Sabtu, Mei 4, 2024
25.5 C
Palangkaraya

Bupati Gumas Tanda Tangan Kerja Sama dengan UPR 

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyambut kedatangan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Salampak yang melakukan safari ke Gumas, beberapa waktu lalu. Safari ini untuk melihat langsung hasil karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPR membangun desa, melalui program desa ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

”Pelaksanaan KKN di daerah ini difokuskan ke desa dan kelurahan yang menjadi lokasi fokus (lokus) penurunan stunting, karena kami berkomitmen untuk menurunkan angka stunting sama dengan target nasional yakni 14 persen,” kata Jaya, Selasa (25/7).

Di tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sudah menandatangani kesepakatan bersama UPR. Kesepakatan ini merupakan perwujudan dari pembangunan multipihak dan kolaborasi lima pilar yakni pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi/akademisi, dunia usaha dan media yang bersinergi menentukan keberhasilan pembangunan.

”Perwujudan pemerintah melalui kebijakan dan keputusan, masyarakat melalui modal, akademisi melalui pengetahuan, pengusaha melalui kekuatan ekonomi, dan media melalui informasi. Harus ada sinergi harmonis dan komprehensif, sehingga suatu kebijakan dapat berjalan sesuai tujuan,” terangnya.

Baca Juga :  Berikan Pemahaman Terkait Legalitas PAUD

Sejalan dengan hal tersebut, pemkab menginisiasi kerja sama dengan UPR tentang pembangunan daerah dan penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi. Sebagai tindak lanjutnya, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR.

”Kerja sama yang telah ditindaklanjuti tersebut diaplikasikan dengan pelaksanaan KKN pada desa dan kelurahan yang menjadi lokus penurunan stunting,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Jaya, Pemkab Gumas telah memetakan status 114 desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023. Dimana terdapat satu desa dengan status mandiri, 25 desa berstatus maju, 63 desa berstatus berkembang, dan 25 desa berstatus tertinggal.

”Dengan 25 desa berstatus tertinggal, maka kami mengajak UPR untuk bersama meningkatkan status desa itu naik kelas menjadi desa berkembang, bahkan desa maju atau mandiri. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi akademisi sivitas akademika UPR,” tuturnya.

Baca Juga :  Sasarannya Delapan Desa di Gumas

Sementara itu, Rektor UPR Salampak mengatakan, salah satu bentuk keberhasilan pelaksanaan KKN di Gumas yakni membantu pemkab dalam rangka menurunkan angka stunting, melalui program masyarakat peduli stunting.

”Penurunan angka stunting di level terendah menjadi rujukan dan percontohan bagi Provinsi Kalteng. Ini tentu merupakan hal yang membanggakan dan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Salampak menambahkan, program KKN merupakan bentuk pendidikan dengan memberi pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat luar kampus, yang secara langsung bersama mengidentifikasi potensi dan menangani masalah, sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah di desa.

”Melalui kegiatan KKN, diharapkan dapat mengasah kemitraan dan kerja sama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi) dan kepemimpinan mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan,” tandasnya. (okt/ens)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyambut kedatangan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Salampak yang melakukan safari ke Gumas, beberapa waktu lalu. Safari ini untuk melihat langsung hasil karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPR membangun desa, melalui program desa ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

”Pelaksanaan KKN di daerah ini difokuskan ke desa dan kelurahan yang menjadi lokasi fokus (lokus) penurunan stunting, karena kami berkomitmen untuk menurunkan angka stunting sama dengan target nasional yakni 14 persen,” kata Jaya, Selasa (25/7).

Di tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sudah menandatangani kesepakatan bersama UPR. Kesepakatan ini merupakan perwujudan dari pembangunan multipihak dan kolaborasi lima pilar yakni pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi/akademisi, dunia usaha dan media yang bersinergi menentukan keberhasilan pembangunan.

”Perwujudan pemerintah melalui kebijakan dan keputusan, masyarakat melalui modal, akademisi melalui pengetahuan, pengusaha melalui kekuatan ekonomi, dan media melalui informasi. Harus ada sinergi harmonis dan komprehensif, sehingga suatu kebijakan dapat berjalan sesuai tujuan,” terangnya.

Baca Juga :  Berikan Pemahaman Terkait Legalitas PAUD

Sejalan dengan hal tersebut, pemkab menginisiasi kerja sama dengan UPR tentang pembangunan daerah dan penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi. Sebagai tindak lanjutnya, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR.

”Kerja sama yang telah ditindaklanjuti tersebut diaplikasikan dengan pelaksanaan KKN pada desa dan kelurahan yang menjadi lokus penurunan stunting,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Jaya, Pemkab Gumas telah memetakan status 114 desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023. Dimana terdapat satu desa dengan status mandiri, 25 desa berstatus maju, 63 desa berstatus berkembang, dan 25 desa berstatus tertinggal.

”Dengan 25 desa berstatus tertinggal, maka kami mengajak UPR untuk bersama meningkatkan status desa itu naik kelas menjadi desa berkembang, bahkan desa maju atau mandiri. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi akademisi sivitas akademika UPR,” tuturnya.

Baca Juga :  Sasarannya Delapan Desa di Gumas

Sementara itu, Rektor UPR Salampak mengatakan, salah satu bentuk keberhasilan pelaksanaan KKN di Gumas yakni membantu pemkab dalam rangka menurunkan angka stunting, melalui program masyarakat peduli stunting.

”Penurunan angka stunting di level terendah menjadi rujukan dan percontohan bagi Provinsi Kalteng. Ini tentu merupakan hal yang membanggakan dan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Salampak menambahkan, program KKN merupakan bentuk pendidikan dengan memberi pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat luar kampus, yang secara langsung bersama mengidentifikasi potensi dan menangani masalah, sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah di desa.

”Melalui kegiatan KKN, diharapkan dapat mengasah kemitraan dan kerja sama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi) dan kepemimpinan mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan,” tandasnya. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/