Minggu, Mei 12, 2024
25.4 C
Palangkaraya

Karena Perusahaan Kurang Kerja Sama dengan Penyelenggara Pemilu

Buruh PBS Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Sejumlah buruh pada beberapa perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalimantan Tengah, terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang pemerintahan hukum dan keuangan Yohannes Freddy Ering, Senin (12/6).

Menurut Freddy Ering, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah, terkait minimnya dukungan dan kerja sama beberapa PBS perkebunan sawit di Kalteng untuk menyediakan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para buru di sekitar lokasi perusahaan dengan berbagai alasan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya di luar Kalteng.

“Minimnya dukungan dan kerja sama dari sejumlah PBS perkebunan kelapa sawit di Kalteng dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab sehingga para buruh terancam tak bisa gunakan hak pilihnya, baik pada pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Buruh Kalteng Siap Mengawal Kelancaran Pemilu 2024

Menurut dia, hal ini rata-rata dikeluhkan oleh KPU di sejumlah daerah di Kalteng. Freddy menyebutkan, adanya kondisi demikian, tentunya berpotensi para buruh terancam tidak dapat menggunakan hak pilih Pemilu 2024.

Politikus PDI Perjuangan Kalteng ini mengatakan, mengingat adanya keterbatasan wewenang dari pemerintah kabupaten untuk mendorong setiap PBS yang ada di daerahnya, maka sangat diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah turun tangan.

“Menjadi tupoksi kami dari Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan hukum. Maka dari itu, kami pun meminta seraya mendorong kepada Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat mengarahkan setiap PBS perusahaan perkebunan sawit untuk dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai para buruh di sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya,”  ujarnya.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Gratis

Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari panitia pelaksana pemilu di daerah, baik KPUD maupun PPK, sebelumnya sudah pernah bersurat ke sejumlah PBS, guna meminta data jumlah pemilih dari para buruh sampai memungkinkan untuk membuka TPS-TPS khusus di lokasi masing-masing.

Namun surat tersebut sampai sekarang tidak ada tanggapannya, dengan berbagai alasan. “Untuk itu, kehadiran Pemprov Kalimantan Tengah untuk mengarahkan setiap PBS perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah sangat penting, termasuk pula mendorong perusahaan tambang dan perusahaan di sektor lainnya agar dapat bersama-sama turut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, yakni dengan cara memastikan keikutsertaan para buruhnya untuk menggunakan hak pilih,” tegasnya. (irj/ens)

PALANGKA RAYA – Sejumlah buruh pada beberapa perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalimantan Tengah, terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang pemerintahan hukum dan keuangan Yohannes Freddy Ering, Senin (12/6).

Menurut Freddy Ering, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah, terkait minimnya dukungan dan kerja sama beberapa PBS perkebunan sawit di Kalteng untuk menyediakan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para buru di sekitar lokasi perusahaan dengan berbagai alasan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya di luar Kalteng.

“Minimnya dukungan dan kerja sama dari sejumlah PBS perkebunan kelapa sawit di Kalteng dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab sehingga para buruh terancam tak bisa gunakan hak pilihnya, baik pada pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Buruh Kalteng Siap Mengawal Kelancaran Pemilu 2024

Menurut dia, hal ini rata-rata dikeluhkan oleh KPU di sejumlah daerah di Kalteng. Freddy menyebutkan, adanya kondisi demikian, tentunya berpotensi para buruh terancam tidak dapat menggunakan hak pilih Pemilu 2024.

Politikus PDI Perjuangan Kalteng ini mengatakan, mengingat adanya keterbatasan wewenang dari pemerintah kabupaten untuk mendorong setiap PBS yang ada di daerahnya, maka sangat diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah turun tangan.

“Menjadi tupoksi kami dari Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan hukum. Maka dari itu, kami pun meminta seraya mendorong kepada Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat mengarahkan setiap PBS perusahaan perkebunan sawit untuk dapat turut serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai para buruh di sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya,”  ujarnya.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Gratis

Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari panitia pelaksana pemilu di daerah, baik KPUD maupun PPK, sebelumnya sudah pernah bersurat ke sejumlah PBS, guna meminta data jumlah pemilih dari para buruh sampai memungkinkan untuk membuka TPS-TPS khusus di lokasi masing-masing.

Namun surat tersebut sampai sekarang tidak ada tanggapannya, dengan berbagai alasan. “Untuk itu, kehadiran Pemprov Kalimantan Tengah untuk mengarahkan setiap PBS perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah sangat penting, termasuk pula mendorong perusahaan tambang dan perusahaan di sektor lainnya agar dapat bersama-sama turut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, yakni dengan cara memastikan keikutsertaan para buruhnya untuk menggunakan hak pilih,” tegasnya. (irj/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/