Pemkab Kapuas Akan Audit Pengawasan Kearsipan Internal

11
BERI WEJANGAN: Kepala Disarpustaka Kapuas H Suwarno Muriyat menyampaikan arahannya, Senin (8/5).

KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, sejak minggu ini hingga pertengahan Mei mendatang akan melaksanakan Audit Pengawasan Kerasipan Internal bagi sejumlah perangkat daerah (PD) di lingkungan pemkab setempat.

Penegasan ini disampaikan Kadisarpustaka Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd di hadapan para pejabat struktural, fungsional dan staf Disarpustaka saat bertindak selaku pembina upacara, di halaman Disarpustaka Kapuas, Senin (8/5).

H Suwarno Muriyat meminta agar jajarannya menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal terutama dalam bidang sekretariat, perpustakaan maupun kearsipan.  Terkait Audit Pengawasan Kearsipan Internal, tim yang telah dibentuk dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip, kaidah dan standar kearsipan naskah dinas, kartu kendali, peminjaman arsip aktif maupun dokumen penyusutan.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Apresiasi Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup

“Keempat Tim Audit yang telah dibagi langsung bertandang ke sejumlah SOPD guna mengecek juga data Arsiparis dan Pengelola Arsip. Juga memberikan konsultasi tentang kearsipan maupun Aplikasi Srikandi sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” pungkasnya. (alh/uni)