Minggu, Mei 12, 2024
25 C
Palangkaraya

Konflik Desa Bangkal, Polisi Amankan 20 Orang, Sejumlah Senjata Diamankan

KUALA PEMBUANG-Konflik antara masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan kembali memanas, Sabtu, (7/10/2023).

Sejumlah oknum masyarakat yang tak puas atas hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan, kembali menggelar unjuk rasa.Bahkan, sempat beredar video terkait adanya korban jiwa yang diduga terkena tembakan senjata api (Senpi).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika saat pengamanan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

“Selama melakukan pengamanan, personel tidak dibekali dengan peluru tajam personel hanya dibekali dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata,” kata Erlan dalam rilisnya.

Baca Juga :  APINDO: Dukungan Negara tehadap Sawit Harus Konsisten

Dijelaskannya, saat terjadi unjuk rasa Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, telah menimbau para massa untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.

Namun imbauan tersebut diindahkan dan para massa justru melakukan aksi-aksi anarkis, seperti melontarkan batu menggunakan ketapel.

“Dari peristiwa tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 20 oknum masyarakat beserta barang bukti berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erlan menyebut mengatakan, jika dari 20 oknum orang yang telah diamankan tersebut, lima di antaranya positif metamfetamin atau narkoba dan kini telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sekali lagi saya imbau, mari masyarakat sampaikan aspirasi dengan damai. Jangan anarkis. Segala sesuatunya itu bisa dibicarakan baik-baik,” pungkasnya.(hms)

Baca Juga :  Hak Warga Terabaikan, Picu Konflik Perkebunan

KUALA PEMBUANG-Konflik antara masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan kembali memanas, Sabtu, (7/10/2023).

Sejumlah oknum masyarakat yang tak puas atas hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan, kembali menggelar unjuk rasa.Bahkan, sempat beredar video terkait adanya korban jiwa yang diduga terkena tembakan senjata api (Senpi).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika saat pengamanan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

“Selama melakukan pengamanan, personel tidak dibekali dengan peluru tajam personel hanya dibekali dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata,” kata Erlan dalam rilisnya.

Baca Juga :  APINDO: Dukungan Negara tehadap Sawit Harus Konsisten

Dijelaskannya, saat terjadi unjuk rasa Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, telah menimbau para massa untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.

Namun imbauan tersebut diindahkan dan para massa justru melakukan aksi-aksi anarkis, seperti melontarkan batu menggunakan ketapel.

“Dari peristiwa tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 20 oknum masyarakat beserta barang bukti berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erlan menyebut mengatakan, jika dari 20 oknum orang yang telah diamankan tersebut, lima di antaranya positif metamfetamin atau narkoba dan kini telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sekali lagi saya imbau, mari masyarakat sampaikan aspirasi dengan damai. Jangan anarkis. Segala sesuatunya itu bisa dibicarakan baik-baik,” pungkasnya.(hms)

Baca Juga :  Hak Warga Terabaikan, Picu Konflik Perkebunan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/