Senin, Mei 20, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Melihat Penerapan Protokol Kesehatan pada SKD CPNS di Kalteng

Peserta Bawa Surat Bebas Covid-19 dan Sertifikat Vaksin, Panitia Siapkan Bilik Disinfektan

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini berbeda dari seleksi sebelum pandemi melanda. Protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat untuk mencegah persebaran Covid-19 selama seleksi berlangsung.

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

SUASANA di halaman Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palangka Raya pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 07.30 WIB hening. Pagi itu adalah hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2021 pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya.

Pagi itu, suasananya benar-benar sunyi, tidak terlalu banyak terdengar suara dari  peserta yang hadir dengan kemeja putih dan celana hitam tersebut. Mereka datang terlihat patuh dan tertib mengikuti alur seleksi yang ditetapkan oleh panitia. Sejak awal memasuki halaman kantor BKN Palangka Raya yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo, peserta terlihat melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker dua lapis dan sebagian ada yang menambahkan dengan pelindung muka atau face shield.

Setelah memasuki halaman BKN,  peserta terlebih dahulu mencuci tangan. Ketika mencuci tangan antarpara peserta juga harus menjaga jarak satu meter. Selesai mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, panitia melakukan pemeriksaan suhu tubuh para peserta. Kemudian peserta yang suhunya masih normal di bawah 37 derajat kembali disterilisasi dengan masuk ke bilik disinfektan.

Baca Juga :  Tetap Jaga Prokes di Tempat Umum

“Silahkan masuk ke bilik disinfektan,” pinta petugas usai mengecek suhu tubuh peserta SKD CPNS.

Selesai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sterilisasi di ruang disinfektan. Peserta baru menuju ke meja panitia untuk menunjukkan  kelengkapan berkas atau administrasi yang diwajibkan. Panitia  memeriksa kelengkapan berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu registrasi dan dokumen pendukung SKD lainnya. 

Saat itu petugas juga meminta peserta menunjukan sertifikasi vaksin dan surat bebas Covid-19 hasil pemeriksaan baik Swab PCR maupun rapid test antigen. Selesai memperlihatkan semua dokumen dan dinyatakan lengkap, peserta dipersilahkan menyimpan barang bawaannya seperti tas ke dalam tempat penyimpan barang yang disiapkan panitia.

Selesai melakukan registrasi dan serangkaian pemeriksaan. Peserta CPNS diarahkan menuju ke ruang tunggu steril. Sebelum masuk ke ruangan tersebut, peserta kembali dilakukan pemeriksaan terakhir body cheking. Setelah menunggu di ruangan tersebut pada akhirnya tiba lah saatnya jadwal test. Peserta yang berada di ruang steril dan dilakukan body cheking diarahkan menuju ruang ujian yang setiap sesinya hanya dibatasi 40 orang peserta saja.

Baca Juga :  Zona Hijau, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pagi itu, sebelum peserta CPNS melaksanakan pengerjaan soal SKD. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati)  Kalimantan Tengah Siswanto, SH MH secara resmi Membuka kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Wakajati yang didampingi Asisten Pembinaan Amrizal Tahar SH, Asisten Pengawasan Maskur, SH MH menyampaikan selamat mengikuti tes SKD kepada peserta.

“Semoga sukses menjadi bagian dari korps Adhyaksa, dan jangan lupa berdoa terlebih dahulu sebelum mengerjaksan soal,” kata Wakajati di depan peserta CPNS.

Wakajati juga mengapresiasi panitia sudah menyelenggarakan SKD CPNS kali ini dengan menerapkan prokes yang ketat. “Jadi sebelum sampai ke ruangan tempat melaksanakan SKD ini, panitia melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mencegah agar tidak ada peserta yang terpapar Covid-19,” tegasnya.

Wakajati Kalteng Siswanto SH MH juga mewanti-wanti para peserta SKD CPNS untuk selalu menerapkan prokes. “Kita harus bersama-sama memutus mata rantai persebaran Covid-19, sehingga kegiatan ini tidak menimbulkan klaster baru,” pungkas Wakajati.

