Minggu, Mei 5, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Apresiasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

PULANG PISAU-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Nova Selvia mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pembekalan awal masa jabatan kepala desa (kades) hasil pemilihan kades tahun 2021 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau.

          Menurut Nova, kegiatan tersebut sangat penting bagi para kades, khususnya yang baru menjabat. “Kegiatan ini menjadi bekal bagi para kades dalam melaksanakan tugasnya menjalankan roda pemerintahan desa,” kata Nova seusai menghadiri pembukaan kegiatan tersebut, kemarin (17/5) siang.

          Terlebih, lanjut dia, dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa cukup banyak aturan yang harus diketahui dan dipatuhi. “Dengan adanya kegiatan kita harapkan para kades mendapat meningkatkan pemahaman para kades dalam tata kelola keuangan dan pembangunan di desa,” beber dia.

Baca Juga :  Kasus Menurun, Prokes Jangan Kendor

          Terlebih, lanjut dia, dana desa yang dikelola oleh aparatur desa sangat besar. “Untuk itu para kades harus memahami rambu-rambu yang mengatur pengelolaan dana desa itu. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai harapan,” harap Nova.

          Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meminta kepada kades untuk tidak ragu berkonsultasi kepada instansi terkait jika mengalami kesulitan atau keraguan dalam pengelolaan DD.

“Jika merasa ragu atau kurang paham, jangan ragu untuk konsultasi dengan instansi terkait guna meminta arahan. Sehingga apa yang dilaksanakan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Dia juga menyarankan kepada kades untuk meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Semua Organisasi Harus Mampu Jadi Pionir

“Apalagi Pak Kajari sangat terbuka dan membuka ruang bagi desa untuk mengajukan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa. Dengan demikian kita harapkan pengelolaan dana desa bisa terhindar dari potensi penyimpangan,” beber dia.

Karena, lanjut dia, dana desa itu harus dirasakan masyarakat desa dan membawa dampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat desa. “Dengan adanya dana desa itu diharapkan akan memacu pembangunan dan kemajuan desa,” tandasnya. (art/ko)

PULANG PISAU-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Nova Selvia mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pembekalan awal masa jabatan kepala desa (kades) hasil pemilihan kades tahun 2021 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau.

          Menurut Nova, kegiatan tersebut sangat penting bagi para kades, khususnya yang baru menjabat. “Kegiatan ini menjadi bekal bagi para kades dalam melaksanakan tugasnya menjalankan roda pemerintahan desa,” kata Nova seusai menghadiri pembukaan kegiatan tersebut, kemarin (17/5) siang.

          Terlebih, lanjut dia, dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa cukup banyak aturan yang harus diketahui dan dipatuhi. “Dengan adanya kegiatan kita harapkan para kades mendapat meningkatkan pemahaman para kades dalam tata kelola keuangan dan pembangunan di desa,” beber dia.

Baca Juga :  Kasus Menurun, Prokes Jangan Kendor

          Terlebih, lanjut dia, dana desa yang dikelola oleh aparatur desa sangat besar. “Untuk itu para kades harus memahami rambu-rambu yang mengatur pengelolaan dana desa itu. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai harapan,” harap Nova.

          Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meminta kepada kades untuk tidak ragu berkonsultasi kepada instansi terkait jika mengalami kesulitan atau keraguan dalam pengelolaan DD.

“Jika merasa ragu atau kurang paham, jangan ragu untuk konsultasi dengan instansi terkait guna meminta arahan. Sehingga apa yang dilaksanakan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Dia juga menyarankan kepada kades untuk meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Semua Organisasi Harus Mampu Jadi Pionir

“Apalagi Pak Kajari sangat terbuka dan membuka ruang bagi desa untuk mengajukan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa. Dengan demikian kita harapkan pengelolaan dana desa bisa terhindar dari potensi penyimpangan,” beber dia.

Karena, lanjut dia, dana desa itu harus dirasakan masyarakat desa dan membawa dampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat desa. “Dengan adanya dana desa itu diharapkan akan memacu pembangunan dan kemajuan desa,” tandasnya. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/