Senin, April 29, 2024
27.3 C
Palangkaraya

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang, Brata Tahun 2023-2024

KUALA KAPUAS – Plt Bupati Kapuas Drs. HM Nafiah Ibnor yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Ekonomi, Keuangan Pembangunan Drs. Jaya menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang-2023. Apel tersebut dilaksanakan di halaman mako Polres Kapuas, Senin (4/9). Giat tersebut dilaksnakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Ops. Mantap Brata Tahun 2023-2024 di wilayah hukum Polres Kapuas.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra menjadi Komandan Apel diikuti anggota TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kapuas dan jajaran.

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra menyampaikan ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum) maupun teguran. Ketujuh pelanggaran itu di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Soroti Penyerapan DD dan ADD

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan, diharapkan pula setiap anggota yang bertugas untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman, nyaman dan damai,” tuturnya. (hmskmf/uni)

 

KUALA KAPUAS – Plt Bupati Kapuas Drs. HM Nafiah Ibnor yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Ekonomi, Keuangan Pembangunan Drs. Jaya menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang-2023. Apel tersebut dilaksanakan di halaman mako Polres Kapuas, Senin (4/9). Giat tersebut dilaksnakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Ops. Mantap Brata Tahun 2023-2024 di wilayah hukum Polres Kapuas.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra menjadi Komandan Apel diikuti anggota TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kapuas dan jajaran.

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra menyampaikan ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum) maupun teguran. Ketujuh pelanggaran itu di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Soroti Penyerapan DD dan ADD

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan, diharapkan pula setiap anggota yang bertugas untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman, nyaman dan damai,” tuturnya. (hmskmf/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/