Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Mudik Nataru, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan Pelaku Perjalanan Udara

Arus mudik menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) diperkirakan meningkat. Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya siap melayani pelaku perjalanan yang menggunakan jasa transportasi udara. Posko pelayanan terpadu pun dibuka di bandara.

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

MENJELANG Natal 2022 dan tahun baru 2023, Bandara Tjilik Riwut bersiap menghadapi arus mudik dan liburan sekolah. Sesuai arahan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, posko angkutan Nataru dimulai 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Executive General Manager Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Agoes Soepriyanto mengatakan, seiring melandainya kasus Covid-19, jumlah penumpang yang bepergian melalui Bandara Tjilik Riwut beranjak meningkat. Terlihat dari jumlah penumpang sejak awal Desember yang terus meningkat mencapai dua ribu lebih penumpang.

“Kondisi pandemi saat ini masih dalam status PPKM level 1, di bandara tetap berlaku penerapan prokes Covid-19, penumpang wajib mengikuti prosedur PPKM level 1 dengan melampirkan bukti sertifikat vaksin booster bagi penumpang dewasa, sementara anak usia 6 tahun ke atas wajib telah menerima vaksin kedua,” katanya, Senin (19/12).

Baca Juga :  Sidak Gudang Bulog, Pastikan Beras Layak Dikonsumsi

Mengantisipasi adanya penumpang yang belum menerima vaksin booster, Angkasa Pusa (AP) II bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya berencana membuka gerai vaksinasi bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket, tapi belum menerima vaksin booster (penumpang dewasa) dan vaksin kedua (anak usia 6 tahun ke atas). Gerai tersebut beroperasi 24 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

“Semoga dengan dibukanya gerai vaksinasi ini, memudahkan masyarakat yang akan bepergian melalui bandara,” ucapnya.

Sementara itu, menanggapi peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung yang terjadi beberapa waktu lalu, pihak Angkasa Pura selaku pengelola bandara meminta tim keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk melakukan screening random terhadap kendaraan-kendaraan yang memasuki area bandara, demi terjaminnya keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara.

Baca Juga :  Gelombang Arus Balik Dimulai

Mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi mencapai 22 persen di periode Nataru ini serta menjaga keamanan dan ketertiban, Angkasa Pura II bersama Pemprov Kalteng dan beberapa pihak terkait seperti Pemko Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, TNI, Satgas Covid-19, Dinas Perhubungan, KKP, BKIPM, Dinas Kesehatan, SAR, AirNav, dan BMKG menggelar apel pembukaan posko terpadu Nataru, di area selasar keberangkatan, kemarin.

“Dengan dibukanya posko terpadu Nataru, kami berharapan arus mudik lancar dan para pengguna jasa transportasi udara bisa tiba merasa nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menyebut, posko terpadu juga didirikan di pelabuhan dan terminal, dalam rangka pengamanan arus mudik Nataru. “Tidak ada pembatasan bepergian, karena saat ini kita menerapkan PPKM level 1, tapi pelaku perjalanan udara wajib booster dan menerapkan prokes,” ucapnya. (*/ce/ala)

Arus mudik menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) diperkirakan meningkat. Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya siap melayani pelaku perjalanan yang menggunakan jasa transportasi udara. Posko pelayanan terpadu pun dibuka di bandara.

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

MENJELANG Natal 2022 dan tahun baru 2023, Bandara Tjilik Riwut bersiap menghadapi arus mudik dan liburan sekolah. Sesuai arahan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, posko angkutan Nataru dimulai 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Executive General Manager Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Agoes Soepriyanto mengatakan, seiring melandainya kasus Covid-19, jumlah penumpang yang bepergian melalui Bandara Tjilik Riwut beranjak meningkat. Terlihat dari jumlah penumpang sejak awal Desember yang terus meningkat mencapai dua ribu lebih penumpang.

“Kondisi pandemi saat ini masih dalam status PPKM level 1, di bandara tetap berlaku penerapan prokes Covid-19, penumpang wajib mengikuti prosedur PPKM level 1 dengan melampirkan bukti sertifikat vaksin booster bagi penumpang dewasa, sementara anak usia 6 tahun ke atas wajib telah menerima vaksin kedua,” katanya, Senin (19/12).

Baca Juga :  Sidak Gudang Bulog, Pastikan Beras Layak Dikonsumsi

Mengantisipasi adanya penumpang yang belum menerima vaksin booster, Angkasa Pusa (AP) II bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya berencana membuka gerai vaksinasi bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket, tapi belum menerima vaksin booster (penumpang dewasa) dan vaksin kedua (anak usia 6 tahun ke atas). Gerai tersebut beroperasi 24 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

“Semoga dengan dibukanya gerai vaksinasi ini, memudahkan masyarakat yang akan bepergian melalui bandara,” ucapnya.

Sementara itu, menanggapi peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung yang terjadi beberapa waktu lalu, pihak Angkasa Pura selaku pengelola bandara meminta tim keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk melakukan screening random terhadap kendaraan-kendaraan yang memasuki area bandara, demi terjaminnya keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara.

Baca Juga :  Gelombang Arus Balik Dimulai

Mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi mencapai 22 persen di periode Nataru ini serta menjaga keamanan dan ketertiban, Angkasa Pura II bersama Pemprov Kalteng dan beberapa pihak terkait seperti Pemko Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, TNI, Satgas Covid-19, Dinas Perhubungan, KKP, BKIPM, Dinas Kesehatan, SAR, AirNav, dan BMKG menggelar apel pembukaan posko terpadu Nataru, di area selasar keberangkatan, kemarin.

“Dengan dibukanya posko terpadu Nataru, kami berharapan arus mudik lancar dan para pengguna jasa transportasi udara bisa tiba merasa nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menyebut, posko terpadu juga didirikan di pelabuhan dan terminal, dalam rangka pengamanan arus mudik Nataru. “Tidak ada pembatasan bepergian, karena saat ini kita menerapkan PPKM level 1, tapi pelaku perjalanan udara wajib booster dan menerapkan prokes,” ucapnya. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/