Senin, Mei 6, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Kolaborasi Tutup Celah Korupsi

PALANGKA RAYA-Celah atau potensi korupsi dalam pemerintahan perlu ditutup agar praktik haram tersebut dapat dicegah. Dalam sistem birokrasi, salah satu celah korupsi berada dalam sektor pelayanan publik. Maka dari itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas, sehingga tidak melakukan penyelewengan yang berujung pada tindakan koruptif.

Untuk mengukur seberapa besar potensi korupsi di suatu daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggunakan acuan indeks MCP dan SPI. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, salah satu pencapaian dalam upaya pencegahan korupsi di Kalteng dapat dilihat berdasarkan indeks penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Dalam indikator itu, rata-rata seluruh daerah di Kalteng mengalami peningkatan.

“Hampir semua daerah meningkat dengan cukup tajam, dari tahun 2021 sampai 2023, sekarang nilainya sudah rata-rata di atas 80. Walaupun masih ada yang di bawah, tetapi sudah mendekati 80,” ujar Bahtiar Ujang saat memberikan paparan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/2).

Bahtiar menjelaskan, data indeks MCP Kalteng yang meningkat itu menandakan bahwa perbaikan tata kelola yang ada di pemprov maupun pemkab/pemko sudah cukup baik dalam melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah korupsi. Tahun 2023 lalu, ada salah satu kabupaten di Kalteng yang terkena tindak pidana korupsi.

“Kasus itu merupakan suatu bagian dari evaluasi dan koreksi kita bersama dengan langkah-langkah strategis yang sudah kami laksanakan, tetapi masih ada yang kecolongan melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi,” jelasnya.

Selain mengacu pada indikator MCP untuk menilai seberapa optimal upaya pencegahan korupsi oleh pemda, pihaknya juga mengacu pada indikator penilaian lain, yakni survei penilaian integritas (SPI). Pada SPI, Bahtiar menyebut, ada beberapa daerah di Kalteng yang mengalami penurunan cukup drastis.

Baca Juga :  Ditpolairud Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

“Ada yang penurunannya sangat jauh, seperti Gunung Mas, SPI ini dikerjakan oleh KPK melalui Direktorat Monitoring, metodenya menggunakan survei kepada stakeholder dan pihak internal, KPK menyebar kuesioner kepada pihak internal maupun eksternal (instansi vertikal), kemudian ekspert (OJK, Ombudsman, BPKP, dan lain-lain),” jelasnya.

Selain Gunung Mas, daerah lainnya yang juga mengalami penurunan SPI adalah Murung Raya, Pemprov Kalteng, Seruyan, Kobar, dan Lamandau. “Yang lainnya mengalami kenaikan, terima kasih, tetapi semuanya masih sangat rentan terhadap korupsi, masih belum terjaga,” ujarnya.

Secara umum indeks SPI seluruh daerah di Kalteng belum aman. Masih rentan terjadi tindakan korupsi. Ia menyebut, satu-satunya daerah yang cukup terjaga alias minim potensi korupsi hanyalah Lamandau. Maka dari itu, ia meminta agar daerah-daerah lain memperhatikan indeks tersebut.

“Semuanya masih sangat rentan korupsi, apalagi Seruyan, Gunung Mas yang masih di bawah 65, jauh sekali, ini nilai yang didapatkan dengan menggunakan metode survei,” ujarnya.

Maka dari itu, Bahtiar berharap data tersebut dapat menjadi introspeksi bersama untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan. Dirinya mengapresiasi Pemko Palangka Raya karena bisa meningkatkan nilai SPI dari 64 pada tahun 2021 menjadi 72 tahun 2023. “Namun tolong terus dilakukan upaya-upaya peningkatan dalam melaksanakan survei,” ucapnya.

Pada indikator SPI ini, Bahtiar menerangkan, integritas yang dinilai adalah integritas organisasi, pejabat, dan sistem yang dibangun dalam organisasi tersebut. Tiap tahun, rata-rata seluruh daerah di Kalteng mengalami kenaikan meski tidak signifikan, yakni di bawah angka 70.

