Sabtu, Mei 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Curi Sawit, Warga Pangkut Dipolisikan

PANGKALAN BUN-Jajaran Polsek Arut Utara berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian buah sawit. Pelaku berinisial YA melakukan aksinya bersama dengan tiga orang rekannya. Pencurian dilakukan di Afdeling OB PT. PBNA Blok 15 Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta, Kobar, belum lama ini. Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.470 kg atau sebanyak 62 jenjang buah sawit.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung menuturkan, bahwa keempat pelaku sudah dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut. Dijelaskanya, penangkapan bermula ketika petugas sekuriti perusahaan Astra Grup melakukan Patroli di areal perkebunan PT. PBNA di Blok 15 mendapati para pelaku sedang melakukan panen buah sawit. Petugas langsung melakukan pengecekan dan setelah diinterogasi ternyata bukan karyawan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Dukung Larangan Angkutan Berat Melintas di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

“Para pelaku tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke kantor untuk diperiksa. Kami yang mendapatkan laporan langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan para pelakunya,”ujarnya.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan membawa beberapa barang bukti buah sawit serta kendaraan yang digunakan. ” Laporkan apabila memang mendapati atau menemukan pelaku kejahatan. Kami akan sigap dan siap membantu masyarakat,”ujarnya.(son)

PANGKALAN BUN-Jajaran Polsek Arut Utara berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian buah sawit. Pelaku berinisial YA melakukan aksinya bersama dengan tiga orang rekannya. Pencurian dilakukan di Afdeling OB PT. PBNA Blok 15 Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta, Kobar, belum lama ini. Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.470 kg atau sebanyak 62 jenjang buah sawit.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung menuturkan, bahwa keempat pelaku sudah dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut. Dijelaskanya, penangkapan bermula ketika petugas sekuriti perusahaan Astra Grup melakukan Patroli di areal perkebunan PT. PBNA di Blok 15 mendapati para pelaku sedang melakukan panen buah sawit. Petugas langsung melakukan pengecekan dan setelah diinterogasi ternyata bukan karyawan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Dukung Larangan Angkutan Berat Melintas di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

“Para pelaku tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke kantor untuk diperiksa. Kami yang mendapatkan laporan langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan para pelakunya,”ujarnya.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan membawa beberapa barang bukti buah sawit serta kendaraan yang digunakan. ” Laporkan apabila memang mendapati atau menemukan pelaku kejahatan. Kami akan sigap dan siap membantu masyarakat,”ujarnya.(son)

Artikel Terkait

Komisi C Cek Perumda Tirta Arut

64 Pejabat Katingan Dilantik

Tiga Raperda Sudah Disahkan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/