Senin, Mei 6, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Lalai Atasi Karhutla, KLHK Segel Dua Perusahaan di Kalteng

“Terus terang sudah ada beberapa konsesi yang sudah dipasang police line oleh Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, kami minta untuk diproses hukum jika memang ada kelalaian”

Alue Dohong, Wamen LHK RI

 

PALANGKA RAYA-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dalam atau sekitar kawasan konsesi perusahaan menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sudah menindak tegas perusahaan di Kalteng yang ketahuan lalai mengatasi karhutla. Ada delapan perusahaan yang sudah ditindak. Beberapa di antaranya masih diverifikasi. Beberapa lagi bahkan sudah disegel.

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong mengatakan, dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla, sektor usaha bidang kehutanan senantiasa diawasi pihaknya. Sudah beberapa perusahaan yang dipasang police line atau disegel karena disinyalir lalai menangani karhutla.

“Terus terang sudah ada beberapa konsesi yang sudah kami pasang police line, dipasang oleh Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, dan saya minta untuk diproses hukum jika memang ada kelalaian,” kata Alue kepada awak media usai bertemu dengan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Minggu (1/9).

Alue sudah meminta kepada jajaran agar dapat memproses hukum perusahaan yang terbukti lalai menangani karhutla di wilayah izin. Baik di wilayah-wilayah perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) maupun di area konsesi lainnya.

Dikatakan Alue, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN dalam rangka memastikan perusahaan-perusahaan yang lalai menangani karhutla.

“Pagi-pagi Pak Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum sudah berkomunikasi untuk bertemu dengan Sekjen ATR/BPN, meminta semua data-data Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka kami melihat perusahaan-perusahaan yang lalai,” bebernya.

Disinggung terkait apakah sudah ada perusahaan di Kalteng yang disegel karena terbukti lalai menangani karhutla di wilayah izinnya, Alue menyebut sudah ada beberapa.

“Saya lupa jumlahnya, tetapi di Kalimantan Tengah memang ada, saya tidak ingat angka persisnya, nanti saya cek kembali,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menambahkan, ada dua perusahaan di Kalteng yang sudah disegel karena disinyalir lalai menangani karhutla.

“Yang sudah disegel dan dalam proses pengumpulan bahan keterangan ada dua, yaitu PT KSB di Kabupaten Katingan (perkebunan sawit), kemudian perusahaan yang bergerak di bidang tambang kuarsa PT KMA di Kabupaten Kotawaringin Timur,” beber Sustyo kepada Kalteng Pos saat dihubungi via sambungan telepon, Minggu (1/9).

Bentuk tindak lanjut terhadap dua perusahaan tersebut, kaya Sustyo, yakni dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dua perusahaan itu sudah disegel sejak Sabtu (30/9). Pihaknya mendapat informasi kebakaran di dua lokasi izin perusahaan itu melalui aplikasi Sipongi.

“Memang sudah terbukti ada kebakaran di wilayah konsesi dua perusahaan itu. Kami tiap hari mengecek hotspot di Sipongi, lalu kami verifikasi ke lapangan, memang terbukti begitu,” bebernya.

Sustyo menambahkan, terhadap kedua perusahaan itu bisa dikenakan sanksi administrasi, perdata, ataupun pidana.

Selain dua perusahaan yang sudah disegel itu, ada enam perusahaan lain yang disinyalir lalai menangani karhutla di wilayah izin dan kini sedang diverifikasi. Verifikasi lapangan itu nantinya mengarah pada tindakan hukum lebih lanjut terhadap perusahaan bersangkutan.

“Enam perusahaan yang sedang dalam proses verifikasi yakni PT BASM di Pulang Pisau yang bergerak di bidang sawit, PT ASP di Seruyan (kebun sawit), PT BSP di Sukamara (penambangan pasir kuarsa), PT CAP di Sukamara (penambangan pasir), PT RS di Seruyan (bidang HTI), PT SBK di Lamandau (hutan alam),” bebernya.

Temuan pelanggaran oleh keenam perusahaan tersebut diketahui berdasarkan hasil pantauan melalui aplikasi Sipongi.

“Proses berikutnya kami lakukan verifikasi lapangan, kalau hasil karhutlanya signifikan, maka kami lakukan penyegelan terhadap perusahaan bersangkutan,” tambahnya.

Mengenai luas lahan yang terbakar di perusahaan-perusahaan tersebut, Sustyo menyebut tidak menyebutnya terperinci. Akan dilakukan pengukuran di lapangan untuk memastikan luasnya.

