Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Ekspos RTKD Diharapkan Menjadi Acuan

KASONGAN –Untuk mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, diperlukan perencanaan tenaga kerja yang terarah dan berkesinambungan. Oleh sebab itulah melalui ekspos Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Katingan tahun 2022-2027, dapat dijadikan acuan bagi setiap instansi sektoral dan Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategis, dan programnya.

“Sehingga selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika membuka kegiatan ekspos RTKD Kabupaten Katingan tahun 2022-2027 di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (28/11/2022).

Saat itu Sekda juga mengungkapkan, di Kabupaten Katingan mempunyai berbagai sektor kawasan ekonomi yang meliputi kawasan industri, sektor perikanan, pelabuhan laut di Katingan Kuala, dan potensi sektor wisata.

Baca Juga :  Begini Pernyataan Lengkap Fahrizal Fitri setelah Diganti dari Sekda Menjadi Staf Biasa

“Untuk itu saya mengharapkan peran aktif seluruh peserta. Agar kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi Kabupaten Katingan. Khususnya terhadap tenaga kerja di Kabupaten Katingan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan menyampaikan, bahwa kegiatan RTKD ini merupakan bagian dari tuntutan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evakuasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Oleh sebab itulah hal ini perlu kita susun secara bersama-sama,” tuturnya.

Kegiatan ini, lanjut mantan Camat Katingan Tengah ini, bertujuan untuk memperkirakan jumlah persediaan tenaga kerja dari tahun 2022 hingga tahun 2027 mendatang. Selain itu juga untuk memperkirakan kesempatan kerja untuk akan datang, yang ditimbulkan oleh pertumbuhan ekonomi, maupun faktor lainnya.

Baca Juga :  Bangunan di Atas Drainase Dibongkar

Selain itu juga untuk memperkirakan angkatan kerja yang masih belum terserap atau pengangguran. “Oleh sebab itu kita perlu menyusun strategi dan program dalam menangani masalah ketenagakerjaan di daerah kita,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN –Untuk mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, diperlukan perencanaan tenaga kerja yang terarah dan berkesinambungan. Oleh sebab itulah melalui ekspos Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Katingan tahun 2022-2027, dapat dijadikan acuan bagi setiap instansi sektoral dan Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategis, dan programnya.

“Sehingga selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika membuka kegiatan ekspos RTKD Kabupaten Katingan tahun 2022-2027 di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (28/11/2022).

Saat itu Sekda juga mengungkapkan, di Kabupaten Katingan mempunyai berbagai sektor kawasan ekonomi yang meliputi kawasan industri, sektor perikanan, pelabuhan laut di Katingan Kuala, dan potensi sektor wisata.

Baca Juga :  Begini Pernyataan Lengkap Fahrizal Fitri setelah Diganti dari Sekda Menjadi Staf Biasa

“Untuk itu saya mengharapkan peran aktif seluruh peserta. Agar kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi Kabupaten Katingan. Khususnya terhadap tenaga kerja di Kabupaten Katingan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan menyampaikan, bahwa kegiatan RTKD ini merupakan bagian dari tuntutan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evakuasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Oleh sebab itulah hal ini perlu kita susun secara bersama-sama,” tuturnya.

Kegiatan ini, lanjut mantan Camat Katingan Tengah ini, bertujuan untuk memperkirakan jumlah persediaan tenaga kerja dari tahun 2022 hingga tahun 2027 mendatang. Selain itu juga untuk memperkirakan kesempatan kerja untuk akan datang, yang ditimbulkan oleh pertumbuhan ekonomi, maupun faktor lainnya.

Baca Juga :  Bangunan di Atas Drainase Dibongkar

Selain itu juga untuk memperkirakan angkatan kerja yang masih belum terserap atau pengangguran. “Oleh sebab itu kita perlu menyusun strategi dan program dalam menangani masalah ketenagakerjaan di daerah kita,” tandasnya. (eri/art)

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/