“Padahal untuk indikator yang cukup baik itu berada di angka 74 ke atas, tetapi realisasinya kurang daripada itu, makanya kami selalu meminta komitmen dari kepala daerah dan jajaran untuk selalu meningkatkan integritas di daerah masing-masing, baik itu organisasinya, sistemnya, integritas personalnya, dan integritas kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa di Kotim Terpilih Menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi

Maka dari itu, dilihat berdasarkan indeks SPI, Kalteng dinilai masih rawan korupsi. Sebab, rata-rata seluruh daerah memiliki nilai SPI di bawah 70. Perlu upaya untuk meningkatkan itu. “Kerawanan masih ada, makanya sudah kami kerjakan bersama-sama dengan pemda sebagai mitra strategis untuk bisa mengurangi potensi-potensi korupsi yang masih ada,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wagub Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan instansi pencegahan korupsi, bersama-sama membenahi tata kelola pemerintahan agar dapat meminimalkan tindakan koruptif.

“Masih banyak yang harus kami benahi, tetapi kuncinya adalah bagaimana meningkatkan mutu layanan agar bisa meningkatkan angka MCP-nya, kemudian linier dengan hasil SPI-nya, dan kemudian indeks perilaku anti korupsi (IPAK),” kata Edy kepada wartawan.

Terdapat delapan area dalam pemerintahan yang mesti diperbaiki sehingga upaya pencegahan korupsi di Kalteng makin meningkat. Rakor yang diselenggarakan hari itu diharapkan dapat meningkatkan target-target yang perlu pemda lakukan, supaya indeks pencegahan korupsi di Kalteng dapat meningkat.

“Kalau melihat dari MCP kan sudah baik, tapi kan di SPI masih terjadi, inilah yang perlu kami seimbangkan supaya ke depan peningkatan mutu layanan dari berbagai areal yang dikategorikan dalam MCP itu bisa dipenuhi dengan baik,” ucapnya.

Edy tidak menampik bahwa ada beberapa indikator yang menyebabkan nilai SPI daerah-daerah di Kalteng berada di bawah 70. Ia menyebut, tata kelola dan sistem pemerintahan perlu terus dibangun dan diperbaiki. Salah satu sistem untuk mencegah terjadinya korupsi adalah pengajuan anggaran secara daring, tidak menggunakan tunai lagi.

“Memang perlu untuk membangun kolaborasi, baik pemprov maupun pemkab/pemko se-Kalteng,” pungkasnya. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Celah atau potensi korupsi dalam pemerintahan perlu ditutup agar praktik haram tersebut dapat dicegah. Dalam sistem birokrasi, salah satu celah korupsi berada dalam sektor pelayanan publik. Maka dari itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas, sehingga tidak melakukan penyelewengan yang berujung pada tindakan koruptif.

Untuk mengukur seberapa besar potensi korupsi di suatu daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggunakan acuan indeks MCP dan SPI. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, salah satu pencapaian dalam upaya pencegahan korupsi di Kalteng dapat dilihat berdasarkan indeks penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Dalam indikator itu, rata-rata seluruh daerah di Kalteng mengalami peningkatan.

“Hampir semua daerah meningkat dengan cukup tajam, dari tahun 2021 sampai 2023, sekarang nilainya sudah rata-rata di atas 80. Walaupun masih ada yang di bawah, tetapi sudah mendekati 80,” ujar Bahtiar Ujang saat memberikan paparan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/2).

Bahtiar menjelaskan, data indeks MCP Kalteng yang meningkat itu menandakan bahwa perbaikan tata kelola yang ada di pemprov maupun pemkab/pemko sudah cukup baik dalam melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah korupsi. Tahun 2023 lalu, ada salah satu kabupaten di Kalteng yang terkena tindak pidana korupsi.

“Kasus itu merupakan suatu bagian dari evaluasi dan koreksi kita bersama dengan langkah-langkah strategis yang sudah kami laksanakan, tetapi masih ada yang kecolongan melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi,” jelasnya.

Selain mengacu pada indikator MCP untuk menilai seberapa optimal upaya pencegahan korupsi oleh pemda, pihaknya juga mengacu pada indikator penilaian lain, yakni survei penilaian integritas (SPI). Pada SPI, Bahtiar menyebut, ada beberapa daerah di Kalteng yang mengalami penurunan cukup drastis.

