKI Jakarta semestinya dapat ditiru juga oleh instansi pengelola arsip di Pemprov Kalteng. Kami di DPRD pun siap mendukung segala upaya positif dan ide-ide terkait pengelolaan arsip daerah di Kalteng,” tukasnya. (irj/ans)

Baca Juga :  Harus Menjaga Kelestarian Batik Kalteng

PALANGKA RAYA-Sejumlah Anggota DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kaji banding pengelolaan arsip daerah, baru-baru ini. Kunjungan itu dikoordinastori oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

Dalam kunjungan tersebut rombongan anggota DPRD Kalteng tersebut mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta. “Kami melaksanakan kunjungan ini dalam rangka memperoleh informasi terkait pengelolaan arsip daerah. Tata kelola arsip dibutuhkan untuk melestarikan nilai guna dan peruntukannya sebagai sumber informasi yang sah dalam mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel,” kata Farida saat dikonfirmasi, Minggu (25/6).

Farida menyebut, dari paparan yang disampaikan oleh pihak Dispursip DKI Jakarta, diketahui ada empat pilar utama dalam mendukung pembinaan kearsipan, yakni tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip.

Baca Juga :  Harapkan Ada Perbaikan Jalan

“Selain itu, Dispusip DKI juga memberikan perhatian lebih kepada perawatan arsip-arsip daerah yang ada melalui upaya preservasi dan perbaikan naskah. Dalam mendukung hal tersebut tahun ini sudah mulai dibangun laboratorium khusus untuk perbaikan arsip yang rusak,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam rangka perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dispusip DKI Jakarta juga telah melakukan digitalisasi. Salah satunya dengan penggunaan e-office yang terhubung ke semua OPD di lingkup Pemprov DKI Jakarta, sehingga memudahkan dalam pengarsipan naskah dinas.

“Praktik terbaik tata kelola kearsipan di Dispusip DKI Jakarta semestinya dapat ditiru juga oleh instansi pengelola arsip di Pemprov Kalteng. Kami di DPRD pun siap mendukung segala upaya positif dan ide-ide terkait pengelolaan arsip daerah di Kalteng,” tukasnya. (irj/ans)

Baca Juga :  Harus Menjaga Kelestarian Batik Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/