Pria bergelar insinyur itu meminta semua perusahaan tidak membiarkan kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah konsesi masing-masing. Sebab, kemarau tahun ini cukup panjang dan juga dipengaruhi oleh el nino.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Dampak Asap Karhutla

“Mohon teman-teman menahan diri, cari metode yang baik untuk mengelola lahan tanpa membakar, sehingga karhutla tidak tambah parah,” sebutnya.

Sustyo menegaskan sudah ada dua perusahaan yang disegel karena kasus karhutla. Selanjutnya akan dipanggil tenaga ahli untuk mengukur tingkat kerusakan dan luas lahan yang terbakar. Setelah itu, akan ada pemberlakuan sanksi administrasi, perdata, atau pidana.

“Sementara yang enam lagi (perusahaan, red) sedang proses verifikasi lapangan, tindak lanjutnya sesuai dengan kondisi kebakaran di lapangan. Kalau terbukti, maka akan ada penyegelan,” tandasnya.

 

Pemprov Akan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Karhutla yang marak terjadi dua pekan terakhir di Kalteng berdampak pada kualitas udara. Tak ayal, aktivitas masyarakat di luar ruangan jadi terganggu. Sejumlah kabupaten/kota sudah mengambil ancang-ancang untuk menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Kebijakan menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat diambil demi memaksimalkan upaya penanganan karhutla. Pemprov Kalteng pun sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan status tanggap darurat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, mempertimbangkan sejumlah kabupaten/kota sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla, maka pemprov juga akan menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karhutla.

Beberapa kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla, antara lain Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya penetapan status tanggap darurat pada beberapa daerah, minimal dua kabupaten, maka provinsi juga akan meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karhutla,” tutur Edy kepada awak media usai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (1/9).

Pemprov Kalteng sudah menganggarkan puluhan miliar untuk penanganan karhutla. Edy mengatakan, anggaran khusus untuk penanganan bencana sudah disisihkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp107 miliar. Khusus untuk penanganan bencana karhutla, sejauh ini disiapkan Rp83 miliar.

“Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah me-review, Inspektorat juga, mungkin dengan menetapkan status tanggap darurat, kami bisa segera menggunakan dana BTT untuk membantu penanganan karhutla,” bebernya.

Edy menyebut, sejauh ini dana yang terpakai untuk penanganan karhutla adalah dana operasional BPBPK. Karena Provinsi Kalteng belum menetapkan status tanggap darurat, maka dana BTT untuk penanganan bencana belum bisa digunakan.

“Kalau sudah berstatus tanggap darurat, berarti keadaannya sangat urgen atau dalam suasana yang mendesak, sehingga bisa digunakan dana dari BTT untuk penanganan karhutla,” tambahnya.

Bupati Pulang Pisau dua periode ini mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada bupati/wali kota se-Kalteng untuk mencermati dan mengantisipasi terjadinya karhutla. Jika kabut asap terlalu pekat, Edy meminta agar pemerintah setempat mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi karhutla di wilayahnya.

“Aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan secara daring, jam kerja kantor bisa disesuaikan dengan kondisi, sifatnya fleksibel, karena tiap daerah berbeda, ada yang masih sehat, sedang, dan ada yang sudah tingkat tidak sehat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wagub Kalteng untuk membahas kelanjutan penanganan karhutla. Karena kemarau tahun ini dipengaruhi oleh fenomena el nino, maka potensi karhutla di wilayah gambut sangat diwaspadai.

“Saya sangat mengapresiasi Provinsi Kalteng dengan satgas karhutlanya, melibatkan semua pihak, TNI, Polri, Manggala Agni, dan segenap masyarakat, MPA, bahkan seluruh SKPD provinsi dan kabupaten/kota turun bareng-bareng untuk mengatasi karhutla,” ujar Alue Dohong kepada wartawan usai bertemu Wagub Kalteng di kantor gubernur, Minggu pagi (1/9).

Alue berpendapat, Kalteng saat ini sudah memasuki situasi emergency atau darurat karena karhutla. Untuk mengatasi itu, perlu mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki. Baik orang, tenaga, finansial, peralatan, serta semua komponen harus bersama-sama mengatasi karhutla.

“Semua sumber daya mesti dimobilisasi, pagi tadi saya sudah menginstruksikan agar siang ini dikirim 25 unit mesin pompa beserta slangnya dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda, pukul 16.00 WIB nanti diperkirakan sampai ke sini untuk membantu pemadaman karhutla,” tuturnya.

