Senin, Mei 20, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Pelatihan Kerja untuk Tenaga Kontrak Masih Dijajaki

 SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat ini sedang menjajaki program pelatihan kerja yang ditujukan untuk mereka yang menjadi tenaga kontrak daerah. Dengan harapan memiliki bekal kemampuan usaha.

“Sesuai dengan perintah Pak Bupati untuk melatih tenaga kontrak untuk membekali mereka, kami saat ini melakukan penjajakan terlebih dahulu, apakah dibolehkan dalam aturan atau tidak,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotim Johny Tangkere, Rabu (14/6).

Menurutnya para tenaga kontrak itu tidak selamanya akan menjadi tenaga kontrak, mungkin ada batasnya terkait dengan aturan sehingga diharapkan mereka memiliki bekal kemampuan usaha, dengan adanya pelatihan kerja bagi tenaga kontrak ini merupakan upaya pemerintah daerah memberikan bekal keterampilan kerja.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Posko Satgas Kembali Diaktifkan

“Adanya pelatihan terhadap pegawai kontrak itu, sebagai modal bagi mereka jika memutuskan ingin menjadi wiraswasta dengan mengundurkan diri maupun berhenti akibat perubahan aturan,” ujar Johny Tangkere.

Menurutnya saat ini Disnakertrans sedang memetakan bidang apa saja yang mungkin bisa menjadi bekal bagi tenaga kontrak. Harapannya nantinya mereka bisa mandiri dan mereka bisa bekerja maupun menciptakan lapangan kerja sendiri.

“Kami juga akan melakukan pelatihan di kecamatan untuk mewadahi saudara-saudara kita yang selama ini belum terjangkau kegiatan-kegiatan pelatihan terkait keterbatasan biaya dan waktu,” tutupnya. (bah/ans)

 SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat ini sedang menjajaki program pelatihan kerja yang ditujukan untuk mereka yang menjadi tenaga kontrak daerah. Dengan harapan memiliki bekal kemampuan usaha.

“Sesuai dengan perintah Pak Bupati untuk melatih tenaga kontrak untuk membekali mereka, kami saat ini melakukan penjajakan terlebih dahulu, apakah dibolehkan dalam aturan atau tidak,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotim Johny Tangkere, Rabu (14/6).

Menurutnya para tenaga kontrak itu tidak selamanya akan menjadi tenaga kontrak, mungkin ada batasnya terkait dengan aturan sehingga diharapkan mereka memiliki bekal kemampuan usaha, dengan adanya pelatihan kerja bagi tenaga kontrak ini merupakan upaya pemerintah daerah memberikan bekal keterampilan kerja.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Posko Satgas Kembali Diaktifkan

“Adanya pelatihan terhadap pegawai kontrak itu, sebagai modal bagi mereka jika memutuskan ingin menjadi wiraswasta dengan mengundurkan diri maupun berhenti akibat perubahan aturan,” ujar Johny Tangkere.

Menurutnya saat ini Disnakertrans sedang memetakan bidang apa saja yang mungkin bisa menjadi bekal bagi tenaga kontrak. Harapannya nantinya mereka bisa mandiri dan mereka bisa bekerja maupun menciptakan lapangan kerja sendiri.

“Kami juga akan melakukan pelatihan di kecamatan untuk mewadahi saudara-saudara kita yang selama ini belum terjangkau kegiatan-kegiatan pelatihan terkait keterbatasan biaya dan waktu,” tutupnya. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/