Minggu, Mei 19, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Waspada, Nama Kajari Bartim Dicatut

TAMIANG LAYANG-Oknum tidak bertanggungjawab mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Barito Timur (Bartim). Mereka meminta sejumlah uang kepada beberapa kepala perangkat daerah (PD) di wilayah tersebut melalui via SMS, WhatsApp (WA), dan telepon, Kamis (23/9).

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, aksi percobaan penipuan diduga ditengarai dua oknum dengan peran masing-masing. Awalnya, seseorang yang mengaku sebagai Kasiintel Kejari Bartim inisial AS. Ia menghubungi para calon korban rata-rata kepala PD dan menyampaikan bahwa Kajari Bartim memerlukan bantuan, berikut mengirimkan nomor handphone lain untuk segera dihubungi.

Ketika dihubungi, oknum lain mengaku sebagai Kajari Bartim inisial DP meminta bantuan uang berada di Palangka Raya karena urusan kedinasan. Oknum tersebut meminta dikirimkan uang untuk keperluan mendesak.

Baca Juga :  SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya Lepas 116 Lulusan

Bahkan, salah satu kepala PD nyaris tertipu dan hendak mengirimkan uang yang diminta. Oknum penipu tersebut pun berani mengirim nomor rekening tujuan transfer.

Ada sejumlah kepala PD yang hampir menjadi korban. Antara lain, kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, Direktur RSUD dan PDAM hingga Kepala Pelaksana BPBD Damkar.

Kajari Bartim Daniel Panannangan melalui Kasiintel Angga Saputra membenarkan, adanya informasi hubungan telepon gelap yang mengatasnamakan Kajari dan pejabat di Kejari Bartim. Pihaknya telah menyampaikan kepada atasan untuk ditindaklanjuti karena sangat meresahkan.

“Hubungan seluler itu adalah oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba mengeruk keuntungan. Kita juga akan bersurat kepada pemerintah daerah agar seluruh perangkat daerah jika menerima telepon dari siapapun tak dikenal mengaku sebagai kajari atau yang lain supaya tidak digubris,” tegas kasiintel.

Baca Juga :  Penyekatan Fokus di Pasar Panas dan Bentot

Lanjutnya, siapapun yang menerima telepon gelap itu bisa langsung menyampaikan ke Kejari Bartim. Sebab, menurutnya, kejaksaan tidak pernah meminta uang. (log)

TAMIANG LAYANG-Oknum tidak bertanggungjawab mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Barito Timur (Bartim). Mereka meminta sejumlah uang kepada beberapa kepala perangkat daerah (PD) di wilayah tersebut melalui via SMS, WhatsApp (WA), dan telepon, Kamis (23/9).

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, aksi percobaan penipuan diduga ditengarai dua oknum dengan peran masing-masing. Awalnya, seseorang yang mengaku sebagai Kasiintel Kejari Bartim inisial AS. Ia menghubungi para calon korban rata-rata kepala PD dan menyampaikan bahwa Kajari Bartim memerlukan bantuan, berikut mengirimkan nomor handphone lain untuk segera dihubungi.

Ketika dihubungi, oknum lain mengaku sebagai Kajari Bartim inisial DP meminta bantuan uang berada di Palangka Raya karena urusan kedinasan. Oknum tersebut meminta dikirimkan uang untuk keperluan mendesak.

Baca Juga :  SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya Lepas 116 Lulusan

Bahkan, salah satu kepala PD nyaris tertipu dan hendak mengirimkan uang yang diminta. Oknum penipu tersebut pun berani mengirim nomor rekening tujuan transfer.

Ada sejumlah kepala PD yang hampir menjadi korban. Antara lain, kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, Direktur RSUD dan PDAM hingga Kepala Pelaksana BPBD Damkar.

Kajari Bartim Daniel Panannangan melalui Kasiintel Angga Saputra membenarkan, adanya informasi hubungan telepon gelap yang mengatasnamakan Kajari dan pejabat di Kejari Bartim. Pihaknya telah menyampaikan kepada atasan untuk ditindaklanjuti karena sangat meresahkan.

“Hubungan seluler itu adalah oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba mengeruk keuntungan. Kita juga akan bersurat kepada pemerintah daerah agar seluruh perangkat daerah jika menerima telepon dari siapapun tak dikenal mengaku sebagai kajari atau yang lain supaya tidak digubris,” tegas kasiintel.

Baca Juga :  Penyekatan Fokus di Pasar Panas dan Bentot

Lanjutnya, siapapun yang menerima telepon gelap itu bisa langsung menyampaikan ke Kejari Bartim. Sebab, menurutnya, kejaksaan tidak pernah meminta uang. (log)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/