Baca Juga :  Perlu Peran Semua Pihak untuk Cegah Karhutla

Ia meminta agar pemerintah daerah memperbanyak sumur bor di daerah-daerah rawan karhutla. Ia tidak menampik bahwa kendala pemadaman karhutla di Kalteng adalah sulitnya mendapatkan sumber air.

“Kendala kita adalah sumber air. Ketika musim kemarau panjang seperti ini, sangat sulit. Makanya salah satu solusi adalah memperbanyak sumur bor, tandon-tandon penampungan air diisi, dan kita bangun lagi sumur bor darurat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, upaya untuk mengatasi karhutla terus dilakukan pihaknya.

“Untuk wilayah Kotim, kami dorong pemkab untuk menaikkan status menjadi tanggap darurat,” ujarnya.

Begitu pula untuk Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau, yang sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla, terhitung sejak tanggal 29 September 2023. Sedangkan untuk tingkat provinsi, sedang menunggu arahan pimpinan.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Wagub, paling tidak harus ada dua daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat, itu sebagai syarat bagi pemprov untuk menaikkan status tanggap darurat,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan status itu, pemerintah daerah bisa lebih leluasa menggunakan dana dari Belanja Tidak Terduga untuk penanganan karhutla.

“Sehingga penanganan bisa lebih maksimal, kemudian sisi penegakan hukum juga dimudahkan. Aparat kepolisian, aparat penegak hukum bisa lebih masif lagi melakukan penindakan. Jadi kita bisa berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan semua elemen,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Pemprov Kalteng sudah memberdayakan OPD masing-masing untuk terlibat langsung melakukan penanganan, terutama di wilayah sekitar Palangka Raya dan Pulang Pisau.

“Dua hari ini sudah ada surat instruksi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng untuk menugaskan seluruh OPD agar mengirimkan perwakilan sebanyak 10 orang dengan membawa serta peralatan pemadaman,” terangnya.

Selain bantuan personel, bantuan helikopter juga didatangkan. “Kalau tidak salah itu (helikopter, red) didatangkan dari Jambi atau Palembang, sudah bergeser ke Sampit. Nanti akan dikoordinasikan lagi dengan pimpinan terkait penempatannya, bisa saja untuk meng-cover wilayah barat, karena beberapa hari belakangan ada peningkatan karhutla di wilayah barat, terutama Sukamara dan Pangkalan Bun,” jelasnya.

Karhutla terjadi lagi di wilayah Kota Palangka Raya. Minggu (1/10) sekitar pukul 12.30 WIB, karhutla melanda wilayah sekitar Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, tak jauh dari kompleks kantor Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sekitar 30 petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPPK) Kalteng, BPBD Kota, dan satuan Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakar) diturunkan untuk memadamkan kebakaran itu.

Akibat peristiwa kebakaran itu, ruas jalan yang menghubungkan Bundaran Burung-Jalan G Obos itu terpaksa ditutup. Dalam melakukan pemadaman, petugas menggunakan sumber air dari drainase di sepanjang jalan itu. Menurut penuturan warga sekitar, kebakaran berawal dari lahan kosong yang letaknya tak jauh dari pinggir jalan.

“Apinya dari tengah lahan, sekitar satu kilo dari jalan ini,” kata Haris, warga yang mengaku mengetahui asal mula kejadian itu.

Haris menceritakan, awalnya ia hanya melihat asap kecil dari arah lahan yang berada di belakang kios tempat bengkel yang disewakannya. Lama kelamaan asap yang membumbung makin besar dan menghitam. Api pun merambat hingga ke pinggir Jalan Soekarno.

“Pokoknya saya tahu api sudah merembet sampai ke dekat situ,” kata Haris.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Simerman, Danru Pemadam Kebakaran BPPK Kalteng, pihaknya mengetahui kejadian itu saat sedang melintas di Jalan Soekarno setelah melakukan pemadaman kebakaran lahan di wilayah Jalan Lingkar Luar.

“Pada waktu kami sampai di sini, apinya memang sudah membesar, bahkan sementara besar-besarnya,” kata Simerman.

Menurutnya, api cepat membesar karena kondisi lahan yang kering, serta adanya embusan angin yang kencang. Setelah mengetahui kejadian itu, langkah pertama yang diambil petugas adalah melakukan lokalisasi api agar kebakaran tidak makin meluas.

