Rabu, Mei 15, 2024
24 C
Palangkaraya

Dewan Minta Perda Terus Disosialisasikan

KUALA KAPUAS – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas merupakan produk daerah yang harus diketahui oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kapuas, H. Abdurahman Amur.

“Kami berharap dan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajibannya dengan menyosialisasikan Perda secara luas,” ucap Abdurahman Amur.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk hingga ke pedesaan, agar masyarakat mengetahui dan memahami eksistensi Perda tersebut. Dengan demikian, keberadaan Perda akan memberikan dampak positif karena telah diketahui dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi, Aspirasi Masyarakat Gagal Dibahas di Rapat Paripurna

“Dengan demikian, dalam pelaksanaannya, Perda dapat diterima oleh masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan,” jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Kapuas Kuala, dan Tamban Catur ini juga tidak lupa meminta masyarakat untuk membantu dengan mematuhi Perda yang telah ditetapkan, karena Perda tersebut menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. “Perda dibuat melalui proses yang melibatkan semua pihak, sehingga pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama. Selain itu, Perda juga dapat meningkatkan pendapatan daerah jika dipatuhi,” pungkasnya. (alh/uni)

 

KUALA KAPUAS – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas merupakan produk daerah yang harus diketahui oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kapuas, H. Abdurahman Amur.

“Kami berharap dan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajibannya dengan menyosialisasikan Perda secara luas,” ucap Abdurahman Amur.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk hingga ke pedesaan, agar masyarakat mengetahui dan memahami eksistensi Perda tersebut. Dengan demikian, keberadaan Perda akan memberikan dampak positif karena telah diketahui dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi, Aspirasi Masyarakat Gagal Dibahas di Rapat Paripurna

“Dengan demikian, dalam pelaksanaannya, Perda dapat diterima oleh masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan,” jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Kapuas Kuala, dan Tamban Catur ini juga tidak lupa meminta masyarakat untuk membantu dengan mematuhi Perda yang telah ditetapkan, karena Perda tersebut menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. “Perda dibuat melalui proses yang melibatkan semua pihak, sehingga pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama. Selain itu, Perda juga dapat meningkatkan pendapatan daerah jika dipatuhi,” pungkasnya. (alh/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/