Seleksi CPNS tahun ini, dilaksanakan dari 3 September dan berakhir 6 September. Total peserta SKD CPNS pada Kejaksaan RI seleksi selama empat hari di UPT BKN Palangka Raya yakni berjumlah 429 orang. (*)

Peserta Bawa Surat Bebas Covid-19 dan Sertifikat Vaksin, Panitia Siapkan Bilik Disinfektan

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini berbeda dari seleksi sebelum pandemi melanda. Protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat untuk mencegah persebaran Covid-19 selama seleksi berlangsung.

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

SUASANA di halaman Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palangka Raya pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 07.30 WIB hening. Pagi itu adalah hari pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2021 pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya.

Pagi itu, suasananya benar-benar sunyi, tidak terlalu banyak terdengar suara dari  peserta yang hadir dengan kemeja putih dan celana hitam tersebut. Mereka datang terlihat patuh dan tertib mengikuti alur seleksi yang ditetapkan oleh panitia. Sejak awal memasuki halaman kantor BKN Palangka Raya yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo, peserta terlihat melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker dua lapis dan sebagian ada yang menambahkan dengan pelindung muka atau face shield.

Setelah memasuki halaman BKN,  peserta terlebih dahulu mencuci tangan. Ketika mencuci tangan antarpara peserta juga harus menjaga jarak satu meter. Selesai mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, panitia melakukan pemeriksaan suhu tubuh para peserta. Kemudian peserta yang suhunya masih normal di bawah 37 derajat kembali disterilisasi dengan masuk ke bilik disinfektan.

Baca Juga :  Tetap Jaga Prokes di Tempat Umum

“Silahkan masuk ke bilik disinfektan,” pinta petugas usai mengecek suhu tubuh peserta SKD CPNS.

Selesai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sterilisasi di ruang disinfektan. Peserta baru menuju ke meja panitia untuk menunjukkan  kelengkapan berkas atau administrasi yang diwajibkan. Panitia  memeriksa kelengkapan berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu registrasi dan dokumen pendukung SKD lainnya. 

Saat itu petugas juga meminta peserta menunjukan sertifikasi vaksin dan surat bebas Covid-19 hasil pemeriksaan baik Swab PCR maupun rapid test antigen. Selesai memperlihatkan semua dokumen dan dinyatakan lengkap, peserta dipersilahkan menyimpan barang bawaannya seperti tas ke dalam tempat penyimpan barang yang disiapkan panitia.

Selesai melakukan registrasi dan serangkaian pemeriksaan. Peserta CPNS diarahkan menuju ke ruang tunggu steril. Sebelum masuk ke ruangan tersebut, peserta kembali dilakukan pemeriksaan terakhir body cheking. Setelah menunggu di ruangan tersebut pada akhirnya tiba lah saatnya jadwal test. Peserta yang berada di ruang steril dan dilakukan body cheking diarahkan menuju ruang ujian yang setiap sesinya hanya dibatasi 40 orang peserta saja.

Baca Juga :  Zona Hijau, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pagi itu, sebelum peserta CPNS melaksanakan pengerjaan soal SKD. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati)  Kalimantan Tengah Siswanto, SH MH secara resmi Membuka kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Wakajati yang didampingi Asisten Pembinaan Amrizal Tahar SH, Asisten Pengawasan Maskur, SH MH menyampaikan selamat mengikuti tes SKD kepada peserta.

“Semoga sukses menjadi bagian dari korps Adhyaksa, dan jangan lupa berdoa terlebih dahulu sebelum mengerjaksan soal,” kata Wakajati di depan peserta CPNS.

Wakajati juga mengapresiasi panitia sudah menyelenggarakan SKD CPNS kali ini dengan menerapkan prokes yang ketat. “Jadi sebelum sampai ke ruangan tempat melaksanakan SKD ini, panitia melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mencegah agar tidak ada peserta yang terpapar Covid-19,” tegasnya.

Wakajati Kalteng Siswanto SH MH juga mewanti-wanti para peserta SKD CPNS untuk selalu menerapkan prokes. “Kita harus bersama-sama memutus mata rantai persebaran Covid-19, sehingga kegiatan ini tidak menimbulkan klaster baru,” pungkas Wakajati.

Seleksi CPNS tahun ini, dilaksanakan dari 3 September dan berakhir 6 September. Total peserta SKD CPNS pada Kejaksaan RI seleksi selama empat hari di UPT BKN Palangka Raya yakni berjumlah 429 orang. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/