Simerman memperkirakan luas lahan yang terbakar lebih kurang satu hektare. “Ada kebun warga yang turut terbakar,” pungkasnya.(dan/zia/sja/ce/ala)

“Terus terang sudah ada beberapa konsesi yang sudah dipasang police line oleh Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, kami minta untuk diproses hukum jika memang ada kelalaian”

Alue Dohong, Wamen LHK RI

 

PALANGKA RAYA-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dalam atau sekitar kawasan konsesi perusahaan menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sudah menindak tegas perusahaan di Kalteng yang ketahuan lalai mengatasi karhutla. Ada delapan perusahaan yang sudah ditindak. Beberapa di antaranya masih diverifikasi. Beberapa lagi bahkan sudah disegel.

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong mengatakan, dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla, sektor usaha bidang kehutanan senantiasa diawasi pihaknya. Sudah beberapa perusahaan yang dipasang police line atau disegel karena disinyalir lalai menangani karhutla.

“Terus terang sudah ada beberapa konsesi yang sudah kami pasang police line, dipasang oleh Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, dan saya minta untuk diproses hukum jika memang ada kelalaian,” kata Alue kepada awak media usai bertemu dengan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Minggu (1/9).

Alue sudah meminta kepada jajaran agar dapat memproses hukum perusahaan yang terbukti lalai menangani karhutla di wilayah izin. Baik di wilayah-wilayah perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) maupun di area konsesi lainnya.

Dikatakan Alue, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN dalam rangka memastikan perusahaan-perusahaan yang lalai menangani karhutla.

“Pagi-pagi Pak Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum sudah berkomunikasi untuk bertemu dengan Sekjen ATR/BPN, meminta semua data-data Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka kami melihat perusahaan-perusahaan yang lalai,” bebernya.

Disinggung terkait apakah sudah ada perusahaan di Kalteng yang disegel karena terbukti lalai menangani karhutla di wilayah izinnya, Alue menyebut sudah ada beberapa.

“Saya lupa jumlahnya, tetapi di Kalimantan Tengah memang ada, saya tidak ingat angka persisnya, nanti saya cek kembali,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menambahkan, ada dua perusahaan di Kalteng yang sudah disegel karena disinyalir lalai menangani karhutla.

“Yang sudah disegel dan dalam proses pengumpulan bahan keterangan ada dua, yaitu PT KSB di Kabupaten Katingan (perkebunan sawit), kemudian perusahaan yang bergerak di bidang tambang kuarsa PT KMA di Kabupaten Kotawaringin Timur,” beber Sustyo kepada Kalteng Pos saat dihubungi via sambungan telepon, Minggu (1/9).

Bentuk tindak lanjut terhadap dua perusahaan tersebut, kaya Sustyo, yakni dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dua perusahaan itu sudah disegel sejak Sabtu (30/9). Pihaknya mendapat informasi kebakaran di dua lokasi izin perusahaan itu melalui aplikasi Sipongi.

“Memang sudah terbukti ada kebakaran di wilayah konsesi dua perusahaan itu. Kami tiap hari mengecek hotspot di Sipongi, lalu kami verifikasi ke lapangan, memang terbukti begitu,” bebernya.

Sustyo menambahkan, terhadap kedua perusahaan itu bisa dikenakan sanksi administrasi, perdata, ataupun pidana.

Selain dua perusahaan yang sudah disegel itu, ada enam perusahaan lain yang disinyalir lalai menangani karhutla di wilayah izin dan kini sedang diverifikasi. Verifikasi lapangan itu nantinya mengarah pada tindakan hukum lebih lanjut terhadap perusahaan bersangkutan.

“Enam perusahaan yang sedang dalam proses verifikasi yakni PT BASM di Pulang Pisau yang bergerak di bidang sawit, PT ASP di Seruyan (kebun sawit), PT BSP di Sukamara (penambangan pasir kuarsa), PT CAP di Sukamara (penambangan pasir), PT RS di Seruyan (bidang HTI), PT SBK di Lamandau (hutan alam),” bebernya.

Temuan pelanggaran oleh keenam perusahaan tersebut diketahui berdasarkan hasil pantauan melalui aplikasi Sipongi.

“Proses berikutnya kami lakukan verifikasi lapangan, kalau hasil karhutlanya signifikan, maka kami lakukan penyegelan terhadap perusahaan bersangkutan,” tambahnya.

Mengenai luas lahan yang terbakar di perusahaan-perusahaan tersebut, Sustyo menyebut tidak menyebutnya terperinci. Akan dilakukan pengukuran di lapangan untuk memastikan luasnya.

