Rabu, Mei 15, 2024
26 C
Palangkaraya

Pemkab Siapkan Insentif untuk Pengembangan Produk Unggulan Daerah

SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta menyiapkan insentif untuk pengembangan produk unggulan daerah sebagai stimulus agar upaya pengembangan tersebut nantinya dapat mandiri dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggul Daerah.

“Selain pengembangan dan pendampingan, pemerintah daerah juga harus memberikan jaminan dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi kegiatan usaha produk unggulan, dan penanaman modal bagi investasi usaha produk unggulan di kabupaten Kotim,” kata juru bicara Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah, Senin (30/5).

Dirinya menjelaskan, bentuk insentif terhadap usaha pengembangan produk unggulan daerah dapat berupa pemberian keringanan pajak daerah, retribusi daerah, kemudahan pelayanan perizinan, akses permodalan dan juga penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.  

“Dukungan lainnya juga berupa perhatian ruang pemasaran guna mengenalkan produk, baik melalui pameran dalam skala daerah, nasional maupun global, jaringan kerja antardaerah maupun negara perlu menjadi perhatian. Begitu pula dalam hal strategi pemasaran digital sesuai dengan tantangan dan peluang di era kekinian. Semua harus kita lakukan secara konsisten guna memastikan perda ini dapat diimplementasikan sesuai dengan cita-cita kita semua,” ujar Riskon. 

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pasar Pangan Murah Pemerintah

Menurutnya pengembangan produk unggul daerah merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan kepastian kepada pemerintah dalam mengembangkan program dalam bidang pengembangan produk unggul, karena upaya iti juga sekaligus menjadi jaminan bagi masyarakat untuk berakselerasi dalam pengembangan produk sesuai dengan potensi dan kekhasan yang dimiliki daerah ini.

“Kabupaten kotim ini merupakan daerah yang memiliki potensi kekayaan alam, karakter budaya dan letak geografis yang sangat strategis, tentu sangat menguntungkan dalam berbagai hal. Produk unggulan daerah yang khas nantinya, baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh Koperasi, BUMDesa, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal,” ucap Riskon.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kotim Kunjungi Pabrik Pengolahan Minyak Goreng

Ia juga mengatakan pengembangan ini nantinya diharapkan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat sebagai produk potensial yang memiliki daya saing dan daya jual untuk memasuki pasar nasional maupun global. 

“Konsistensi pemerintah daerah akan menjadi keharusan terutama dalam mengalokasikan anggaran dalam mengimplementasikan pengembangan dan pembinaan produk unggulan daerah. Maka Pemerintah juga harus memastikan proses industri hulu hingga hilir dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(bah/ko)

SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta menyiapkan insentif untuk pengembangan produk unggulan daerah sebagai stimulus agar upaya pengembangan tersebut nantinya dapat mandiri dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggul Daerah.

“Selain pengembangan dan pendampingan, pemerintah daerah juga harus memberikan jaminan dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi kegiatan usaha produk unggulan, dan penanaman modal bagi investasi usaha produk unggulan di kabupaten Kotim,” kata juru bicara Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah, Senin (30/5).

Dirinya menjelaskan, bentuk insentif terhadap usaha pengembangan produk unggulan daerah dapat berupa pemberian keringanan pajak daerah, retribusi daerah, kemudahan pelayanan perizinan, akses permodalan dan juga penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.  

“Dukungan lainnya juga berupa perhatian ruang pemasaran guna mengenalkan produk, baik melalui pameran dalam skala daerah, nasional maupun global, jaringan kerja antardaerah maupun negara perlu menjadi perhatian. Begitu pula dalam hal strategi pemasaran digital sesuai dengan tantangan dan peluang di era kekinian. Semua harus kita lakukan secara konsisten guna memastikan perda ini dapat diimplementasikan sesuai dengan cita-cita kita semua,” ujar Riskon. 

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pasar Pangan Murah Pemerintah

Menurutnya pengembangan produk unggul daerah merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan kepastian kepada pemerintah dalam mengembangkan program dalam bidang pengembangan produk unggul, karena upaya iti juga sekaligus menjadi jaminan bagi masyarakat untuk berakselerasi dalam pengembangan produk sesuai dengan potensi dan kekhasan yang dimiliki daerah ini.

“Kabupaten kotim ini merupakan daerah yang memiliki potensi kekayaan alam, karakter budaya dan letak geografis yang sangat strategis, tentu sangat menguntungkan dalam berbagai hal. Produk unggulan daerah yang khas nantinya, baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh Koperasi, BUMDesa, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal,” ucap Riskon.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kotim Kunjungi Pabrik Pengolahan Minyak Goreng

Ia juga mengatakan pengembangan ini nantinya diharapkan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat sebagai produk potensial yang memiliki daya saing dan daya jual untuk memasuki pasar nasional maupun global. 

“Konsistensi pemerintah daerah akan menjadi keharusan terutama dalam mengalokasikan anggaran dalam mengimplementasikan pengembangan dan pembinaan produk unggulan daerah. Maka Pemerintah juga harus memastikan proses industri hulu hingga hilir dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(bah/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/