Sabtu, Mei 18, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Ketika Pemerintah Daerah Mampu Pertahankan Opini WTP

12 Pemda Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberi apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah dalam tata kelola anggaran, sehingga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Apresiasi berupa plakat dan piagam penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJP) Kalteng.  

IRPAN JURAYZ, Palangka Raya

PENYERAHAN plakat dan piagam penghargaan dilakukan di sela-sela rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) triwulan III di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10).

Kanwil DJP Kalteng Hari Utomo mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah adanya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021.

“Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah makin transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Hari Utomo.

Plakat penghargaan atas keberhasilan meraih WTP minimal lima tahun berturut-turut didapatkan 12 pemerintah daerah. Meliputi Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Pemkab Lamandau.

Baca Juga :  Mura Terima Penghargaan Informasi Publik

Wagub Kalteng H Edy Pratowo menuturkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Ya, kami harap ini menjadi penyemangat bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang bagus, anggaran yang terserap bisa memberikan manfaat terhadap program pembangunan yang telah direncanakan, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Edy.

Terhadap kabupaten yang penyerapannya masih sedikit, mantan Bupati Pulang Pisau itu menutrukan bahwa pemprov akan terus memberi dorongan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Untuk itu, sharing dari pemkab yang mampu memaksimalkan penyerapan sangat diperlukan untuk membantu daerah lain yang belum maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Hari Utomo menyampaikan bahwa penyerapan anggaran oleh pemprov dan pemkab/pemko di Kalteng ini begitu luar biasa dan patut diapresiasi.

Baca Juga :  Kemenag Kalteng Raih Penghargaan

“Seluruh pemda di Kalteng bisa mengeksekusi APBD dengan baik dan bisa melaporkannya, sehingga setelah diaudit BPK, mendapatkan opini WTP, ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ucap Hari.

Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin dalam rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut menjadi wadah untuk koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam hal pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, maupun penyerapan APBN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

“Sedangkan tujuan diadakannya rapat Tepra ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yakni triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan 100 persen fisik,” ucap Nuryakin. (*/ce/ala)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberi apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah dalam tata kelola anggaran, sehingga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Apresiasi berupa plakat dan piagam penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJP) Kalteng.  

IRPAN JURAYZ, Palangka Raya

PENYERAHAN plakat dan piagam penghargaan dilakukan di sela-sela rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) triwulan III di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10).

Kanwil DJP Kalteng Hari Utomo mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah adanya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021.

“Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah makin transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Hari Utomo.

Plakat penghargaan atas keberhasilan meraih WTP minimal lima tahun berturut-turut didapatkan 12 pemerintah daerah. Meliputi Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Pemkab Lamandau.

Baca Juga :  Mura Terima Penghargaan Informasi Publik

Wagub Kalteng H Edy Pratowo menuturkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Ya, kami harap ini menjadi penyemangat bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang bagus, anggaran yang terserap bisa memberikan manfaat terhadap program pembangunan yang telah direncanakan, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Edy.

Terhadap kabupaten yang penyerapannya masih sedikit, mantan Bupati Pulang Pisau itu menutrukan bahwa pemprov akan terus memberi dorongan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Untuk itu, sharing dari pemkab yang mampu memaksimalkan penyerapan sangat diperlukan untuk membantu daerah lain yang belum maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Hari Utomo menyampaikan bahwa penyerapan anggaran oleh pemprov dan pemkab/pemko di Kalteng ini begitu luar biasa dan patut diapresiasi.

Baca Juga :  Kemenag Kalteng Raih Penghargaan

“Seluruh pemda di Kalteng bisa mengeksekusi APBD dengan baik dan bisa melaporkannya, sehingga setelah diaudit BPK, mendapatkan opini WTP, ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ucap Hari.

Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin dalam rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut menjadi wadah untuk koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam hal pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, maupun penyerapan APBN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

“Sedangkan tujuan diadakannya rapat Tepra ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yakni triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan 100 persen fisik,” ucap Nuryakin. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/