Pria bergelar insinyur itu meminta semua perusahaan tidak membiarkan kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah konsesi masing-masing. Sebab, kemarau tahun ini cukup panjang dan juga dipengaruhi oleh el nino.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Dampak Asap Karhutla

“Mohon teman-teman menahan diri, cari metode yang baik untuk mengelola lahan tanpa membakar, sehingga karhutla tidak tambah parah,” sebutnya.

Sustyo menegaskan sudah ada dua perusahaan yang disegel karena kasus karhutla. Selanjutnya akan dipanggil tenaga ahli untuk mengukur tingkat kerusakan dan luas lahan yang terbakar. Setelah itu, akan ada pemberlakuan sanksi administrasi, perdata, atau pidana.

“Sementara yang enam lagi (perusahaan, red) sedang proses verifikasi lapangan, tindak lanjutnya sesuai dengan kondisi kebakaran di lapangan. Kalau terbukti, maka akan ada penyegelan,” tandasnya.

 

Pemprov Akan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Karhutla yang marak terjadi dua pekan terakhir di Kalteng berdampak pada kualitas udara. Tak ayal, aktivitas masyarakat di luar ruangan jadi terganggu. Sejumlah kabupaten/kota sudah mengambil ancang-ancang untuk menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Kebijakan menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat diambil demi memaksimalkan upaya penanganan karhutla. Pemprov Kalteng pun sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan status tanggap darurat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, mempertimbangkan sejumlah kabupaten/kota sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla, maka pemprov juga akan menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karhutla.

Beberapa kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla, antara lain Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya penetapan status tanggap darurat pada beberapa daerah, minimal dua kabupaten, maka provinsi juga akan meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karhutla,” tutur Edy kepada awak media usai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (1/9).

Pemprov Kalteng sudah menganggarkan puluhan miliar untuk penanganan karhutla. Edy mengatakan, anggaran khusus untuk penanganan bencana sudah disisihkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp107 miliar. Khusus untuk penanganan bencana karhutla, sejauh ini disiapkan Rp83 miliar.

“Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah me-review, Inspektorat juga, mungkin dengan menetapkan status tanggap darurat, kami bisa segera menggunakan dana BTT untuk membantu penanganan karhutla,” bebernya.

Edy menyebut, sejauh ini dana yang terpakai untuk penanganan karhutla adalah dana operasional BPBPK. Karena Provinsi Kalteng belum menetapkan status tanggap darurat, maka dana BTT untuk penanganan bencana belum bisa digunakan.

“Kalau sudah berstatus tanggap darurat, berarti keadaannya sangat urgen atau dalam suasana yang mendesak, sehingga bisa digunakan dana dari BTT untuk penanganan karhutla,” tambahnya.

Bupati Pulang Pisau dua periode ini mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada bupati/wali kota se-Kalteng untuk mencermati dan mengantisipasi terjadinya karhutla. Jika kabut asap terlalu pekat, Edy meminta agar pemerintah setempat mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi karhutla di wilayahnya.

“Aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan secara daring, jam kerja kantor bisa disesuaikan dengan kondisi, sifatnya fleksibel, karena tiap daerah berbeda, ada yang masih sehat, sedang, dan ada yang sudah tingkat tidak sehat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wagub Kalteng untuk membahas kelanjutan penanganan karhutla. Karena kemarau tahun ini dipengaruhi oleh fenomena el nino, maka potensi karhutla di wilayah gambut sangat diwaspadai.

“Saya sangat mengapresiasi Provinsi Kalteng dengan satgas karhutlanya, melibatkan semua pihak, TNI, Polri, Manggala Agni, dan segenap masyarakat, MPA, bahkan seluruh SKPD provinsi dan kabupaten/kota turun bareng-bareng untuk mengatasi karhutla,” ujar Alue Dohong kepada wartawan usai bertemu Wagub Kalteng di kantor gubernur, Minggu pagi (1/9).

Alue berpendapat, Kalteng saat ini sudah memasuki situasi emergency atau darurat karena karhutla. Untuk mengatasi itu, perlu mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki. Baik orang, tenaga, finansial, peralatan, serta semua komponen harus bersama-sama mengatasi karhutla.

“Semua sumber daya mesti dimobilisasi, pagi tadi saya sudah menginstruksikan agar siang ini dikirim 25 unit mesin pompa beserta slangnya dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda, pukul 16.00 WIB nanti diperkirakan sampai ke sini untuk membantu pemadaman karhutla,” tuturnya.

