Usulan Masyarakat dalam Musrenbang Harus Diakomodasi

12

KUALA KAPUAS-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin meminta dan mengharapkan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2023 tingkat kecamatan hingga kabupaten bisa mengakomodasi aspirasi atau usulan masyarakat.

“Kami meminta yang telah disampaikan pada musrenbang di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas untuk diakomodasi,” jelas Lawin.

Legislator Partai Hanura ini mengakui aspirasi atau usulan yang disampaikan masyarakat, adalah kebutuhan yang menyangkut kepentingan di masing-masing wilayah desa untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua usulan yang telah disampaikan masyarakat, merupakan hasil musyawarah perangkat di desa, dimana aspirasi yang diusulkan sangat prioritas,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) IV ini.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Lawin menegaskan aspirasi masyarakat disampaikan kepada anggota dewan, juga yang telah dijaring oleh masing-masing desa di kelurahan. Sehingga akan menyesuaikan program skala prioritas, dan tidak keluar dari RPJMD Kapuas yang telah ditetapkan.

“Aspirasi yang masih dominan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, jalan, listrik dan lainnya. Sejalan juga dengan program prioritas pemerintah daerah, setiap tahun berkelanjutan dengan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (alh/uni)