Baca Juga :  Ditpolairud Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

“Ada yang penurunannya sangat jauh, seperti Gunung Mas, SPI ini dikerjakan oleh KPK melalui Direktorat Monitoring, metodenya menggunakan survei kepada stakeholder dan pihak internal, KPK menyebar kuesioner kepada pihak internal maupun eksternal (instansi vertikal), kemudian ekspert (OJK, Ombudsman, BPKP, dan lain-lain),” jelasnya.

Selain Gunung Mas, daerah lainnya yang juga mengalami penurunan SPI adalah Murung Raya, Pemprov Kalteng, Seruyan, Kobar, dan Lamandau. “Yang lainnya mengalami kenaikan, terima kasih, tetapi semuanya masih sangat rentan terhadap korupsi, masih belum terjaga,” ujarnya.

Secara umum indeks SPI seluruh daerah di Kalteng belum aman. Masih rentan terjadi tindakan korupsi. Ia menyebut, satu-satunya daerah yang cukup terjaga alias minim potensi korupsi hanyalah Lamandau. Maka dari itu, ia meminta agar daerah-daerah lain memperhatikan indeks tersebut.

“Semuanya masih sangat rentan korupsi, apalagi Seruyan, Gunung Mas yang masih di bawah 65, jauh sekali, ini nilai yang didapatkan dengan menggunakan metode survei,” ujarnya.

Maka dari itu, Bahtiar berharap data tersebut dapat menjadi introspeksi bersama untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan. Dirinya mengapresiasi Pemko Palangka Raya karena bisa meningkatkan nilai SPI dari 64 pada tahun 2021 menjadi 72 tahun 2023. “Namun tolong terus dilakukan upaya-upaya peningkatan dalam melaksanakan survei,” ucapnya.

Pada indikator SPI ini, Bahtiar menerangkan, integritas yang dinilai adalah integritas organisasi, pejabat, dan sistem yang dibangun dalam organisasi tersebut. Tiap tahun, rata-rata seluruh daerah di Kalteng mengalami kenaikan meski tidak signifikan, yakni di bawah angka 70.

“Padahal untuk indikator yang cukup baik itu berada di angka 74 ke atas, tetapi realisasinya kurang daripada itu, makanya kami selalu meminta komitmen dari kepala daerah dan jajaran untuk selalu meningkatkan integritas di daerah masing-masing, baik itu organisasinya, sistemnya, integritas personalnya, dan integritas kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa di Kotim Terpilih Menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi

Maka dari itu, dilihat berdasarkan indeks SPI, Kalteng dinilai masih rawan korupsi. Sebab, rata-rata seluruh daerah memiliki nilai SPI di bawah 70. Perlu upaya untuk meningkatkan itu. “Kerawanan masih ada, makanya sudah kami kerjakan bersama-sama dengan pemda sebagai mitra strategis untuk bisa mengurangi potensi-potensi korupsi yang masih ada,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wagub Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan instansi pencegahan korupsi, bersama-sama membenahi tata kelola pemerintahan agar dapat meminimalkan tindakan koruptif.

“Masih banyak yang harus kami benahi, tetapi kuncinya adalah bagaimana meningkatkan mutu layanan agar bisa meningkatkan angka MCP-nya, kemudian linier dengan hasil SPI-nya, dan kemudian indeks perilaku anti korupsi (IPAK),” kata Edy kepada wartawan.

Terdapat delapan area dalam pemerintahan yang mesti diperbaiki sehingga upaya pencegahan korupsi di Kalteng makin meningkat. Rakor yang diselenggarakan hari itu diharapkan dapat meningkatkan target-target yang perlu pemda lakukan, supaya indeks pencegahan korupsi di Kalteng dapat meningkat.

“Kalau melihat dari MCP kan sudah baik, tapi kan di SPI masih terjadi, inilah yang perlu kami seimbangkan supaya ke depan peningkatan mutu layanan dari berbagai areal yang dikategorikan dalam MCP itu bisa dipenuhi dengan baik,” ucapnya.

Edy tidak menampik bahwa ada beberapa indikator yang menyebabkan nilai SPI daerah-daerah di Kalteng berada di bawah 70. Ia menyebut, tata kelola dan sistem pemerintahan perlu terus dibangun dan diperbaiki. Salah satu sistem untuk mencegah terjadinya korupsi adalah pengajuan anggaran secara daring, tidak menggunakan tunai lagi.

“Memang perlu untuk membangun kolaborasi, baik pemprov maupun pemkab/pemko se-Kalteng,” pungkasnya. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/