Minggu, Mei 19, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Jangan Ada Kekerasan di Sekolah

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya  M Hasan Busyairi menegaskan kekerasan di sekolah tidak boleh terjadi. Pasalnya sekolah merupakan tempat anak-anak untuk belajar baik itu pelajaran pendidikan formal atau non formal. Bahkan anak juga banyak belajar tentang tata krama, perilaku dan sikap juga di sekolah. Jadi jangan sampai ada tindak kekerasan di sekolah yang kemudian hari malah bisa menjadi contoh menjadi pelaku kekerasan.

“Permendikbud Riset nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, harus menjadi dasar kepala sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah,” ungkapnya, kemarin.

Legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, selain bisa berujung pada tindak hukum pidana kekerasan juga bisa berdampak buruk pada psikis dan mental anak-anak seperti trauma. Anak yang mendapat kekerasan juga akan tidak berani ke sekolah. Selain kekerasan tentunya guru diminta untuk bisa mencegah terjadinya pembulian di sekolah yang juga berdampak negatif kepada anak – anak.

Baca Juga :  Minim Depo Sampah, Komisi B Sarankan Penambahan ke DLH

“Kami hanya ingin anak-anak generasi penerus bangsa bisa memiliki akhlak, etika dan moral yang baik. Selain itu anak-anak juga bisa nyaman bersekolah tanpa adanya kekerasan dan pembulian,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya  M Hasan Busyairi menegaskan kekerasan di sekolah tidak boleh terjadi. Pasalnya sekolah merupakan tempat anak-anak untuk belajar baik itu pelajaran pendidikan formal atau non formal. Bahkan anak juga banyak belajar tentang tata krama, perilaku dan sikap juga di sekolah. Jadi jangan sampai ada tindak kekerasan di sekolah yang kemudian hari malah bisa menjadi contoh menjadi pelaku kekerasan.

“Permendikbud Riset nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, harus menjadi dasar kepala sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah,” ungkapnya, kemarin.

Legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, selain bisa berujung pada tindak hukum pidana kekerasan juga bisa berdampak buruk pada psikis dan mental anak-anak seperti trauma. Anak yang mendapat kekerasan juga akan tidak berani ke sekolah. Selain kekerasan tentunya guru diminta untuk bisa mencegah terjadinya pembulian di sekolah yang juga berdampak negatif kepada anak – anak.

Baca Juga :  Minim Depo Sampah, Komisi B Sarankan Penambahan ke DLH

“Kami hanya ingin anak-anak generasi penerus bangsa bisa memiliki akhlak, etika dan moral yang baik. Selain itu anak-anak juga bisa nyaman bersekolah tanpa adanya kekerasan dan pembulian,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/