Senin, April 29, 2024
26.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

telekomunikasi

BPKN Imbau Pelaku Usaha RT RW Net Ikut Regulasi Kemenkominfo

BPKN menghimbau agar penyelenggara praktik ilegal RT RW Net dapat mengikuti regulasi yang telah ditetapkan Kemenkominfo

Sebanyak 1.186 Menara Telekomunikasi Tersebar di Kalteng

PALANGKA RAYA- Merdeka sinyal merupakan salah satu program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Saat ini tengah dilakukan upaya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi.

Migrasi Tv Analog ke Digital Masih Terkendala

Hingga saat ini Kalimantan Tengah (Kalteng) masih mengalami kendala dalam proses bermigrasi dari televisi (tv) analog ke televisi digital. Meski telah dilakukan penghentian penyiaran televisi analog atau yang disebut juga dengan Analog Switch-Off (ASO), sarana pemancar siaran digital yang tersebar di Bumi Tambun Bungai saat ini belum siap beroperasi.

Wujdukan Kalteng Merdeka Sinyal 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), menyebutkan bahwa kewenangan urusan pos dan telekomunikasi berada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo RI. Hal ini juga terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi atau yang dikenal dengan base transceiver station (BTS).

Dewan Apresiasi Perdesaan Banyak Terhubung Jaringan Telekomunikasi

Pada tahun 2023 ini, sebagian besar jaringan telekomunikasi di perdesaan wilayah Kabupaten Katingan akan segera terbuka. Upaya Pemkab Katingan dalam membuka jaringan telekomunikasi di daerahnya ini mendapat apresiasi dari kalangan anggota legislatif.

Komitmen Perluas Jaringan Telekomunikasi

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan komitmennya untuk membuka keterisolasian daerah, baik dari segi infrastruktur maupun prasarana pendukungnya seperti jaringan telekomunikasi.“Di beberapa...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/