Baca Juga :  Perlu Peran Semua Pihak untuk Cegah Karhutla

Ia meminta agar pemerintah daerah memperbanyak sumur bor di daerah-daerah rawan karhutla. Ia tidak menampik bahwa kendala pemadaman karhutla di Kalteng adalah sulitnya mendapatkan sumber air.

“Kendala kita adalah sumber air. Ketika musim kemarau panjang seperti ini, sangat sulit. Makanya salah satu solusi adalah memperbanyak sumur bor, tandon-tandon penampungan air diisi, dan kita bangun lagi sumur bor darurat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, upaya untuk mengatasi karhutla terus dilakukan pihaknya.

“Untuk wilayah Kotim, kami dorong pemkab untuk menaikkan status menjadi tanggap darurat,” ujarnya.

Begitu pula untuk Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau, yang sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla, terhitung sejak tanggal 29 September 2023. Sedangkan untuk tingkat provinsi, sedang menunggu arahan pimpinan.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Wagub, paling tidak harus ada dua daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat, itu sebagai syarat bagi pemprov untuk menaikkan status tanggap darurat,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan status itu, pemerintah daerah bisa lebih leluasa menggunakan dana dari Belanja Tidak Terduga untuk penanganan karhutla.

“Sehingga penanganan bisa lebih maksimal, kemudian sisi penegakan hukum juga dimudahkan. Aparat kepolisian, aparat penegak hukum bisa lebih masif lagi melakukan penindakan. Jadi kita bisa berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan semua elemen,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Pemprov Kalteng sudah memberdayakan OPD masing-masing untuk terlibat langsung melakukan penanganan, terutama di wilayah sekitar Palangka Raya dan Pulang Pisau.

“Dua hari ini sudah ada surat instruksi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng untuk menugaskan seluruh OPD agar mengirimkan perwakilan sebanyak 10 orang dengan membawa serta peralatan pemadaman,” terangnya.

Selain bantuan personel, bantuan helikopter juga didatangkan. “Kalau tidak salah itu (helikopter, red) didatangkan dari Jambi atau Palembang, sudah bergeser ke Sampit. Nanti akan dikoordinasikan lagi dengan pimpinan terkait penempatannya, bisa saja untuk meng-cover wilayah barat, karena beberapa hari belakangan ada peningkatan karhutla di wilayah barat, terutama Sukamara dan Pangkalan Bun,” jelasnya.

Karhutla terjadi lagi di wilayah Kota Palangka Raya. Minggu (1/10) sekitar pukul 12.30 WIB, karhutla melanda wilayah sekitar Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, tak jauh dari kompleks kantor Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sekitar 30 petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPPK) Kalteng, BPBD Kota, dan satuan Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakar) diturunkan untuk memadamkan kebakaran itu.

Akibat peristiwa kebakaran itu, ruas jalan yang menghubungkan Bundaran Burung-Jalan G Obos itu terpaksa ditutup. Dalam melakukan pemadaman, petugas menggunakan sumber air dari drainase di sepanjang jalan itu. Menurut penuturan warga sekitar, kebakaran berawal dari lahan kosong yang letaknya tak jauh dari pinggir jalan.

“Apinya dari tengah lahan, sekitar satu kilo dari jalan ini,” kata Haris, warga yang mengaku mengetahui asal mula kejadian itu.

Haris menceritakan, awalnya ia hanya melihat asap kecil dari arah lahan yang berada di belakang kios tempat bengkel yang disewakannya. Lama kelamaan asap yang membumbung makin besar dan menghitam. Api pun merambat hingga ke pinggir Jalan Soekarno.

“Pokoknya saya tahu api sudah merembet sampai ke dekat situ,” kata Haris.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Simerman, Danru Pemadam Kebakaran BPPK Kalteng, pihaknya mengetahui kejadian itu saat sedang melintas di Jalan Soekarno setelah melakukan pemadaman kebakaran lahan di wilayah Jalan Lingkar Luar.

“Pada waktu kami sampai di sini, apinya memang sudah membesar, bahkan sementara besar-besarnya,” kata Simerman.

Menurutnya, api cepat membesar karena kondisi lahan yang kering, serta adanya embusan angin yang kencang. Setelah mengetahui kejadian itu, langkah pertama yang diambil petugas adalah melakukan lokalisasi api agar kebakaran tidak makin meluas.

Simerman memperkirakan luas lahan yang terbakar lebih kurang satu hektare. “Ada kebun warga yang turut terbakar,” pungkasnya.(dan/zia/sja/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/