Sabtu, Mei 11, 2024
32.8 C
Palangkaraya

Sempat Ditolak Warga, Akhirnya Proyek Listrik Sampit-Kuala Pembuang Dilanjutkan

PALANGKA RAYA-Listrik di Kabupaten Seruyan sebentar lagi akan terkoneksi dengan jaringan Kalimantan. Jaringan tersebut akan dihubungkan melalui saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Sampit-Kuala Pembuang. Megaproyek yang sempat tersendat masalah pembebasan lahan itu dipastikan berlanjut, setelah warga yang melakukan penolakan akhirnya melunak.

Masyarakat yang awalnya menolak uang kompensasi yang ditawarkan untuk pembangunan SUTT 150 kV ini, sedikit demi sedikit mulai menerima dan bersedia membebaskan lahan. Hal tersebut diungkapkan Manajer Bagian Perizinan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Asriadi Adri.

Dikatakannya, masalah pembebasan lahan karena uang kompensasi yang dinilai tak cocok dengan kemauan sebagian masyarakat itu sudah hampir tuntas. Sebagian besar masyarakat setempat, lanjut Asriadi, mulai menerima uang kompensasi yang ditawarkan.

Baca Juga :  Halikin Pantau Pendaftaran Peserta Porprov Kalteng XII

“Sudah enggak ada masalah, kami juga sudah memulai kembali proses pembangunan dengan penarikan kabel, jadi udah enggak konflik lagi,” beber Asriadi kepada Kalteng Pos, Senin (19/12).

Kendati demikian, masih ada warga yang belum ingin menerima uang kompensasi yang ditawarkan pihak PLN. “Sisa dua orang lagi yang belum menerima uang kompensasi, tapi kami sudah titipkan di pengadilan,” tuturnya.

Asriadi mengatakan selama proses penyelesaian masalah ini, pihaknya telah menitipkan uang kompensasi lahan masyarakat ke pengadilan.

“Jadi setelah kami titipkan di pengadilan, satu per satu warga mau menerima uang kompensasi, karena enggak mau juga repot ke pengadilan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu terdapat 5-10 warga yang menolak lahannya digunakan untuk megaproyek pembangunan SUTT, karena lahan-lahan itu merupakan kebun pribadi mereka, kendati ada tawaran uang kompensasi sebagai pengganti.

Baca Juga :  Kapolresta Sambangi Pos PPKM Pondok Sultan

“Alhamdulillah sejauh ini tinggal dua orang warga yang masih menolak, tapi kami yakin tinggal menunggu waktu saja, jadi tidak ada lagi masalah pembebasan lahan,” ungkapnya.

“Yang lainnya sudah mau terima, sudah kami sampaikan juga kepada mereka dan sudah diambil uang kompensasi,” tambahnya.

Asriadi menuturkan, pembangunan jaringan listrik tersebut saat ini dilanjutkan lagi setelah sebelumnya sempat tersendat. Sudah ada progress sejauh ini. Namun ia tidak memerinci seperti apa kemajuan proyek pembangunan tersebut saat ini. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Listrik di Kabupaten Seruyan sebentar lagi akan terkoneksi dengan jaringan Kalimantan. Jaringan tersebut akan dihubungkan melalui saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Sampit-Kuala Pembuang. Megaproyek yang sempat tersendat masalah pembebasan lahan itu dipastikan berlanjut, setelah warga yang melakukan penolakan akhirnya melunak.

Masyarakat yang awalnya menolak uang kompensasi yang ditawarkan untuk pembangunan SUTT 150 kV ini, sedikit demi sedikit mulai menerima dan bersedia membebaskan lahan. Hal tersebut diungkapkan Manajer Bagian Perizinan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Asriadi Adri.

Dikatakannya, masalah pembebasan lahan karena uang kompensasi yang dinilai tak cocok dengan kemauan sebagian masyarakat itu sudah hampir tuntas. Sebagian besar masyarakat setempat, lanjut Asriadi, mulai menerima uang kompensasi yang ditawarkan.

Baca Juga :  Halikin Pantau Pendaftaran Peserta Porprov Kalteng XII

“Sudah enggak ada masalah, kami juga sudah memulai kembali proses pembangunan dengan penarikan kabel, jadi udah enggak konflik lagi,” beber Asriadi kepada Kalteng Pos, Senin (19/12).

Kendati demikian, masih ada warga yang belum ingin menerima uang kompensasi yang ditawarkan pihak PLN. “Sisa dua orang lagi yang belum menerima uang kompensasi, tapi kami sudah titipkan di pengadilan,” tuturnya.

Asriadi mengatakan selama proses penyelesaian masalah ini, pihaknya telah menitipkan uang kompensasi lahan masyarakat ke pengadilan.

“Jadi setelah kami titipkan di pengadilan, satu per satu warga mau menerima uang kompensasi, karena enggak mau juga repot ke pengadilan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu terdapat 5-10 warga yang menolak lahannya digunakan untuk megaproyek pembangunan SUTT, karena lahan-lahan itu merupakan kebun pribadi mereka, kendati ada tawaran uang kompensasi sebagai pengganti.

Baca Juga :  Kapolresta Sambangi Pos PPKM Pondok Sultan

“Alhamdulillah sejauh ini tinggal dua orang warga yang masih menolak, tapi kami yakin tinggal menunggu waktu saja, jadi tidak ada lagi masalah pembebasan lahan,” ungkapnya.

“Yang lainnya sudah mau terima, sudah kami sampaikan juga kepada mereka dan sudah diambil uang kompensasi,” tambahnya.

Asriadi menuturkan, pembangunan jaringan listrik tersebut saat ini dilanjutkan lagi setelah sebelumnya sempat tersendat. Sudah ada progress sejauh ini. Namun ia tidak memerinci seperti apa kemajuan proyek pembangunan tersebut saat ini. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/